Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 29, 2024, 03:38:35 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 207
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 189
Total: 189

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

lukisan haram ????

Dimulai oleh udang, Juli 23, 2009, 10:25:26 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

harusame

#30
kenapa keindahan itu diciptakan jika ternyata diharamkan oleh sang penciptanya sendiri?  ???
kenapa diciptakan sesuatu yang diharamkan oleh sang penciptanya sendiri?


masalah mabuk, itu disebabkan oleh kandungan alkohol dalam darah (yang dapat mempengaruhi kerja otak)
setiap orang mempunyai toleransi yang berbeda terhadap alkohol, tergantung banyaknya (atau ada tidaknya) enzim ADH (Alcohol Dehydrogenase) yang ada di lambung

Orang asia pada umumnya tidak memiliki atau memiliki hanya sedikit enzim ini, makanya jadi lebih cepat mabuk
pria pada umunya juga memiliki lebih banyak ADH daripada wanita
tapi ada juga perkecualian


Jadi yang diharamkan dalam Alkohol itu maksudnya bagaimana?
karena memabukkan?
ada orang yang bisa mengkonsumsi alkohol dalam jumlah banyak tanpa mabuk
ada orang yang mengkonsumsi alkohol dalam jumlah yang sangat minim akan langsung mabuk

maaf saja, saya cuma bertanya, tanpa adanya prejudice apa apa
ada pepatah yang bilang, tidak ada pertanyaan yang salah, yang ada hanyalah jawaban yang salah  ^-^
we do not inherit the earth from our ancestors we borrow it from our children

Terbaik

Maaf, Allah tidak mengharamkan keindahan.
Yg diharamkan adalah sesuatu yang dapat menghantarkan syirik ataupun hal buruk lainnya. Berbagai cara ditempuh setan untuk menjauhkan manusia dari tuhannya dan salah satu dari banyak jalan tersebut ialah lewat seni.
Memang tak semua seni diharamkan, seni yg diharamkan adalah seni tari yang bisa menimbulkan birahi, seni patung yg bisa membuat manusia menyembah patung tsb dan masih byk lagi.
Selama seni tersebut masih dalam batas2 agama maka seni diperbolehkan.
"Sesungguhnya Allah menyukai keindahan"

udang

ayo kembali ke topik....

1.

2.

lukisan ini haram atau ga ??
yg pertama menurut gua ga haram soalnya itu bukan gambar mahluk hidup, masa ada orang rambut sama jenggotnya dari batang pohon sama rumput  ;D
ada yg punya pendapat??
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...

harusame

Kutip dari: Terbaik pada Juli 30, 2009, 05:04:44 PM
Maaf, Allah tidak mengharamkan keindahan.
Yg diharamkan adalah sesuatu yang dapat menghantarkan syirik ataupun hal buruk lainnya. Berbagai cara ditempuh setan untuk menjauhkan manusia dari tuhannya dan salah satu dari banyak jalan tersebut ialah lewat seni.
Memang tak semua seni diharamkan, seni yg diharamkan adalah seni tari yang bisa menimbulkan birahi, seni patung yg bisa membuat manusia menyembah patung tsb dan masih byk lagi.
Selama seni tersebut masih dalam batas2 agama maka seni diperbolehkan.
"Sesungguhnya Allah menyukai keindahan"
??? jadi prinsipnya semua yang dapat menghantar syirik seperti mempunyai rumah, mobil, bahkan pacar/suami/istri adalah haram?

apa maksudnya dengan "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan"?
karena dalam kata "Sesungguhnya" ada tersirat makna bahwa kenyataannya tidak, seperti
"Sesungguhnya dia tidak berniat mencuri", kenyataannya dia mencuri
we do not inherit the earth from our ancestors we borrow it from our children

Idad

Kutip dari: Pi-One pada Juli 25, 2009, 09:28:04 AM
Kutip dari: Idad pada Juli 25, 2009, 06:13:25 AM
Lukisan-lukisan yang berupa
1. Gambar bukan orang non muslim
Jadi orang muslim gak boleh majang gambar presiden non muslim, kalo dia tinggal di negara non mayoritas muslim misalnya?

Kutip dari: Idad pada Juli 25, 2009, 06:13:25 AM2. Gambar telanjang (apapun itu, termasuk memperlihatkan aurat)--> berarti gambar perempuan yang keliatan rambutnya jgua termasuk.
Gimana dengan gambar organ tubuh untuk pelajaran biologi? Kan setengah bugil, setengah lagi berisi organ.

Kutip dari: Idad pada Juli 25, 2009, 06:13:25 AM
4. Gambar hewan
Gimana ngajari anak-anak soal binatang-binatang?
hehe.., damai2..,
maaf ni q bru sempet ol gtw ud ampe 3 halaman nih thread..,
Ya gapapa.., boleh2 aja kok masang gambar presiden non muslim.., cma yang q maksud diatas itu bukan masalah haram majang lukisan.., tapi lukisan2 yang klo dipajang bakal ga masuk malaikat.,., yakni karena menjawab pertanyaanya udang yang ini:
Kutip
tapi kenapa malaikat ga mau dateng??
sesuatu yang haram pasti membawa kerugian, misalnya kayak khamar, judi, dll..
lukisan itu membawa kerugian dari mananya?


sori banyak nanya
begitu..,



udang

Kutip dari: harusame pada Juli 30, 2009, 06:18:58 PM
??? jadi prinsipnya semua yang dapat menghantar syirik seperti mempunyai rumah, mobil, bahkan pacar/suami/istri adalah haram?

