Forum Sains Indonesia

Diskusi Umum => Agama dan Filosofi => Topik dimulai oleh: biobio pada April 24, 2009, 06:26:44 AM

Judul: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada April 24, 2009, 06:26:44 AM
Apa saja benda/binatang/tumbuhan yang najis dan haram menurut islam? Apa bedanya haram dan najis? Adakah penjelasan ilmiahnya?
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: superstring39 pada April 24, 2009, 07:34:04 AM
Haram artinya dilarang. kalo yang bio maksud adalah makanan yang haram maka: berarti makanan yang dilarang untuk dimakan. adapun jenis-jenis makanan yang haram untuk dimakan diantaranya:

1.Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An'am ayat 145:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (QS. Al-Maidah : 3)

"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An'am : 145)

Catatan :
semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang.
semua darah haram kecuali hati dan limpa.

2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A'raf : 157)

3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.

"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar." (QS. Al-A'raf : 33).

4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.

Sabda Nabi SAW : "Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai". (HR. Ahmad)

5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

Minuman yang Haram

1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.

2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.

3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.

sedangkan Najis adalah sesuatu yang menjadi penghalang beribadah kepada Allah SWT yang berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda lainnya.

Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: utusan langit pada April 24, 2009, 12:56:40 PM
KutipAdakah penjelasan ilmiahnya?
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada April 25, 2009, 04:40:16 PM
Kutip dari: utusan langit pada April 24, 2009, 12:56:40 PM
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: utusan langit pada April 25, 2009, 04:42:18 PM
Kutip dari: biobio pada April 25, 2009, 04:40:16 PM
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?

saat ini saya belum bisa menjelaskan!
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: Sky pada April 25, 2009, 05:44:23 PM
Kutip dari: biobio pada April 25, 2009, 04:40:16 PM
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?

kalo bicara dengan-masalah-agama seperti ini, mungkin ada baiknya kita bertanya "Apa untungnya diharamkan atau dinajiskan?".
Soalnya, kalo kita nanya mengapa diharamkan atau dinajiskan, jawabannya ya jelas karena agama tersebut yang mengharamkan atau menajiskan.

BTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

Mohon bimbingannya, karena saya juga ingin mengenal agama dengan objektif
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: utusan langit pada April 25, 2009, 05:47:54 PM
KutipBTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

setahu saya, dalam suatu kitab (lupa namanya) ikan memiliki darah putih, sehingga bangkainya tidak diharamkan! mungkin yang jago biologi atau kesehatan, ada yang tahu beda darah ikan sama darah mamalia? sehingga kita tahu apa maksud dari darah putih tersebut!
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: pk3dot pada April 26, 2009, 12:13:12 AM
Kutip dari: utusan langit pada April 24, 2009, 12:56:40 PM
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!


kita lihat yang sudah banyak terjadi ja ya. seperti miras, karena mengandung alkohol jadi haram. sebab alkohol dapat merusak jaringan saraf manusia. tetapi kalau untuk pengobatan barang haram bisa dijadikan obat dengan catatan tidak ada obat yang lebih mujarab dari barang haram tersebut, dan penggunaanya tidak boleh sembarangan. bangakai haram karena kalau tidak disembelih, maka darahnya tidak mengalir keluar, sehingga penyakit yang ada dalam darah akan menempel pada dinding pembulu darah, sehingga dapat menular ke manusia. seperti virus H5N1 pada unggas. kalau sebelum mati sudah di sembelih, maka darah akan keluar sehingga penyakit yang ada dalam darah bisa terbuang. ya secara sederhananya kyk gitu...
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada April 26, 2009, 04:21:15 PM
Kutip dari: pk3dot pada April 26, 2009, 12:13:12 AM

kita lihat yang sudah banyak terjadi ja ya. seperti miras, karena mengandung alkohol jadi haram. sebab alkohol dapat merusak jaringan saraf manusia. tetapi kalau untuk pengobatan barang haram bisa dijadikan obat dengan catatan tidak ada obat yang lebih mujarab dari barang haram tersebut, dan penggunaanya tidak boleh sembarangan. bangakai haram karena kalau tidak disembelih, maka darahnya tidak mengalir keluar, sehingga penyakit yang ada dalam darah akan menempel pada dinding pembulu darah, sehingga dapat menular ke manusia. seperti virus H5N1 pada unggas. kalau sebelum mati sudah di sembelih, maka darah akan keluar sehingga penyakit yang ada dalam darah bisa terbuang. ya secara sederhananya kyk gitu...
ayam dengan H5N1 yang tidak disembelih asal dimasak dengan benar juga tidak apa-apa, sedangkan yang disembelih dan darahnya udah keluar semua, kalau kurang matang juga bisa ketularan flu burung...
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: luth pada April 26, 2009, 07:20:52 PM
Kutip dari: biobio pada April 26, 2009, 04:21:15 PM
ayam dengan H5N1 yang tidak disembelih asal dimasak dengan benar juga tidak apa-apa, sedangkan yang disembelih dan darahnya udah keluar semua, kalau kurang matang juga bisa ketularan flu burung...
yakin nih?
berarti  bangkai ayam yg tiren(mati kemaren) yg tak terkena H5N1 sangat aman dimakan?
apa cuma H5N1 penghambatnya?apa tak ada hal2 lain yang harus diperhatikan?are you sure?..
tar coba tanya tmen ank biologi ato kdokteran ahh..
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: utusan langit pada April 26, 2009, 08:56:21 PM
Bacalah! ayat pertama!

