Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

April 20, 2024, 01:26:09 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 188
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 163
Total: 163

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Penggunaan Pajak Ideal

Dimulai oleh Farabi, April 26, 2011, 08:17:07 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Farabi

Penggunaan pajak ideal

Arti kata Pajak
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :

   * Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
   * Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
   * Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.

Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.

Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:

  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
  2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
  3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
  4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
  5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

(Dikutip dari [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.] )

Adapun pengertian iuran wajib dalam islam

Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.[1] Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Etimologi

Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

   * Zakat fitrah
     Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
   * Zakat maal (harta)
     Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:

  1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
  5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
  6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
  7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Dan berikutnya dalam pengertian Alkitab:

Perpuluhan adalah iuran wajib khususnya bagi para pengikut taurat yang dikumpulkan di baitullah untuk kemudian diberikan kepada pihak yang membutuhkan,

Ul 26:12
"Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan persepuluhan, n  engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan o  dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang.

Terdapat kesamaan antara definisi zakat,perpuluhan dan pajak yang terletak pada Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007:

"...digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
Tujuan dari pajak atau zakat adalah untuk kemakmuran rakyat.

Kita bisa mengklasifikasikan keperluan-keperluan rakyat, berdasarkan tingkat keperluan, yaitu:
1. Pangan
2. Kesehatan
3. Papan
4. Pendidikan
5. Fasilitas Umum, mencakup, transportasi, taman, dan lain sebagainya.

Hal yang akan saya bahas disini adalah Kesehatan.
Kesehatan adalah hal yang sangat penting, sekaligus hal yang sangat menguras kemampuan daya beli masyarakat. Apa artinya uang yang banyak dengan segudang kenikmatan lainnya kalau tidak bisa dinikmati karena anda sakit. Itupun bagus kalau seandainya orang-orang diindonesia mempunyai uang yang banyak pada saat sakit, tapi yang jadi masalah, bagaimana kalau tidak punya uang. Selama sakit tapi tidak terasa, mungkin masih baik, tapi apa jadinya kalau sakit disertai penderitaan yang banyak, seperti kanker, patah tulang, atau penyakit penyakit yang memedihkan lainnya.
Berikut ini adalah rancangan asumsi pengeluaran dalam pos kesehatan

Pos Kesehatan

Rasio dokter: penduduk = 1:1.000

Rasio rumah sakit: penduduk = 1:10.000

Rasio rumah sakit: desa = 1:3,0

Asumsi gaji dokter per bulan Rp 7.500.000

Asumsi operasional tiap rumah sakit per bulan Rp 225.000.000


Jika dalam 1 rumah sakit dibutuhkan biaya sekitar 76 T pertahun. Sekitar 8% dari total jumlah pendapat pajak yang adalah 1200 T. Seandainya hal ini bisa direalisasikan, maka pengobatan yang ada di indonesia bisa gratis, oleh karena dibiayai dengan pajak, yang memang sesuai dengan tujuan utama adanya pajak.

Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

#1
Berikut ini adalah data statistik padi, sengaja saya ambil komoditas ini karena mayoritas bangsa indonesia memakan beras.


Padi   2009   12 883 576     49,99     64 398 890
Padi   2010    13 244 184     50,14     66 411 469
Padi   2011    13 258 693     50,76     67 307 324

Sekarang kita lihat data rata-rata konsumsi beras.

Tahun   Jumlah Penduduk   Produksi beras (kg)      Beras per orang per tahun
2009           231000000            64,398,890,000         278,78
2010           237000000          66,411,469,000         280,22
2011           240000000          67,307,324,000         280,45

Dari data data tersebut diatas, Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan dari ketahanan pangan karena jika dibagi rata, melebihi batas minimum konsumsi beras yang adalah 400 gram perhari.

Berikut ini adalah data tingkat kemisikinan, dengan definisi miskin yaitu berpendapatan di bawah 20 rb rupiah perhari.

2009 32.530.000
2010 31.020.000
2011 27.000.000

Jumlah penduduk miskin dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan yang sangat signifikan terutama 2010-2011.
Berikut ini adalah total biaya yang diperlukan untuk mengentaskan kelaparan yang ada diindonesia

Dengan asumsi harga beras Rp 8000/kg. Dan standard yang saya pakai adalah perhari 600 gram per orang. Maka total biaaya yang dibutuhkan selama setahun adalah.

27.000.000 * 8000 * 0.6 * 30 * 12 = 46.656.000.000.000
Yaitu hanya 47 trilyun saja pertahun. Jumlah ini hanya 5 persen saja dari total pendapatan pajak pertahun yang adalah 1000 trilyun.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip
Jika dalam 1 rumah sakit dibutuhkan biaya sekitar 76 T pertahun. Sekitar 8% dari total jumlah pendapat pajak yang adalah 1200 T. Seandainya hal ini bisa direalisasikan, maka pengobatan yang ada di indonesia bisa gratis, oleh karena dibiayai dengan pajak, yang memang sesuai dengan tujuan utama adanya pajak.
Maaf salah ketik, harusnya, untuk rumah sakit diseluruh indonesia, hanya dibutuhkan  76 T pertahun
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Belajar dari Tubuh Manusia.

