Gunakan MimeTex/LaTex untuk menulis simbol dan persamaan matematika.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

April 20, 2024, 09:35:12 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 231
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 185
Total: 185

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Makanan haram ( sudut pandang 5 agama )

Dimulai oleh h4ry, Juli 17, 2009, 10:01:02 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

h4ry

guyz bagi2 donkz pa ja sih makanan yang diharamin oleh agama kalian kalau bisa beserta dengan sumbernya biar jelas  ;D ;D
_Don't Be Affraid_

heru.htl

ISLAM >>>

Daging yang diharamkan: bangsa binatang bertaring dan ampibi, pemakan bangkai yang hidup didarat dan udara, dan daging manusia.
Tumbuhan: Ganja (Mariyuana), buah kecubung dan ... [tolong tambahkan nich yang sm-sm muslim...]

Et, ini termasuk minuman nggak? apa cuma makanan?

cronny

Gua rasa sih daging manusia, itu pasti itu diharamkan oleh ke 6 agama yg ada di indo.
God made me an atheist. Who are you to question his wisdom?

heru.htl

Trus apa tuh agamanya sumanto? pemakan mayat oi...

cronny

Kutip dari: heru.htl pada Juli 17, 2009, 10:34:33 PM
Trus apa tuh agamanya sumanto? pemakan mayat oi...
Itu kan pribadi... emang di halal kan di agama nya?
God made me an atheist. Who are you to question his wisdom?

h4ry

hwahwahwa ada buktinya ga kalau itu diharamin ?misal ayat di al-quran gitu ,^^a ,ayo donkz yang laennya ,smgt  ;D ;D ;D ,ntar saiia jawab selasa depan ,, hehehe
_Don't Be Affraid_

alvin pratama

mungkin saya akan menjawab versi agama Kristen yang saya anut.
1. Keluaran 12:20   Sesuatu apapun yang beragi tidak boleh kamu makan; kamu makanlah roti yang tidak beragi di segala tempat kediamanmu."
2. Imamat 7:24       Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
Imamat 11:2   Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
3. Imamat 11:3   setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
4. Imamat 11:4   Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
5. Imamat 11:9   Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
6. Imamat 11:21   Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
7. Imamat 11:22   Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
8. Imamat 19:25   Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh memakan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allahmu.
9. Imamat 25:20   Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ketujuh itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?
10. Bilangan 18:10   Sebagai bagian maha kudus haruslah kamu memakannya; semua orang laki-laki boleh memakannya; haruslah itu bagian kudus bagimu.
11. Bilangan 18:31   kamu boleh memakannya di setiap tempat, kamu dan seisi rumahmu, sebab upahmulah itu, untuk membalas pekerjaanmu di Kemah Pertemuan.
12.  Ulangan 14:4   Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing;
13. Ulangan 14:6   Setiap binatang berkaki empat yang berkuku belah--yaitu yang kukunya bersela panjang menjadi dua--dan yang memamah biak di antara binatang-binatang berkaki empat, itu boleh kamu makan.
14. Ulangan 14:7   Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu.
15. Ulangan 14:9   Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air; segala yang bersirip dan bersisik boleh kamu makan,
16. Ulangan 14:11   Setiap burung yang tidak haram boleh kamu makan.
17. Ulangan 14:21   Janganlah kamu memakan bangkai apapun, tetapi boleh kauberikan kepada pendatang yang di dalam tempatmu untuk dimakan, atau boleh kaujual kepada orang asing; sebab engkaulah umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu. Janganlah kaumasak anak kambing dalam air susu induknya."
18. 1 Korintus 10:25   Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.


sumbernya 100% dari Alkitab.
kalau ada yang masih kurang jelas, bisa ditanyakan lagi..
[move]"Apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, dan tidak pernah didengar oleh telinga, dan yang tidak pernah timbul di dalam hati manusia: semua yang disediakan Allah untuk mereka yang mengasih

cronny

Kutip dari: h4ry pada Juli 18, 2009, 12:15:18 PM
hwahwahwa ada buktinya ga kalau itu diharamin ?misal ayat di al-quran gitu ,^^a ,ayo donkz yang laennya ,smgt  ;D ;D ;D ,ntar saiia jawab selasa depan ,, hehehe
Oh jadi boleh yah? Kalau gitu mungkin gua salah kali... Baru tau kalau di islam boleh canibalism. Ada aturan mayat manusia yg kaya apa yg boleh dan ngak boleh ngak?
God made me an atheist. Who are you to question his wisdom?

heru.htl

Kalau Islam melarang kanibalisme antar manusia -- orang makan orang --- (contohnya anda memakan saya atau sebaliknya :P :P :P :P)
dan sy yakin agama lainpun demikian juga melarang kanibalisme antar manusia....

h4ry

ya iyalah masa ya iya donkz ,kan kasihilah sesamamu manusia sepertimu kamu mengasihi dirimu sendiri , , ;D ;D ;D
_Don't Be Affraid_

udang

yah setau gua makanan yang diharamin untuk dikonsumsi itu yang menjadi sumber penyakit. contoh : babi.

