Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.
0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.
Masalah Palestina adalah masalah kita bersama, masalah kemanusiaan (karena yang dibantai &jadi korban bukanlah kaum muslim saja, tapi juga orang2 katolik, kristen koptik dll.)
saya belum pernah mendengar demo anti serangan palestina ke isreal, melainkan sebaliknya.
masalah mengenai Israel dan Palestina itu cukup pelikIsrael itu sudah diakui sebagai sebuah negarasedangkan Palestina belum
jadi tindakan Israel dalam melancarkan serangan ke Palestina menurut Hukum Humaniter (Perang) Internasional itu dibenarkan karena dianggap sebagai serangan terhadap kaum pemberontak
pasukan AS terdesak di irak, kenyataannya pasukan AS sukses besar menggulung rezim sadam hussein di irak kesimpulannya ?? al jazera cuma media pembohong yang melebih2x kan fakta.
klo memang israel tujuannya menghancurkan palestina tanpa pandang bulu gak usah repot2x dia ngirim serangan udara gak usah repot2x dia ambil resiko serangan darat cukup satu rudal jericho berhulu ledak nuklir beres dech semua.
makanya kalo baca berita itu dari berbagai sumber, media TV itu cuma sebagian kecil dari media berita, coba baca koran, forum-forum, internet, diskusi-diskusi publik, dimana cari sumber-sumber informasi yang reliable.
Dan Islam punya solusi untuk Kebejatan Israel. yaitu JIHAD. menjadi kewajiban penguasa2 negri 2 muslim untuk mengirimkan tentaranya ke palestina.
Ini yang disebut pernyataan yang berlebihan, emangnya yang bisa buat komputer cuma israel doang, emangnya yang bisa buat jaringan internet cuma amerika doang, emangnya OS cuma windows doang, update dong informasi tentang teknologinya.
mau berapa kali lagi kita menyaksikan pembantaian saudara2 kita dipalestina berulang setelah terjadi perjanjian damai?
Disinilah peranan kita menyerukan bahwa Amerika adlh musuh utama kita, jelas karena dia yang mendirikan negara kecil Israel yang kuat.
Indonesia mana mungkin berani mengirim pasukan untuk membela Palestina paling banter cuma mengirim pasukan kemanusiaan
Sebenarnya sudah di akui sebagai negara merdeka sejak tahun 70an lalu tetapi berhubung cara mereka megisi kemerdekaanya bikin tetangganya gerah, ya terpaksa dijajah lagi. BTW kalau dulu Israel tidak dikeroyok habis2an, palestina sudah merdeka sejak 1948.
Bukan pemberontak tetapi terorisme. Pemberontak itu musuh dari dalam negri.
Bukan. Mengirim pasukan buat perang itu melanggar konstitusi kita.
kepedulian yg bgaimana?yg tdk berguna dan mengganggu ketertiban umum,sementara negaranya sndri msh mskin,bhkan utk makan saja dirinya masi susah?wow,keren!
jangan bawa bawa agama,.. saya kira ini masalahnya bukan masalah agama,..demonstrasi itu perlu,.. bayangkan kalo tahun 1998 nggak ada demonstrasi besar-besaran dari berbagai pihak,.. lalu melakukan hal nyata apa lagi terhadap pemerintahan suharto (misalnya),.. buat aturan sendiri?saya kira masalah demo ini sebagai suatu kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak bisa diterima(merugikan), dan kontrol itu perlu,...kalo masalah dipedulikan pihak Israel atau enggak,..kalo Israel udah diDemo kayak sekarang ini mengumpulkan suara dari seluruh negara, dan dia diem saja, maka jadilah Israel negara terkucil,...
[...]Kalau Israel ya paling Amerika. Setidaknya Linux dan Mac OS dari Amrik.[...]
Secara Internasional mereka belum pernah diakui sebagai sebuah negara walaupun sudah menyatakan merdekasebab tidak ada pengakuan dari negara lain mengenai kemerdekaan merekakarena itulah mereka sejak dahulu gencar meminta pengakuan ke negara-negara lain mengenai kemerdekaan mereka
Isreal mengakui Palestina sebagai wilayah kedaulatannyakarena itulah perjuangan penduduk Palestina dianggap sebagai pemberontakan
bukan masalah melanggar konstitusi sih sebenernyaDalam hukum perang internasional dimungkinkan bagi sebuah negara untuk mengirimkan pasukan perangnya
Mereka sudah merdeka sejak 1979. Yang tersisa adalah masalah wilayah dimana mereka mengklaim wilayah yang diberikan Brittish Mandate of Palestine sebagai wilayahnya, sedangkan Israel dengan hukum Internasional telah mengambil baik Gaza dan Tepi Barat dari tangan Yordania sejak perang 6 hari (hukum tentang negara yang dipihak bertahan berhak atas wilayah yang diperoleh dari agressor)Kemudian menurut Perjanjian Oslo, Israel dilarang memperluas pemukiman di tepi barat lebih dari yang sekarang dan seluruh gaza dikembalikan ke Palestina. Sekarang sudah tidak ada lagi masalah wilayah diantara keduanya.Karena itu sekarang PLO (Palestine Liberation Organisation) sudah tidak ada lagi dan sekarang diganti PNA (Palestine National Authority).
Mengirimkan pasukan perang itu tidak ada hukum internasionalnya. mau kirim 10 ribu seperti Amerika atau mengirim 1 seperti China atau tidak seperti kita dalam masalah Afganistan terserah negara masing2. Dalam konstitusi 1945 ditegaskan kalau Indonesia ikut dalam mewujudkan perdamaian dunia. Jadi selama konstitusi kita masih Pancasila dan UUD 1945, kita hanya bisa mengirim pasukan perdamaian. Masih mending kita masih bisa mengirim pasukan meskipun terbatas. Jepang secara konstitusi dilarang mengirimkan pasukan dalam bentuk apapun. Kalau dikirimkan pun biasanya punya fungsi non combattant.
artinya banyak dukungan atas kemerdekaan palestina yang dicabut kan?jadinya Palestina jadi tidak diakui sebagai sebuah negara
selama perang tersebut dianggap sebagai perang internasional, setiap negara dapat mengirimkan pasukan militernya apalagi jika untuk menyangkut kepentingan bersama2
wah,bung lunaris,emang pernah cina ngirim 1 pasukan aja?perang apa tuh?jd pgn tau..