Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.
0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa IndonesiaPancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsaPancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.Pancasila sebagai dasar NegaraPancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.Penegasannya tercantum dalam:1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV2. Tap MPR No.XVII/MPR/19983. Tap MPR No.II/MPR/2000Pancasila sebagai falsafah bangsa IndonesiaPancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara IndonesiaMerupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa IndonesiaPancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.Pancasila sebagai cita-cita bangsa IndonesiaCita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
sejauh yg sy tau, sila pertama adalah untuk memperatukan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki berbagai macam paham kepercayaan
Masalahnya Islam sama Nasrani di Indonesia nggak pernah akur, pada fanatik sama kepercayaan mereka sendiri2... Mending cuma fanatik, kepercayaan "rival"nya dijelek2in, pd saling menjatuhkan... Jadi kapan kerukunan beragama bisa tercapai di Indonesia?
itu ulah oknum umat dan petinggi organisasi agama yang tidak mendalami agamanya dng benar. islam dan nasrasi sama-sama mengajarkan toleransi dan damai. mustinya kita renungkan apa yang dikatakan raja asoka bahwa siapa yang menghina agama dan kepercayaan orang lain pada hakikatnya menghina agama dan kepercayaannya sendiri. sudah jelas kan? jika agama mengajarkan kedamaian dan kerukunan dengan semua orang, tapi umat dan petinggi organisisasi agama justru berlaku sebaliknya, sudah jelas siapa yang bermasalah...
imholiberalismetdk cocok di Indonesia, krn Indonesia msh menganut budaya timur yg santun dan bertata kramanegatifnya: kebebasan yg berlebihan, semua diatasnamakan sbg hak asasi, kebebasan tanpa bataskomunismekalo yg ini mirip sprt rezim Soekarno dan Soeharto yg kebebasan pendapat oposisi dibungkamnegatifnya: ya balik sprt jaman Soekarno dan Soehartoagamaisyang ini tentu sj dpt memecahbelah persatuan, krn Indonesia itu multi etnis kultur dan agamanegatifnya: disintregasi bangsayang menjawab ketiganya memang hanya Pancasila yg skrg bekennya Demokrasi Pancasila
Jangan mengartikan hak asasi sebagai kebebasan yang tanpa batas. Dengan menjaga hak asasi setiap manusia, otomatis kebebasan lain yang sifatnya bukan hak asasi akan terbatas dengan sendirinya.Analoginya begini, anda diminta menggambarkan dua lingkaran berdiameter 1 cm di dalam bujursangkar dengan panjang sisi 2 cm. Anda boleh menempatkan kedua lingkaran itu di manapun di dalam bujur sangkar, dengan syarat keduanya tidak boleh saling berpotongan. Dengan adanya syarat ini, kebebasan anda dalam menggambar lingkaran menjadi terbatas. Anda tidak bisa menggambar lingkaran pertama pas di tengah kotak, karena kalau begitu, lingkaran kedua jadi tidak bisa digambar tanpa melanggar syarat di atas.
Apakah Pancasila bisa diterapkan pada bangsa/negara lain?
Dimulai oleh bacheng Sosial dan Politik
Dimulai oleh semut-ireng « 1 2 3 4 5 » Ilmu Ekonomi dan Manajemen