silahkan "dibaca" sampai mengerti apa yang ada di dunia ini!
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
Kutip dari: Sky pada April 25, 2009, 05:44:23 PM
kalo bicara dengan-masalah-agama seperti ini, mungkin ada baiknya kita bertanya "Apa untungnya diharamkan atau dinajiskan?".
Soalnya, kalo kita nanya mengapa diharamkan atau dinajiskan, jawabannya ya jelas karena agama tersebut yang mengharamkan atau menajiskan.

BTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

Mohon bimbingannya, karena saya juga ingin mengenal agama dengan objektif
saya ingin tertawa membaca tulisan ini.
jadi begini bung:
sesuatu diharamkan atau dinajiskan tidak lain dimaksudkan untuk kebaikan manusia itu sendiri.
sedari awal saya sudah bilang, kita harus pisahkan mana wilayah dogma mana wilayah argumentasi filosofis ataupun argumentasi sains yang dibangun oleh manusia.
sesuatu yang sudah dinajiskan atau diharamkan untuk dimakan, ada yang diberi alasan langsung dalam Al-Qur'an, seperti binatang yang bertaring, menerkam mangsa, dsb.
nah, tentang kenapa hal itu diharamkan atau dinajiskan, sebenarnya tidak pernah ada jawaban pasti karena jawaban secara ontologis ada pada yang menurunkan hukum itu (yaitu Allah SWT). manusia hanya bisa melakukan pendekatan sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya dengan menggunakan instrumen yang ada (seperti logika, intuisi, atau instrumen lainnya).
dan harus diingat, bahwa argumentasi yang dikemukakan manusia tentang pemberlakuan hukum (haram dan najis) itu tidak pernah bisa menyentuh alasan ontologisnya, karena manusia itu relatif dan Allah itu mutlak. yang mutlak dan relatif tidak akan pernah bisa bertemu, sebab kalau bercampur maka tidak ada lagi yang namanya mutlak dan tidak ada lagi yang namanya relatif.
karena pendapat manusia itu relatif, maka sering terjadi perbedaan pendapat dan saling mengklaim paling benar. dan dalam islam, perbedaan pendapat itu adalah rahmat jika disikapi dengan benar.
prinsipnya adalah: hukum Allah tidak boleh dan tidak bisa digugat, tetapi harus diikuti. sikap seperti itulah yang dalam islam dinamakan iman. kalau hukum Allah bisa digugat, maka tidak ada bedanya dengan hukum manusia.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: superstring39 pada April 27, 2009, 07:58:35 AM
sepertinya tidak mungkin membahas satu per satu alasan mengapa hal-hal yang saya posting sebelumnya menjadi najis atau haram. mungkin saya bisa memberikan contoh sederhananya.

mengapa kotoran manusia/hewan adalah najis? seperti yang saya posting sebelumnya, najis adalah sesuatu yang menghalangi kita untuk melakukan ibadah ritual seperti sholat. logikanya begini, saat seorang muslim sholat maka dia sedang mengahap kepada Tuhannya. misalkan anda ingin bertemu dengan presiden Indonesia, mungkinkah anda mengenakan pakaian yang telah terkena kotoran di pakaian atau di tubuh anda? pastinya kita akan mengenakan pakaian seberesih mungkin, sewangi mungkin  dan serapih mungkin. nah itu cuma ketemu presiden. Dalam sholat, yang kita hadapi adalah Allah SWT, Tuhan segenap alam semesta, maka sangat tidak layaklah jika masih tersisa najis atau kotoran pada tubuh atau pakaian yang kita pakai. Islam adalah agama yang sangat menjunjung adab dan akhlaq antar sesama manusia terlebih lagi kepada Tuhannya.

