Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

April 20, 2024, 01:01:10 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 188
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 173
Total: 173

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

PRIVATISASI atau KOMERSIALISASI PT di INDONESIA

Dimulai oleh fajar Rahman, Desember 06, 2009, 04:25:15 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

fajar Rahman

 >:D >:D >:D >:D
Pengesahan RUU BHP oleh DPR pada hari Rabu,17 Desember 2008 yang lalu telah menuai protes keras dari kalangan mahasiswa di beberapa kota di Indonesia. Bahkan diantara para praktisi pendidikan tinggi sendiri, masih terjadi pro dan kontra atas diberlakukannya UU BHP ini. Ketakutan mahasiswa atau para pengguna jasa pendidikan tinggi selama ini adalah akses masuk PT semakin sulit dan PT akan menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat kita. Pengesahan RUU BHP menjadi UU BHP seolah memberikan legitimasi pada aksi komersialisasi yang selama ini terjadi dan dilakukan oleh PT yang sudah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Praktek komersialisasi bisa kita jumpai di beberapa PT BHMN. Privatisasi perguruan tinggi telah disalahartikan menjadi liberalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi. Dengan dalih peningkatan kuwalitas sebuah PT:peningkatan fasilitas riset dan peningkatan kesejahteraan hidup para staf pengajarnya, PT BHMN berkompetisi menaikkan biaya pendidikan bagi para pengguna jasa pendidikan tinggi. PT BHMN berlomba menawarkan berbagai paket istimewa dengan tarif masuk sangat fantastis, bahkan bisa mencapai angka sekitar Rp 100 juta (Kompas,12 Mei2008).

Paket-paket istimewa ini semakin mereduksi paket regular dan terjangkau. Artinya, kesempatan bagi calon pengguna jasa pendidikan tinggi dari kalangan menengah ke bawah semakin menciut. Dan, apa yang kita takutkan bersama–yaitu PT sebagai sebuah public good bergeser dan berubah bentuk menjadi sebuah business enterprise– akan menjadi kenyataan. Padahal, sebagai sebuah public good, pendidikan tinggi tidak boleh dikomersialisasikan! Karena pada hakekatnya adalah menjadi tanggungjawab negara untuk mencerdaskan bangsanya. Membiarkan kondisi ini terjadi sama saja dengan menutup peluang masyarakat kita untuk mendapatkan haknya dan berarti pengingkaran terhadap UUD1945.

Mengukur kesiapan kita
Tanpa disadari, privatisasi yang telah berjalan selama ini juga telah membunuh sekitar 800 perguruan tinggi swasta (PTS) kecil karena tidak siap berkompetisi (Jawapos,2 Agustus 2008).Karena PT BHMN telah merebut lading PTS kecil dengan paket-paket istimewa yang selama ini mereka tawarkan.Calon pengguna jasa pendidikan tinggi bermodal tinggi tentu akan lebih melirik PT BHMN daripada PTS.

Privatisasi PTN sebetulnya sah-sah saja dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong PT tampil lebih kreatif/progresif dalam mencari alternatif sumber pendanaan diluar anggaran negara dan mempunyai kebebasan dalam mengelola dirinya. Seperti yang sedang dilakukan oleh USA, Inggris dan Jepang. Mungkin yang perlu dipertimbangkan adalah pemilihan waktu yang tepat untuk melakukan proses privatisasi PTN.

Saat ini, bisa dikatakan bahwa masyarakat kita dan PTN sendiri belum siap dengan privatisasi. Pendapatan perkapita masyarakat kita masih sangat rendah dan PTN kita masih belum memiliki kecukupan modal dasar: SDM, endowment fund, fasilitas riset dan dana operasional. Hal ini mengakibatkan terjadinya pergeseran tujuan privatisasi. Privatisasi seolah menjadi legitimasi bagi proses liberalisasi dan komersialisasi pendidikan tinggi di tanah air.Seperti yang sudah terjadi pada PT BHMN selama ini.Apalagi salah satu pasal dalam UU BHP yang barusaja disahkan menyatakan bahwa 1/3 dari biaya operasional PT menjadi tanggungjawab pengguna jasa pendidikan tinggi.

Endowment fund, fasilitas riset dan dana operasional PTN2 kita untuk bisa dilepas dan diprivatisasi sangat jauh dari cukup. Mungkin hanya satu-dua PTN saja yang memiliki kecukupan endowment fund dan memilki fasilitas riset yang boleh dianggap memadai untuk bisa diprivatisasi. Walau menurut saya masih jauh dari apa yang bisa kita temui di PT di USA, Inggris dan Jepang, yang juga sedang melakukan privatisasi.

Ketidaksiapan PTN kita menjadi faktor penyebab kenapa PTN yang sudah terlanjur diprivatisasi (PT BHMN) kelimpungan dan pontang-panting mencari sumber pendanaan untuk bisa tetap beroperasi normal. Dan yang menyedihkan, pengguna jasa pendidikan tinggi-lah yang menjadi korban.