Terinspirasi dari tulisan pendahulu saya abu nasr al farabi
"Negara Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang sehat dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh manusia bersifat hierarkis dan sempurna.[4]. Ada tiga klasifikasi utama:

    Pertama, jantung. Jantung merupakan organ pokok karena jantung adalah organ pengatur yang tidak diatur oleh organ lainnya.[4]

    Kedua, otak. Bagian peringkat kedua ini, selain bertugas melayani bagian peringkat pertama, juga mengatur organ-ogan bagian di bawahnya, yakni organ peringkat ketiga, seperti : hati, limpa, dan organ-organ reproduksi. [4]

    Organ bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan melayani organ dari bagian atasnya.[4]
"

Saya menyatakan bahwa, analogi tersebut sangat baik, dan sangat masuk diakal, apalagi dengan adanya perkembangan sains yang ada sekarang, ilmu yang didasarkan pada analogi manusia tersebut bisa diperkaya dan diperluas cakupannya.

Tubuh manusia akan saya pecah berdasarkan kategori kategori berikut ini:

1. Otak(Pemikir)
2. Pelaksana/Pekerja(Tangan, kaki).
3. Pemelihara(Darah, Darah Putih, Sel, dsb)
4. Sensor(Mata,telinga,kulit,instink)

1. Pemikir
Pemikir ini adalah orang orang yang bertugas untuk mencari cara, solusi, atau langkah langkah yang akan digunakan dalam mengahadapi masalah. Ini adalah inti dari suatu negara, yang mempunyai tugas untuk mengendalikan seluruh komponen komponen tubuh untuk mencapai tugasnya. Di tingkat ini,saya akan menyebutnya sebagai pemerintahan. Idealnya, pemerintahan diisi oleh orang orang yang berpengalaman, berilmu dan bijaksana, yang tugasnya adalah mencari jalan keluar, kemudian mengarahkan bagian bagian tubuh lainnya, dan mengawasi supaya sasaran yang dicapai bisa terwujud. Bagian otak ini adalah bagian paling sentral, sekiranya kita memilih "sel sel neuron" yang salah, akan mengakibatkan kram otak yang mematikan seluruh tubuh.

Implementasi:
Pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan pusat.

2. Pelaksana.
Pelaksana ini adalah bagian terluar dari sebuah sistem, yang bertugas langsung dengan otot untuk mengerjakan hal hal yang telah direncanakan oleh pemikir. Bagian ini akan langsung bersentuhan dengan dunia luar, supaya rencana terlaksana.
Implementasi:
Para pekerja lapangan.

3. Pemelihara.
Bagian ini bertugas untuk memelihara seluruh bagian tubuh supaya berada dalam kondisi optimal. Tugas dari unit ini adalah berkeliling untuk memeriksa apakah ada suatu unit yang tidak beres atau tidak.
Implementasi:
Badan kepolisian, badan kesehatan, badan pemadam kebaran, dsb.

4. Sensor
Bagian ini adalah bagian pengindra yang menyediakan data data bagi pemikir untuk dianalisa, ditafsirkan dan untuk kemudian diolah supaya menjad output yang bermanfaat untuk kelangsungan hidup bagi yang lainnya.
Implementasi:
Badan Intelijen, Badan Komunikasi, dsb.


Perhatikan cerita berikut ini.
Dalam keadaan terdesak tanpa makanan, tubuh memberikan sumber dayanya secara efisien. Bayangkan, kalau jantung anda menginginkan makanan seenaknya, dimana kaki atau mata anda tidak disisakan apapun, saat jantung anda bekerja optimal, tapi anda buta, atau yang lebih parah lagi, kuku anda ingin seluruh makanan, saat kuku anda panjang sekali, tapi seluruh tubuh lumpuh. Inilah yang terjadi di indonesia, yang mengakibatkan negara ini menjadi tubuh yang lumpuh. Dalam mengatur pembagian sumber daya, tubuh memberikan pembagian ini dalam pembagian yang sangat optimal, dimana lebih baik semua dibagi tapi hanya mendapat sedikit, dengan prioritas prioritas tertentu daripada satu bagian dikorbankan supaya bagian lain tetap hidup. Tentunya tubuh punya prioritas sendiri yaitu otak yang utama, kemudan jantung, tentunya ini beralasan, karena bagian tersebut adalah bagian paling vital untuk bertahan hidup, sedangkan bagian lainnya kalaupun diistirahatkan tidak akan berpengaruh banyak, seperti misalkan, berjalan atau beristirahat saat mendaki gunung, hal ini lebih optimal daripada anda terus lari kemudian pingsan. Ini adalah kebijaksanaan dan efisiensi yang bisa kita pelajari dari tubuh manusia, sehingga tubuh manusia bisa terus hidup tanpa ada kerusakan yang berarti.

Kita perlu untuk memahami tentang tugas tugas kita, dan tanggung jawab tanggung jawab kita yang kita pilih berdasarkan minat kita semua masing masing. Tentunya idealnya, yang saya inginkan adalah, kita semua menjadi manajer dimana tugas tugas lapangan bisa ditangani oleh robot, atau para orang orang lapangan semua menjadi suvervisor membawahi robot robot yang menjadi pekerja lapangan.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

MuhammadRyan

Mas... jgn panjang panjang, klo kyk gini (MAAF, MAAF SEGEDE GEDENYA... MAAF!) pada males mbaca...

Makacih :)
"Saat gerah keterlaluan"
"MATAHARI ADA DUA!!!"
"Liat ABG Kumisan..."
"Asli gak tahan, pake ini itu gak mempaaaan!"