Gunakan MimeTex/LaTex untuk menulis simbol dan persamaan matematika.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Oktober 15, 2024, 04:37:34 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 43
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 32
Total: 32

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Alquran sempurna?

Dimulai oleh Farabi, April 20, 2010, 08:32:00 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Farabi

Kutip
Ayat mana yang sudah dirubah dari taurat sekarang : Oke, saya tanyakan pada anda dulu, Alkitab versi katolik atau Protestan yang anda pelajari selama 7 tahun itu?... nanti disusul pertanyaan, tergantung jawaban anda.

Siapa bilang alkitab hanya milik kristen dan protestan? Perjanjian lama itu milik yahudi tahu.
Yang saya baca versi yahudi [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]
Coba anda tanya kepada rabi yahudi, alkitab versi kristen itu korup.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: mekanik_gagal pada April 20, 2010, 08:39:21 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 07:13:27 PM
Kutip
sem·pur·na a 1 utuh dan lengkap segalanya (tidak bercacat dan bercela): 2 lengkap; komplet: 3 selesai dng sebaik-baiknya; teratur dng sangat baiknya: 4 baik sekali; terbaik:

Kalau definisi sempurna seperti ini, maka quran tidaklah lengkap. Coba anda jelaskan kepada saya, tanpa hadist quran jelas tidak?


om..!!!
coba search di google "fungsi hadist"

di situ bakalan ada fungsi hadis sbagai penjelas alquran..
n bnyak lagi fungsi hadis slain ntu

Katanya sempurna, tapi tanpa hadist tidak jelas.
Quran harus ditafsirkan oleh hadist, hadist harus ditafsirkan oleh ulama, tafsir ulama harus ditafsirkan oleh ulame berikutnya dst. Ujungnya? Tidak ada
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: luth pada April 20, 2010, 10:19:02 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 11:33:31 AM
Sayang:
Ah sobat lama di FAS. Apa kabar? Sebetulnya saya malas berdebat di forum ini karena tadinya saya khususkan untuk bertanya masalah ilmu eksak, semua ilmuan yang pernah bersebrang pendapat dalam masalah agama dengan saya disini pasti akan dendam kepada saya dan mencari2x celah untuk menjatuhkan saya seperti di forum islam lainnya. Mereka belum bisa memisahkan antara agama dengan hubungan sosial dan hanya mengikuti hawa nafsunya.
yauda tau klo males berdebat ngapain bikin thread disini. ;D :D
dan apa untungnya dendam dan menjatuhkan orang di dunia maya.?hha

lagipula kalau melihat postingan anda sepertinya anda ga ngerti konsep sumber ajaran islam deh...komen anda berikut ini yang bikin saya berasumsi seperti itu
Kutip
Kalau definisi sempurna seperti ini, maka quran tidaklah lengkap. Coba anda jelaskan kepada saya, tanpa hadist quran jelas tidak?



Makanya saya bilang, definisikan apa itu arti kata sempurna, karena pada kenyataannya alquran tidak lebih lengkap daripada taurat.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: sawung_codhot pada April 20, 2010, 11:09:12 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 07:07:26 PM
Jangan menghakimi saya sebagai pemalas karena saya tidak sepemahaman dengan anda. Coba anda jelaskan apa itu hadist sahih kepada saya, dan hadist mana saja yang shahih? Kesahihan hadist itu berdasarkan voting umat islam, kalau umat setuju berarti hadist shahih dinyatakan shahih, tapi kalau umat tidak setuju, maka hadist shahih dianggap tidak sahih. Anda bisa melihat beda dari muslim di afganistan dengan indonesia masalah pandangan mereka terhadap hadist.
Lho kan anda menyatakan " hadits mana yang harus anda ikuti "...  ;D kalau anda tahu apa-apa mengenai hadits mustinya hal itu tidak dipertanyakan... jadi bukan saya menghakimi anda, melainkan mengomentari pernyataan anda sendiri...  ::)

Jangan mencampur adukkan istilah jumhur dengan shahih... nanti anda bingung sendiri... dan dalam hal apa perbedaan muslim indonesia dengan afghanistan? sedangkan disini memang tidak menerapkan hukum islam... itu udah perbedaan yang sangat jauh. Aple to aple dong...  :kribo:

Ayat mana yang sudah dirubah dari taurat sekarang : Oke, saya tanyakan pada anda dulu, Alkitab versi katolik atau Protestan yang anda pelajari selama 7 tahun itu?... nanti disusul pertanyaan, tergantung jawaban anda.

