Ditulis oleh Zulkifli,S.Kom Agustus 13, 2010, 09:52:00 PM2418 DibacaRating: 0 (0 Orang)
You have rated this file.Print
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia atau disingkat dengan PEMILU dan Pemilihan Kepala Daerah atau PILKADA serta Calon Legislatif atau (Caleg) di daerah umumnya masih dilakukan secara manual sehingga kebanyakan pemilihan tersebut banyak kendala-kendala atau kelemahan-kelemahan dalam penghitungan suara dan akan kemudian menjadi dampak politik yang anarkis. Hal ini tidak dapat dipungkiri lagi kalau bukan mental sumber daya manusianya (Human Error). Diciptakannya sebuah sistem ini untuk menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah serta pemilihan untuk anggota Legislatif, Walikota, Bupati dan wakil- wakilnya kini tidak hanya sebatas bisa dicapai dengan menerapkan sistem pemungutan suara, namun juga pada pembuatan program peranti lunak untuk pendataan, komputasi, hingga menampilkan hasil perhitungan secara objektif. Sistem ini dapat digunakan ke seluruh pelosok daerah dengan syarat daerah tersebut sudah masuk Jaringan Telekomunikasi atau Hotspot Area di daerah yang mempunyai sasaran untuk menghubungkan bagian–bagian pelosok, balik bukit dan pulau-pulau yang ada di daerah dan pelosok desa terpencil sampai ke kota besar sehingga seluruh masyarakat dapat langsung memilih secara langsung atau secara online dengan baik tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Untuk estimasi biaya yang dikeluarkan untuk proyek tersebut tidak bisa dipastikan tergantung dengan kultur suatu daerah baik dari sisi manusianya maupun dari segi geografis dari daerah tersebut sedangkan waktu yang dibutuhkah untuk menjalankan proyek tersebut akan bersifat terus menerus sampai seluruh desa-desa yang ada di daerah dapat menggunakan sistem dengan baik. Mengingat latar belakang penduduk daerah kebanyakan belum memahami ilmu Teknologi Informasi maka web based knowledge management system merupakan pilihan terbaik. Sistem ini terbangun atas banyak aspek, namun bisa dilakukan berbagai penyederhanaan sehingga bisa diwujudkan dalam bentuk knowledge management portal. Supaya sistem ini dapat terbangun dengan baik, perlu dibudayakan sikap langsung, umum, bebas, rahasia, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan knowledge.
Tantangan yang dihadapi dalam proyek pembangunan sistem ini adalah dalam penggunaan monitor layar sentuh (Touch Screen) bagi pengguna (user) yang awam sekali dan belum kenal sistem komputer, kemudian monitor layar timbul bagi pengguna tuna netra. Untuk kedepannya adalah monitor yang menerima masukan suara (audio) user yang sesuai dengan program yang dirancang sehingga masyarakat daerah secara umum dapat berinteraksi secara interface dengan baik yaitu tidak hanya dapat digunakan bagi orang–orang yang mengenal teknologi informasi saja tetapi melainkan orang–orang wajib memilih tidak memandang pengetahuan, usia dan cacat fisik saja.
Untuk mendukung teknologi ini pasti membutuhkan suatu software yang mendukung dan software itu selalu dikembangkan guna proyek pembangunan sistem pemilihan umum secara online di daerah dapat terselesikan dengan baik. Secara kesimpulan tujuannya adalah mempercepat proses terjadinya pemilihan umum (PEMILU) atau Pemilihan Kepala Daerah PILKADA dengan meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyerapan knowledge melalui proses knowledge sharing. Empat aktifitas yang mendasari knowledge management system adalah direct knowledge, general knowledge, free knowledge dan secret knowledge.
Dalam proses ini dituntut kemampuan untuk mengkonversi tacit knowledge menjadi explicit knowledge sehingga bisa dibuktikan secara transparan atau objective dan tidak lagi istilah Pemilu LUBER Konvensional itu sama dengan istilah LUBER Teknologi Informasi maka penulis memunculkan istilah baru pada pemilihan kepada daerah dengan system ini adalah DIGEFS Teknologi (direct, general, free and secret) secara teknologi informasi dengan penjelasan sebagai berikut : Langsung (direct) berarti data benar–benar langsung terkirim secara langsung (online) ke server pusat data, dimana markas data dilindungi secara ketat dan aman. Umum (general) berarti siapa saja bisa melakukan hak suaranya selagi pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih maka sistem akan menerima pemilih yang telah memenuhi syaratnya. Bebas (free) berarti pemilih mempunyai kebebasan dalam memilih siapa saja yang mau dipilih dengan ketentuan–ketentuan yang sudah diatur oleh system. Rahasia (secret) dijamin kerahasiaannya dalam system, karena akan dipasang pengaman komputer yang baik.
Komentar
1) Re: Implementasi Knowledge Pemilihan Umum di Indonesia
Ditulis oleh akh_akbar
pada Desember 02, 2010, 07:29:51 AM
Assalamualaikum Pak Zul....saya akbar dari ilkom IPB penelitian saya adalah tentang data mining : prediksi hasil pemilu di daerah bogor. Cuma saya sedang kesulitan mencari info utk membuat metode penelitian saya. Saya mohon bantuannya jika ada info/link/referensi yg bisa saya gunakan. Bisa dikirim ke gagah9787@gmail.com. Mhn bantuannya Pak. Terima kasih
2) Re: Implementasi Knowledge Pemilihan Umum di Indonesia
Ditulis oleh riko
pada Januari 15, 2011, 03:50:42 PM
jika sistem seperti ini diterapkan di indonesia,tidaklah efektif didaerah-daerah yang sangat terpencil.Namun untuk daerah yang lebih berkemabang dan telah mengenal teknologi ,juga tidak efektif sebab banyak sekali orang-ornag yang tidak bertangung jawab seperti para hacker yang sering mengotak-atik sistem keamanan.
penelitian saya adalah tentang data mining : prediksi hasil pemilu di daerah bogor. Cuma saya sedang kesulitan mencari info utk membuat metode penelitian saya. Saya mohon bantuannya jika ada info/link/referensi yg bisa saya gunakan. Bisa dikirim ke gagah9787@gmail.com. Mhn bantuannya Pak. Terima kasih