Melirik privatisasi di negara maju
Di Amerika Serikat, Inggris dan Jepang, institusi pendidikan tinggi juga terus didorong-kalau tidak boleh dikatakan wajib-untuk menyerap dana yang lebih besar di luar anggaran negara. Tetapi dengan mempertimbangkan endowment fund dan fasilitas riset yang dimiliki oleh PTN yang akan di privatisasi. Kecukupan dana abadi dan fasilitas riset dari sebuah PTN sebelum diprivatisasi menjadi prasyarat mutlak sebuah PTN untuk bisa tetap bertahan dan produktif setelah diprivatisasi. Karena mereka tidak akan menggantungkan sepenuhnya sumber pendanaan pada pengguna jasa pendidikan tinggi.

Universitas Havard misalnya, memiliki dana abadi sekitar $29.2 milyar, MIT memiliki dana abadi lebi dari $8.5 milyar dan Universitas Yale telah berhasil meningkatkan dana abadinya menjadi sebesar $18 milyar. Sementara Universitas Cambridge memiliki endowment fund sekitar £4.1 milyar, sedikit lebih besar dari Universitas Oxford. Dana abadi inilah yang kemudian digulirkan oleh universitas tadi dalam bentuk investasi-investasi yang keuntungannya dipergunakan untuk mendanai berbagai aktifitas riset dan belajar mengajar di PT. Baik itu investasi yang bersentuhan dengan bisnis berbasis inovasi teknologi maupun investasi lainnya. Yang pada akhirnya mampu mengurangi ketergantungan mereka pada dana dari anggaran negara dan pengguna jasa pendidikan tinggi.

Sebagai contoh MIT, PT ini telah berhasil meraup keuntungan sampai 23% pertahun dari total investasi dana abadinya, Universitas Yale telah mencetak return sebesar 17% pertahun dari total investasinya, dan Universitas Cambridge meraih keuntungan pertahun sekitar 8% serta telah memberikan kontribusi bagi total revenue unversitasnya sebesar 6%, atau sekitar £575 juta.

Soal fasilitas riset, kita tidak perlu ragukan lagi.Fasilitas riset disana telah terbukti mampu memproduksi berbagai sains baru serta invoasi teknologi yang mampu membuka bisnis dan market baru ditingkat global.Bahkan mampu bersaing dengan sebuah negara dalam ikut menjadi penggerak perekonomian dunia.

Privatisasi di tanah air memang harus dilakukan agar tidak terlalu membebani anggaran negara,tetapi harus memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kesiapan perguruan tinggi kita. Kalau tidak, privatisasi di Indonesia hanya akan jadi ajang komersialisasi pendidikan tinggi!

r.a.n

Sebetulnya hal ini merupakan salah satu MoU agar Indonesia mendapat kucuran dari IMF saat terjadi krisi 1998 lalu...
[move]"stem..cell apa BTKV..aduh bingung..???" [/move]

Monox D. I-Fly

Kutip dari: fajar Rahman pada Desember 06, 2009, 04:25:15 AM
Melirik privatisasi di negara maju
Di Amerika Serikat, Inggris dan Jepang, institusi pendidikan tinggi juga terus didorong-kalau tidak boleh dikatakan wajib-untuk menyerap dana yang lebih besar di luar anggaran negara. Tetapi dengan mempertimbangkan endowment fund dan fasilitas riset yang dimiliki oleh PTN yang akan di privatisasi. Kecukupan dana abadi dan fasilitas riset dari sebuah PTN sebelum diprivatisasi menjadi prasyarat mutlak sebuah PTN untuk bisa tetap bertahan dan produktif setelah diprivatisasi. Karena mereka tidak akan menggantungkan sepenuhnya sumber pendanaan pada pengguna jasa pendidikan tinggi.

Universitas Havard misalnya, memiliki dana abadi sekitar $29.2 milyar, MIT memiliki dana abadi lebi dari $8.5 milyar dan Universitas Yale telah berhasil meningkatkan dana abadinya menjadi sebesar $18 milyar. Sementara Universitas Cambridge memiliki endowment fund sekitar £4.1 milyar, sedikit lebih besar dari Universitas Oxford. Dana abadi inilah yang kemudian digulirkan oleh universitas tadi dalam bentuk investasi-investasi yang keuntungannya dipergunakan untuk mendanai berbagai aktifitas riset dan belajar mengajar di PT. Baik itu investasi yang bersentuhan dengan bisnis berbasis inovasi teknologi maupun investasi lainnya. Yang pada akhirnya mampu mengurangi ketergantungan mereka pada dana dari anggaran negara dan pengguna jasa pendidikan tinggi.

Dana abadi apaan sih?
Gambar di avatar saya adalah salah satu contoh dari kartu Mathematicards, Trading Card Game buatan saya waktu skripsi.