Silahkan...  ;D

Oke, kita lihat apa itu hadist shahih.
Ini daftarnya
[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

1. Sahih Bukhari, collected by Imam Bukhari (d. 870), includes 7275 hadiths
   2. Sahih Muslim, collected by Muslim b. al-Hajjaj (d. 875), includes 9200
   3. Sunan al-Sughra, collected by al-Nasa'i (d. 915)
   4. Sunan Abu Dawood, collected by Abu Dawood (d. 888)
   5. Sunan al-Tirmidhi, collected by al-Tirmidhi (d. 892)
   6. This one is disputed. Sometimes referred to as Al-Muwatta, collected by Imam Malik (d. 796) and sometimes, Sunan Ibn Majah, collected by Ibn Majah (d. 886). Some have even considered Sunan al-Darami to be the sixth.


Sekarang kita lihat isinya:
1. Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu

    *

      Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
      Dari Nafik, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim No.3260)

[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

Hadist ini shahih, anda bisa lihat kitab ini terdapat pada daftar dari hadist shahih. Tapi jika masyarakat tidak suka pada hadist ini, maka batallah ke shahihannya. Jadi, hadist shahih dan tidak shahih tidak jelas batasannya dan suka2x dari si penafsir.
Sekarang kita lihat apa yang dikatakan oleh alquran:

[60:8] Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Hadist jelas bukan menjelaskan alquran, tapi justru malah membatalkan ayat alquran.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: sawung_codhot pada April 20, 2010, 11:11:12 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 07:09:21 PM
Solat 5 waktu ternyata sama seperti dalam ajaran kristen ortodoks, bahkan waktu berdoa tersebut tercatat dalam perjanjian baru. Saya mengikuti waktu solat dalam quran yang 6 waktu. Cara saya solat adalah berdiri sambil membaca apa yang mudah dari quran, kemudian membungkuk, dan kemudian sujud.

Ini ada sedikit informasi:
[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

Ini kristen koptik:
[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

Dimana kesamaannya? dan dapatkah anda membantu saya menyebutkan berapa waktu sholat mereka? dan 6 waktu sholat dalam qur'an itu yang mana aja?...  :P

[17:78] Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh865. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Subuh, maghrib dan isya.

11:114. Dan dirikanlah solat pada kedua tepi siang dan sebagian dari malam. Sesungguhnya perbuatan baik menghapuskan perbuatan buruk. Demikian itu peringatan bagi orang-orang yang mau ingat.

Zuhur dan ashar.

satu lagi solat duha tapi saya lupa di bagian mana ayatnya.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

#20
Kutip dari: sawung_codhot pada April 20, 2010, 11:16:07 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 07:13:27 PM
Kalau definisi sempurna seperti ini, maka quran tidaklah lengkap. Coba anda jelaskan kepada saya, tanpa hadist quran jelas tidak?
Siapa bilang... mengambil contoh dari praktek Rasulullaah.SAW / hadits juga merupakan ketentuan Qur'an, ada ayatnya, jika anda emang dah 7 tahun belajar pasti tahu...  :kribo:
Qur'an emang dibuat sedemikian rupa untuk dipraktekkan umat berdasarkan tuntunan nabi, karena agama ini dibawa seorang nabi, bukan buku dilempar dari langit...  ;D mengapa bisa begitu lucu argumen anda ya? :D

Note : bayangkan bila rukun dan tertib sholat, macam-macam sholat sunnah, rukun dan tertib khutbah, memandikan jenazah dsb dimuat dalam Qur'an alangkah tebal jadinya kitab ini...  ;D

Kenapa tidak sekalian saja ditulis di quran? Toh kitab yang wajib anda baca sama aja tebalnya kan, seperti hadist dan quran? Malah kalau tata caranya lengkap bisa lebih terjaga karena harus dihapal waktu solat ya kan?
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: sawung_codhot pada April 20, 2010, 11:32:33 PM
Kutip dari: Farabi pada April 20, 2010, 07:18:30 PM
Coba di kitab yang sempurna dan menyempurnakan tersebut, adakah hukum2x seperti ini?