biar lebih jelas liat aja : [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...

h4ry

gaga juga ahh babi juga bnyak manfaatnya ,itu mah mereka melihat dari sisi yang buruknya aj , ,lagian enak koq , , :P :P :P :P
_Don't Be Affraid_

udang

gua belom pernah nyobain jd ga tau rasanya gimana ;D ;D ;D
Take a deep breath, lay down, and gaze upon the sky...

raisuien

Ni untuk yg Buddha  :D (d sini cuma ada yg Kristen ma Islam y?)
(kok gak da yg comment buat Buddha ma Hindu y?)  ???
Kong Hu Chu termasuk gak?  ??? ??? ???

Dalam Dhamma diterangkan bahwa tumbuhan adalah benda hidup walaupun ia mempunyai kualitas yang sama dengan mahluk hidup yaitu besar dan tumbuh dari makanan, terbatas hidupnya karena cuaca panas atau dingin yang berlebihan. Namun hal yang membedakan antara mahluk hidup dan benda hidup adalah NIAT. Niat ini juga yang menentukan suatu mahluk (bukan benda) hidup melakukan kamma dan memetik buah kamma sehingga ia terlahir kembali ke berbagai alam kehidupan.
Benda hidup seperti tanaman tidak pernah mempunyai niat untuk melakukan sesuatu. Aktifitas benda hidup terjadi karena kondisi. Ada bunga tertentu yang seolah dapat 'memakan' serangga. Hal itu dapat terjadi karena kondisi adanya protein serangga yang dapat dideteksi oleh bunga tersebut yang membuatnya segera menutup kelopaknya. Akibatnya serangga tersebut mati di dalamnya. Bunga tersebut sebenarnya tidak berniat melakukan pembunuhan pada serangga itu.
Dalam pengertian Buddhis, karena tumbuhan bukan termasuk mahluk hidup, maka tumbuhan tidak termasuk 31 alam kelahiran.
Dengan perkataan lain, tidak ada mahluk hidup yang terlahir kembali menjadi tumbuhan.

sebenarnya di dalam agama buddha tidak ada peraturan yang melarang seorang bhikkhu untuk tidak makan daging. contohnya:

Pada masa kehidupan Sang Buddha, dalam Kanon Pali (Pacittiya Pali, Vinaya Pitaka) disebutkan bahwa ada lima jenis makanan yang biasa disajikan sebagai menu sehari-hari dan juga biasa didanakan kepada para bhikkhu, yaitu nasi, bubur beras, terigu rebus, ikan, dan daging. Selain dari lima jenis makanan di atas, disebutkan pula sembilan jenis makanan yang lebih istimewa, yaitu makanan yang dicampur dengan mentega cair, mentega segar, minyak, madu, sirup gula, ikan, daging, susu, dan dadih.

Sembilan jenis makanan tersebut umumnya ditemukan di kalangan keluarga kaya dan mereka juga mendanakannya kepada para bhikkhu. Para bhikkhu diperbolehkan menerima makanan itu bila didanakan oleh para umat awam, namun mereka akan dikatakan melanggar vinaya jika dengan sengaja meminta makanan tersebut kepada umat, tanpa disertai alasan tertentu, yaitu ketika mereka sedang sakit.

Dari hal-hal di atas dapat diketahui bahwa ikan dan daging sudah biasa dikonsumsi sejak masa hidup Sang Buddha. Sang Buddha dan para murid-Nya hanya makan dari hasil pindapatta. Sang Buddha sendiri memakan daging dan memperkenankan para murid-Nya berlaku serupa, dengan catatan bahwa daging tersebut tidak khusus disediakan atau dibunuh untuk Beliau dan para bhikkhu.

tetapi Sang Buddha menganjurkan untuk menghindari memakan sepuluh jenis daging. Kesepuluh jenis daging tersebut adalah daging manusia, daging gajah, daging kuda, daging anjing, daging ular, daging singa, daging harimau, daging macan tutul, daging beruang, dan daging serigala atau hyena

Meskipun Sang Buddha mengizinkan para pengikut-Nya untuk menkonsumsi daging kecuali kesepuluh jenis di atas, Beliau memberlakukan tiga persyaratan, yaitu seorang bhikkhu tidak diperbolehkan menerima daging apabila:
1. Melihat secara langsung pada saat binatang tersebut dibunuh.
2. Mendengar secara langsung suara binatang tersebut pada saat dibunuh.
3. Mengetahui bahwa binatang tersebut dibunuh khusus untuk dirinya.

Seseorang dikatakan suci atau tidak suci bukan dari apa yang dimakan tetapi dari perbuatannya

mekanik_gagal

jgn lupa ma darah...
islam mengharamkan manusia meminum darah.
menuntut ilmu hukumnya wajib