ForSa punya logo baru!! Ada komen?
0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.
"Kasus ini bukan kasus korupsi atau narkoba. Tindakan Nurlaila justru patut diteladani karena berjuang demi pendidikan," kata Niko Adrian, Dewan Kehormatan Kode Etik APHI.
Nurlaila, yang sudah berhenti mengajar karena status kepegawaiannya dicabut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, mengaku lega dengan keputusan hakim ini. Dia berharap dengan kemenangan ini, dan pemerintahan baru, status kepegawaiannya dipulihkan kembali oleh gubernur baru. "Saya hidup dari uang pensiunan almarhum suami saya. Besarnya Rp 406.000 per bulan. Sekarang anak saya yang nomor satu sudah bekerja, jadi sudah bisa menolong saya," tutur Nurlaila seusai menerima keputusan hakim dari panitera pidana Jakarta Selatan, kemarin.
wah ternyata dah pernah ada post tentang ibu guru initapi yah, biar dah dikasih penghargaan, tetap kena pengadilan juga yah ibu ini .. untung menang...