Taurat, Imamat
(10) Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.
(11) Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
(12) Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri
(13) Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri
(14) Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu.
(15) Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itupun harus kamu bunuh juga.
(16) Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.


Coba buktikan kalau quran yang sempurna itu lebih lengkap hukumnya daripada taurat.

Oooh jangan khawatir, kami mengambil hukum rajam memang dari hadits... dan perkataan nabi Muhammad dalam menetapkan hukum juga bagian dari wahyu Tuhan. Makanya sepeninggal beliau para sahabat juga melaksanakan hukum rajam walau di qur'an tidak ada ayatnya.

Pada saat rasullullaah.SAW menegakkan hukum rajam di masa beliau ( dan hanya ada 2 kali rajam, selama 10 tahunan beliau di madinah dan setelah fathul makkah ) maka tahu nggak anda bahwa pesakitan yang dieksekusi saat itu adalah warga yang BUKAN AHLI KITAB/TIDAK MENGIKUTI TAURAT... jadi itu syariat islam original bro...  :kribo: kalaupun mengikuti taurat itu bukan hal yang salah, bukankah Qur'an memang mengandung sar-sari ajaran taurat dan kitab para nabi... emang kenapa?

Ayat yang pernah turun tentang rajam telah di nasakh ( dihapus ) kan, dan tahukah anda bahwa metode naskh dalam Quran yang pernah terjadi ada beberapa type, salah satunya adalah hal menasakh kan ayat namun meninggalkan hukumnya seperti kasus ayat rajam ini. jadi bukannya tidak ada....  ;D

Kalau sekedar tidak menegakkan hukum rajam karena beralasan tidak ada ayatnya dalam Qur'an maka mengurusi jenazah, memandikannya, mensholatinya dll juga tidak ada dalam Qur'an... lalu mau anda jenazah kaum muslimin diapakan? di kremasi? hanya karena tak ada ayatnya dalam Qur'an?  ;D ;D ;D ;D ;D ;D

Mari belajar dulu sama-sama supaya banyak hal yang kita nggak tahu jadi "pernah tahu" walaupun dikit-dikit...  ;D

Wallaahua'laam....


Lah trus hukuman budak separuh dari wanita beriman menikah yang berzina bagaimana caranya? Rajam setengah mati??? Atau anda punya definisi lain tentang arti kata separuh?
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

sawung_codhot

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:33:25 AM
Siapa bilang alkitab hanya milik kristen dan protestan? Perjanjian lama itu milik yahudi tahu.
Yang saya baca versi yahudi [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]
Coba anda tanya kepada rabi yahudi, alkitab versi kristen itu korup.
kalau korup... kenapa anda kutip? ::) imamat kemaren masalah hukum mati pezinah anda kutip dari alkitab bukan?  ;D ;D ;D ;D ;D argumen yang "menyedihkan"....

Dan saya sudah kasih alternatifnya, taurat versi mana, yahudi, katolik atau protestan... sekarang anda bilang versi yahudi tapi mengutip BIBEL ... emang taurat israel namanya BIBEL atau PERJANJIAN LAMA bro?.... waaaaah masa 7 tahun belajar masi nggak tahu bedanya apa...  ;D

Kalau Bibel chabad ini merujuk pada kanon aleksandria atau jamnia? anda bisa tolong sebutkan perbedaannya jika anda udah pilih salah satu? lalu kalau sekarang dibilang korup... maka besar kemungkinan SUMBER TERJEMAHANNYA YA JUGA KORUP...   ::) ingat yeremia 8:8 dan yesaya kemaren anda belum komentar. ;D

sawung_codhot

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:43:09 AM
Oke, kita lihat apa itu hadist shahih.
Ini daftarnya
Sekarang kita lihat isinya:
1. Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu

* Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.: Dari Nafik, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim No.3260)