apa maksudnya dengan "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan"?
karena dalam kata "Sesungguhnya" ada tersirat makna bahwa kenyataannya tidak, seperti
"Sesungguhnya dia tidak berniat mencuri", kenyataannya dia mencuri
syirik itu kan artinya menganggap sesuatu  sebagai wujud yang setara atau lebih tinggi kemampuannya dari Allah SWT kemudian diteruskan dengan perbuatan menyembah atau memuja atau lebih menyukai benda/konsep/orang tersebut daripada Allah SWT. Benar sekali jika semua yg membuat syirik itu haram. kenapa ? karena Allah tidak mengampuni dosa syirik dan akan rugi sekali jika kita mempunyai dosa yg tidak bisa diampuni.
Dalam konsep islam sesuatu diharamkan karena membawa kerugian/mudharat.
Menentukan sesuatu haram itu susah juga menurut gua karena harus memenuhi syarat dan kondisi2 yang sudah ditetapkan oleh Hukum Islam (dalam hal ini ya Al Qur'an dan hadist).

soal mempunyai rumah sama mobil mungkin saja asal, tapi gua belom pernah liat tuh ada orang nyembah nyembah rumahnya ;D ;D
pacaran itu haramnya kan karena zina.
hubungan suami/istri kayaknya ga haram dan ga mengarah ke syirik deh...

ini semua opini dari gua dan menurut hukum islam yang gua tau jadi boleh percaya boleh enggak..
peace
     


   
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...

Pi-One

Jadi ingat, tadi waktu numpang baca di Gramedia, ada buku tentang tokoh-tokoh, termasuk tokoh kedokteran dari dunia arab. nah, tuh dokter ada lukisannya (digambarkan sedagn merawat seorang anak). Kira-kira siapa yang melukis ya?

udang

kan itu buat pendidikan.
selama tujuan memasang gambar lukisan tersebut jelas, ga ada salahnya kok.
malah bermanfaat...

oh iya, makasih buat tmn2 forsa yg bikin gua ngerti soal haram tidaknya lukisan  ;D ;D 
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...

Terbaik

"Sesungguhnya Allah menyukai keindahan"
Kata "Sesungguhnya" berdasarkan pelajaran b.indonesia yang aku pelajari memiliki fungsi untuk menguatkan sesuatu (tindakan) sungguh/benar-benar ada.
Jadi dalam konteks kalimat ini, Allah benar-benar menyukai keindahan (yg baik).

Jadi aku GAK SETUJU kalo kata "sesungguhnya" memiliki makna tersirat bahwa kenyataannya tidak

monokorobo

Seingat saya, Nabi juga melarang melukis manusia. 
ada beberapa hadis di antaranya, "Siapa yang membuat patung atau gambar di dunia, maka di hari kemudian ia akan dituntut untuk memberinya nyawa, namun ia tidak mungkin berhasil. (HR Bukhari dan Muslim, melalui Ibnu Abbas). Pada bagian lain Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa: Setiap penggambar atau pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar atau patung yang dibuatnya jiwa yang akan menyiksanya di neraka. Ibnu Abbas melanjutkan dengan berkata: Kalau engkau harus menggambar atau mematung (karena tidak ada pekerjaan selain yang dapat engkau lakukan) maka buatlah pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa. (HR Bukhari dan Muslim). Hadis-hadis ini dan semacamnya dipahami oleh sementara ulama secara tekstual. Dengan demikian mereka mengharamkan patung bahkan gambar makhluk bernyawa walau terdapat dikain, baju, bantal, dan semacamnya. Yang mereka kecualikan boneka, kartun..
mungkin da hadis lain dr tmn2 laen jg..
Waktu diibaratkan pedang yang akan bunuh diri kita, waktu tak akan bisa berputar kembali,janganlah sia-siakan waktumu, taukah kamu setiap detik dan menit mengandung manfaat bagi orang yang menggunakan

udang

nih abis googling....

HUKUM MENGANTUNGKAN LUKISAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
sumber [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum menggantung lukisan di rumah
dan tempat-tempat lainnya ?

Jawaban.
Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa,
baik manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.

"Artinya : Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah
membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan
yang menjulang tinggi kecuali engkau meratakannya" [Hadits Riwayat Muslim
dalam Al-Jana'iz, 969]

Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha. Sesungguhnya
Aisyah telah membeli bantal kecil untuk hiasan yang didalamnya terdapat
gambar. Ketika Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di depan
pintu dan enggan untuk masuk seraya bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan
kepada mereka. 'Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan" [1]

Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada permadani yang digunakan
untuk tempat berpijak, atau bantal yang digunakan sebagai alat untuk
bersandar, maka hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi rumah
beliau, dia enggan memasuki rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bertanya dan dijawab oleh Jibril.

"Artinya : Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar
patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar
gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga
bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan
dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu
keluar dari rumah" [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806]

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan perintah tersebut
sehingga Jibril Alaihis salam masuk ke dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh
An-Nasa'i dengan sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing itu
adalah anjing kecil milik Hasan atau Husain yang secara sembunyi-sembunyi
tinggal di dalam rumah itu. Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam beliau besabda.

"Artinya : Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing
dan lukian" [3].

Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa gambar atau lukisan
yang ada dalam permadani atau yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat
enggan memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan dalam hadits shahih
dari Aisyah bahwa ia menjadikan tirai seperti yang disebutkan di atas
menjadi bantal yang digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
bersandar.
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...