kalo contoh hewan haram yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah...
pertama penyembelihan. kenapa harus disembelih? karena pada saat kita menyembelih hewan pada lehernya maka darah akan keluar dari sana (karena ada nadi atau apa gitu). darah yang keluar adalah dari seluruh tubuh, dan hewan tersebut akan mati karena kehabisan darah. dalam darah banyak sekali penyakit yang hinggap disana. karena itu darahpun diharamkan. dengan cara penyembelihan maka darah akan keluar sampai habis dari seluruh bagian tubuh dan tidak terjebah di dalam suatu bagian tubuh. jadi sebenarnya cara ini adalah awal dari kebersihan dari penyakit. mengapa harus menyebut Nama Allah? sekali lagi Islam penuh dengan adab. saat anda ingin menghancurkan suatu bangunan milik pemerintah pasti harus minta ijin dulu kan? kalo enggak nanti diomelin pemerintah. nah apalagi jika ingin mengambil nyawa makhluk Allah, sewajarnyalah "meminta ijin" dengan menyebut namaNya.

mungkin babi menjadi haram karena enggak punya leher untuk disembelih  :P (yang ini gw gak yakin alasan yang tepat  ::))

mungkin yang lain ada yang mau menambahkan?
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: juhriana pada April 27, 2009, 08:17:15 AM
Tapi kalo diperhatikan masyarakat Indonesia sekarang susah membedakan makanan yang halal & haram. terbukti, banyaknya yang mengkonsumsi binatang buas/liar, dan pemakan daging seperti: ular, buaya, kadal,dsb; dengan asumsi binatang tersebut bermanfaat mengobati penyakit, vitalitas, dll.Padahal blum terbikti secara ilmiah, bahkan kandungan protein yang terkandung didalamnya tidak cocok dengan yang dibutuhkan manusia. Untuk itu, saya rasa perlu pengkajian lebih mendalam lagi.
Untuk kadal atau biawak sepaham saya, yang dikonsumsi oleh sahabat rasulullah adalah biawak padang pasir (khul). biawak ini merupakan binatang herbifora, sedangkan biawak di indonesia adalah carnifora.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: Sky pada April 27, 2009, 10:05:23 AM
Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
sesuatu diharamkan atau dinajiskan tidak lain dimaksudkan untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Memang...
Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
sedari awal saya sudah bilang, kita harus pisahkan mana wilayah dogma mana wilayah argumentasi filosofis ataupun argumentasi sains yang dibangun oleh manusia.
memang...

Jadi gini, Mas...
Maksud saya, sebaiknya kita tidak menanyakan kenapa hukum tersebut diturunkan, tapi kita bertanya-tanya apa hikmah atau manfaat yang bisa kita ambil dari hukum tersebut.... gitu.

Ya, kalo saya baca pendapat mas, malah isinya mendukung maksud saya tersebut.
Jadi saya bingung, Mas kenapa ketawa?

Kutip
kalau hukum Allah bisa digugat, maka tidak ada bedanya dengan hukum manusia.
Saya ga menggugat hukum Allah, lho....
Tapi berusaha mengkaji manfaat dari hukumnya, gitu...
Kan beda...

Saya minta maaf kalo postingan saya menimbulkan kesalahpahaman.
hehe... piss ah.

Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
saya ingin tertawa membaca tulisan ini.
Ya... tapi jangan diketawain juga lah mas...
Kan pendapat orang....

biar ga ada yang salah paham lagi, saya beri contoh:
saya ingin bertanya begini:
"Apa sh keuntungannya minuman beralkohol itu diharamkan?"
jawaban yang ingin saya dapat:
"Soalnya minuman beralkohol jika diminum menggangu fungsi liver, ginjal, dan syaraf.
Jadi, sebaiknya tidak minum minuman beralkohol".