[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

Hadist ini shahih, anda bisa lihat kitab ini terdapat pada daftar dari hadist shahih. Tapi jika masyarakat tidak suka pada hadist ini, maka batallah ke shahihannya. Jadi, hadist shahih dan tidak shahih tidak jelas batasannya dan suka2x dari si penafsir.
Sekarang kita lihat apa yang dikatakan oleh alquran:

[60:8] Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Hadist jelas bukan menjelaskan alquran, tapi justru malah membatalkan ayat alquran.
Hahahahahahahahahahahahaha........................................ ;D ;D ;D ;D ;D beginilah kalau ngaji di mall... makanya ngaji tuh di pesantren mas  ;D Sebelum saya jawab komplit saya mau nanya dulu, hadits diatas itu menurut anda cerita atau rujukan hukum?  ::)

Syarat shahih :

( Al-Hafidzh ibnu Hajar, Nukhbat ul Fikar mengatakan ) :

"(Hadits shahih adalah) hadits yang diriwayatkan oleh orang yang 'adil, dhabith, muttashil, tidak ada suatu 'illat (cacat) dan tidak bertentangan riwayatnya dengan riwayat orang yang lebih rajih daripadanya."

Namun tema sentral keshahihan hadits adalah matan nya tidak bertentangan dengan AlQur'an...
Bukannya voting bro...  ;D ;D ;D ;D ;D ;D ;D silahkan dipahami istilah-istilah diatas tersebut supaya kita semua belajar... :kribo:

Masalah hadits diatas, jangan diadu dengan Qur'an dong kalau nggak tahu.... jelas yang dimaksud Qur'an anda boleh berbuat baik pada orang yang tidak berperang dengan anda, perlakuan anda pada kafir dzimmi misalnya, kalau banu mustaliq kan sedang berperang dengan kaum muslimin, lihat frasa pasukan perangnya ( bani musthaliq )...  ::) Bagaimana anda menyimpulkan sesuatu yang anda tak ketahui?  ;D

sawung_codhot

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:51:14 AM
[17:78] Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Subuh, maghrib dan isya.
Oke, bolehlah...  ::)

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:51:14 AM
11:114. Dan dirikanlah solat pada kedua tepi siang dan sebagian dari malam. Sesungguhnya perbuatan baik menghapuskan perbuatan buruk. Demikian itu peringatan bagi orang-orang yang mau ingat.

Zuhur dan ashar.
Oke juga...  ;D pinter gitu lho...

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:51:14 AM
satu lagi solat duha tapi saya lupa di bagian mana ayatnya.
Sholat dhuha wajib?.... bisa kasi darimana referensinya? :kribo:

sawung_codhot

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:56:32 AM
Kenapa tidak sekalian saja ditulis di quran? Toh kitab yang wajib anda baca sama aja tebalnya kan, seperti hadist dan quran? Malah kalau tata caranya lengkap bisa lebih terjaga karena harus dihapal waktu solat ya kan?
Ditulis atau tidak di Qur'an kami sami'na wa atho'na saja... tinggal make aja yang udah ada disusun para ulama kok rewel siih...  ;D Kewajiban sholat bahkan anjuran tahajud atau kewajiban puasa ramadhan udah ditulis di Qur'an dan dihapal juga, apakah trus anda jadi rajin melakukannya?  ;D yang udah ditulis aja lah dibahas... bukan berandai-andai yang lain bro...  :kribo:

sawung_codhot

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:58:21 AM
Lah trus hukuman budak separuh dari wanita beriman menikah yang berzina bagaimana caranya? Rajam setengah mati??? Atau anda punya definisi lain tentang arti kata separuh?
Di cambuk...  ;D baca dong yang banyak...

eirdnehl

Alquran seharusnya sempurna, karena katanya Alquran itu diturunkan dari Allah melalui nabi Muhammad. Bukan begitu?

Sedangkan kitab-kitab suci agama lain jelas2 hasil tulisan manusia...

