Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 28, 2024, 07:07:10 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 112
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 142
Total: 142

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Fatwa Haram BBM Bersubsidi, Menurut Anda?

Dimulai oleh rawWARus, Juli 02, 2011, 06:58:46 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

rawWARus

JAKARTA, [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.] - Wacana Majelis Ulama Indonesia untuk mengkaji fatwa haram menggunakan bahan bakar bersubsidi, Premium dan Solar menimbul kontra dan pro. Fatwa  mengikat bagi semua muslim di Indonesia dan mengarah pada masyarakat golongan "kaya" yang masih membeli Premium sebagai bahan bakar kendaraannya sehari-hari.

Meski sudah ditampik, himbauan atau tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Makruf Amin ini sudah masuk ke ranah publik dan menimbulkan berbagai pernyataan menarik. Hal tersebut bisa dilihat langsung  pada  forum.kompas.com juga akun Kompasiana.

Hendi Nukasep, kompasianer asal Bogor menyatakan, jika fatwa pelarangan tersebut dikeluargakan, akan menjadi sebuah keputusan kontroversial. Ia menilai, urusan energi sudah jadi tanggung jawab pemerintah bukan MUI. Ia ia juga mempertanyakan tolok ukur seseorang dinilai kaya?

Tahir Sewang, kompasianer lainnya mengatakan, Fatwa ini tak akan pernah efektif jika diterapkan karena hanya ancaman sanksi dosa. Ia menilai lebih tepat peraturan dibuat dengan denda sehingga menimbulkan efek jera.

"Tapi, juga harus diperjelas kategori mewah ini seperti apa? Apakah hanya berdasar pada tahun pembuatan (di atas 2000 dianggap mewah?), kapasitas mesin atau merek mobil," tulisnya.

Adhitya Trihadi, mahasiwa yang juga Kompasianer mendefinisikan konsumen mobil dan motor masuk kategori orang mampu. Pasalnya, secara tidak langsung "menyanggupi" dirinya  untuk membeli bensin buat kendaraannya.Artinya, semua konsumen pemilik kendaraan  tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Wajib Pertamax!



Menurut q c itu jd ga Bhineka Tunggal Ika lagi deh...soalnya fatwa haram kan hanya untuk umat muslim...bagaimana dengan yg lain...
Kemudian...tanpa ada peraturan yg jeals juga ga akan efektif...seperti macan tanpa gigi...
semestinya ada system yg cukup efektif untuk menjalankannya...
dan setidaknya ada kerjasama dengan LIPI dll untuk membuat system itu dengan menggunakan teknologi... ;D

SeSuATu KarYa MaNusIa SerIng BeRaWaL dAri MimPI, MaKA eKSpresIkan MImpimU DenGAN Sains...
DaLAm HaL KeDUniAwiAn TAk AdA hAl yG tAk mUNgkin...

Pi-One

Lha, entar kalau mau beli bbm bersubsidi mesti nunjukin ktp, sebagai bukti kalau bukan muslim? Yah, perasaan negara kita doang yang ktpnya ada kolom agama...

Farabi

Haha, niatnya sih bagus, tapi kayaknya aneh banget deh.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

No

sangat menguntungkan buat non islam, bisa beli BBM bersubsidi tanpa harus rebutan ama org islam
[move]belok KIRI jalan terus[/move]

cuntz

gitu sh,,seharusnya emang dari kecil harus moralnya dibentuk biar g semenah2 ngambil jatah orang yang kurang mampu,,
bagaimana yah cara ngrubah moral bangsa ini,,sementara koruptor masih bebas berobat ke luar negeri,,hahaha
(jd g nyambung gini),,

syx

entahlah... maksudnya sih baik. keliatannya karena masyarakat yang perlu didikan etika untuk tidak mengambil hak orang lain.

cuntz

inilah maka kita sendiri yang menganggap diri kita muda,,harus bisa membangun indonesia yang disegani,,
menjadi 'buaya asia',,
'macan asia' ud ada sh gan,,hehehe

ciayoo anak muda penerus bangsa tunjukkan gigi mu,,


?

Bagaimana cara mengontrol bahwa seseorang yang beragama Islam tidak akan membeli BBM bersubsidi dengan keputusan tersebut?

syx

dimulai dari dirinya sendiri untuk bisa mengontrol...
sama seperti korupsi. tanpa fatwa haram pun semua orang yang diajari agama ato pun tidak pasti tau kalo itu tindakan maling, berdosa, salah, merugikan banyak orang. tapi tetep aja banyak yang melakukan itu.

cuntz

uitu hadia yang gw takutin,,ntar gara2 fatwa malah didepan nya doank yang baek ehh di belakangnya bobrok,,ckck
s disakasapa yang tau juga,kl membeli bbm non subsidi dengan duit hasil korupsi kn??
melakukan kejahatan demi kebaekan,,bingung juga jadinya,,

Pi-One

Kutip dari: ? pada Juli 21, 2011, 09:44:47 AM
Bagaimana cara mengontrol bahwa seseorang yang beragama Islam tidak akan membeli BBM bersubsidi dengan keputusan tersebut?

Jadi ingat kasus di Malaysia, di sana ada aturan bahwa penduduk melayu (muslim) tidak boleh beli kupon judi. Lalu apa mereka mematuhi aturan tersebut? Ya, mereka gak membeli, mereka......nitip pada penduduk keturunan Cina buat beli :)

?

Kutip dari: Pi-One pada Juli 22, 2011, 09:41:33 AM
Jadi ingat kasus di Malaysia, di sana ada aturan bahwa penduduk melayu (muslim) tidak boleh beli kupon judi. Lalu apa mereka mematuhi aturan tersebut? Ya, mereka gak membeli, mereka......nitip pada penduduk keturunan Cina buat beli :)

Alibaba? Tapi setidaknya Genting masih lebih 'aman'?

Muhammad Taufiqi

#12
Fatwa Haram bagi muslim, tapi ini buat kebaikan bersama. Difatwakan haram kan karena ditakutkan mengambil jatah subsidi orang kurang mampu. Jadi baik muslim atau non muslim sebaiknya sama-sama melakukan hal tersebut. Benar yang dikatakan artikel di atas, masih belum jelas mana dikategorikan mampu dan tidak mampu.
Theoritical Physics


[move]See The World in Different Ways[/move]

Pi-One

Kutip dari: Muhammad Taufiqi pada Juli 22, 2011, 09:29:55 PM
Fatwa Haram bagi muslim, tapi ini buat kebaikan bersama. Difatwakan haram kan karena ditakutkan mengambil jatah subsidi orang kurang mampu. Jadi baik muslim atau non muslim sebaiknya sama-sama melakukan hal tersebut. Benar yang dikatakan artikel di atas, masih belum jelas mana dikategorikan mampu dan tidak mampu.
Lha,apa gak sadar kalau mayoritas penduduk Indonesia itu golongan menengah-bawah? yang gak dianggap miskin, tapi sehari-hari galang tulang (gali lubang tutup lubang)? Masak yang begitu juga gak berhak dapat subsidi bbm?

?

kata-kata kebaikan itu bisa didefinisikan berbeda dalam pandangan yang berbeda. jika hukum agama disamakan dengan hukum positif, pertanyaannya apakah kita ini negara hukum atau negara agama?