CMIIW ;)

semut-ireng

Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:34:48 AM
Katanya sempurna, tapi tanpa hadist tidak jelas.
Quran harus ditafsirkan oleh hadist, hadist harus ditafsirkan oleh ulama, tafsir ulama harus ditafsirkan oleh ulame berikutnya dst. Ujungnya? Tidak ada

Bukan ujungnya tidak ada bung.  Ujungnya ada. :D

Ada hukum Islam ketiga setelah Al-Quran dan Hadist,  namanya Ijtihad  -  sekali lagi Ijtihad ( bukan jihad ).   Untuk mencari solusi dari masalah2 kehidupan,  Islam mengajarkan agar mencari hukum2nya di Al-Quran.   Bila tidak ditemui di Al-Quran,  cari di Hadist,  dan bila tidak ditemui di Hadist maka gunakan Ijtihad.   Istilah  " tidak ditemui " di Al-Quran maupun di Hadist bukan  berarti bahwa hukum2nya tidak ada,  tetapi mungkin yang mencari itu belum tahu kalau hukumnya ada.  Karena tidak semua pemeluk agama Islam,  bahkan Ulamapun yang menguasai secara penuh Ilmu Al-Quran dan Ilmu Hadist.

Gunakan Ijtihad,  maksudnya ialah menggunakan akal pikiran dengan berpikir sedalam-dalamnya tentang permasalahannya,  mempertimbangkannya dari berbagai segi,  dan kemudian memutuskan pemecahan masalah dengan niat baik.   Secara teknis,  untuk berijtihad dalam keilmuan Islam ada aturannya,  namun secara praktis,  berijtihad bisa dilakukan oleh semua orang -  mungkin yang melakukan itu tidak sadar bahwa dia sedang berijtihad  -  karena Ijtihad pada dasarnya adalah Hukum Penalaran Islam yang berbasis pada Prasangka Baik.


Kutip dari: eirdnehl pada April 21, 2010, 03:11:02 PM
Alquran seharusnya sempurna, karena katanya Alquran itu diturunkan dari Allah melalui nabi Muhammad. Bukan begitu?

Sedangkan kitab-kitab suci agama lain jelas2 hasil tulisan manusia...

CMIIW ;)


Al-Quran adalah Wahyu Ilahi yang diterima oleh Muhammad SAW,  dan langsung ditulis oleh para sahabatnya,  karena Muhammad SAW adalah Nabi yang umi ( tidak bisa membaca dan menulis  ).   Wahyu yang turun dalam bahasa Arab,  karena Nabi yang dipilih adalah orang Arab.  Itulah sebabnya Al-Quran berbahasa Arab,  sesuai aslinya wahyu yang diterima oleh Muhammad SAW yang langsung ditulis oleh para sahabat Nabi.

Farabi

#29
Kutip dari: sawung_codhot pada April 21, 2010, 01:22:46 PM
Kutip dari: Farabi pada April 21, 2010, 05:33:25 AM
Siapa bilang alkitab hanya milik kristen dan protestan? Perjanjian lama itu milik yahudi tahu.
Yang saya baca versi yahudi [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]
Coba anda tanya kepada rabi yahudi, alkitab versi kristen itu korup.
kalau korup... kenapa anda kutip? ::) imamat kemaren masalah hukum mati pezinah anda kutip dari alkitab bukan?  ;D ;D ;D ;D ;D argumen yang "menyedihkan"....

Dan saya sudah kasih alternatifnya, taurat versi mana, yahudi, katolik atau protestan... sekarang anda bilang versi yahudi tapi mengutip BIBEL ... emang taurat israel namanya BIBEL atau PERJANJIAN LAMA bro?.... waaaaah masa 7 tahun belajar masi nggak tahu bedanya apa...  ;D

Kalau Bibel chabad ini merujuk pada kanon aleksandria atau jamnia? anda bisa tolong sebutkan perbedaannya jika anda udah pilih salah satu? lalu kalau sekarang dibilang korup... maka besar kemungkinan SUMBER TERJEMAHANNYA YA JUGA KORUP...  ::) ingat yeremia 8:8 dan yesaya kemaren anda belum komentar. ;D

Kalau saya pakai istilah tanakh nanti anda bingung sendiri. Lagipula kalau dibahasa inggriskan yahudi pun menyebut tanakh dengan istilah bible. Sekang tunjukkan ayat mana yang sudah dirubah?
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.