gtu...
thx masukannya untuk kk ojan.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: h4ry pada April 27, 2009, 02:33:31 PM
tapi seperti yang dikatakan di awal , ,semua itu dihalalkan kalau keadaanya terdesak ?maksudnya gmn tuh ? berarti ada kelonggaran donkz ^^
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada April 27, 2009, 04:03:22 PM
Kutip dari: luth pada April 26, 2009, 07:20:52 PM
yakin nih?
berarti  bangkai ayam yg tiren(mati kemaren) yg tak terkena H5N1 sangat aman dimakan?
apa cuma H5N1 penghambatnya?apa tak ada hal2 lain yang harus diperhatikan?are you sure?..
tar coba tanya tmen ank biologi ato kdokteran ahh..
anda tidak memahami posting saya sebelumnya...!belajar lagi ya...
Kutip dari: superstring39 pada April 27, 2009, 07:58:35 AM
mungkin babi menjadi haram karena enggak punya leher untuk disembelih  :P (yang ini gw gak yakin alasan yang tepat 
alasan yang sebenarnya terlalu dipaksakan...bunuh saja babi dengan cara lain, sebelumnya jangan lupa bilang permisi pada Tuhan anda.
Kutip dari: h4ry pada April 27, 2009, 02:33:31 PM
tapi seperti yang dikatakan di awal , ,semua itu dihalalkan kalau keadaanya terdesak ?maksudnya gmn tuh ? berarti ada kelonggaran donkz ^^
maksudnya mungkin kalau anda terjebak di dalam gua dan terancam kelaparan...disitu tenyata ada seekor babi...anda diijinkan untuk memakannya karena nyawa harus diselamatkan.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: ojan pada April 27, 2009, 05:18:55 PM
Bung biobio, sebelumnya saya minta maaf.
Dari awal saya melihat anda selalu menanyakan hal-hal terkait dengan hukum-hukum dalam Islam, tetapi anda bertanya secara parsial. Yang anda tanyakan itu adalah furu' (cabang) yang tidak akan bisa anda fahami jika tidak memulai dari pangkalnya. Jika dijelaskan satu persatu tidak akan bisa selesai karena anda menuntut alasan-alasan ilmiah, sementara tidak semua yang anda tanyakan adalah masalah ilmiah. Jadi masih sangat banyak hal serupa yang jika di list satu persatu akan menimbulkan pertanyaan anda.

Kita berdiskusi di rubrik agama dan filosofi, sehingga harus difahami bahwa tidak selayaknya penjelasan ilmiah dipaksakan untuk menjawabnya. Karena bagaimanapun, seperti yang saya katakan pada kesempatan lain, bahwa argumentasi ilmiah itu adalah produk rasio manusia sehingga sangat debatable. Dan setiap orang bisa membantah dengan logikanya sendiri, yang bahkan belum tentu lebih benar. Produk rasio manusia sangat berbeda dengan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT.
Begini saja, kita batasi pembicaraan. Jika kita berbicara agama, maka sudah ada hukum-hukum agama Islam (agama yang selalu anda pertanyakan) yang kurang lebih seperti yang disampaikan oleh saudara-saudara saya yang muslim.
Jika bung biobio punya i'tikad baik untuk mempelajari Islam maka harus dimulai dari pangkalnya, yaitu percaya kepada Allah SWT. Sekarang saya bertanya: percayakah anda kepada Allah SWT?
Jika ia, maka tentu anda percaya bahwa ada kehidupan setelah mati, dan disanalah kita akan bertanggungjawab terhadap segala prilaku kita (sesuai atau tidak dengan hukum Allah). Jika tidak, maka fahamilah, bahwa jawaban-jawaban yang diberikan oleh teman-teman muslim adalah jawaban dari orang yang percaya kepada Allah SWT. Setuju atau tidak setuju, itulah hukum agama.
Dalam islam, ada yang disebut iman, 'ilmu dan 'amal.
a.   Iman, diIndonesiakan menjadi 'kepercayaan', seseorang terhadap sesuatu, sebagaimana anda bisa meyakini sesuatu tanpa pernah anda tahu secara ilmiah. Iman itu letaknya diwilayah keyakinan
b.   'Ilmu, merupakan pemahaman, yang dibangun dari pemikiran yang jernih tentang sesuatu. Letaknya diwilayah kognitif. Kognitif manusia itu terbatas, dan ketika sesuatu sudah tidak terjangkau oleh 'ilmu maka diserahkan kepada iman, dan itulah konsep kepasrahan/ketundukan dalam Islam. Dalam islam, kekuatan rasio tidak digunakan untuk membantah hukum-hukum Allah, tetapi untuk memahami hukum-hukum itu. Kita diperintahkan untuk berpikir tapi tetap tidak boleh meletakkan kekuatan pikiran sebagai standar kebenaran tertingginya.
c.   Amal adalah perbuatan, yang merupakan manifestasi aksiologis terhadap apa yang diyakini benar berdasarkan pertimbangan iman dan 'ilmu. Jadi, 'amal itu adalah ekspresi keyakinan dan pengetahuan manusia melalui fisiknya (termasuk kata-katanya, yang merupakan merupakan gelombang suara). Itulah sebabnya mengapa kita hanya bisa melihat 'amal seseorang, dan tidak punya akses terhadap keyakinan dan ilmunya jika tidak diekspresikan secara fisik.

Sebagai contoh dimana anda tidak selalu berprilaku secara rasional, misalnya:
Pernahkah anda naik kapal laut?
Kalau pernah, mari kita lihat rentetan peristiwanya.
Anda tentu akan menaiki kapal laut yang sudah anda yakini akan berlayar ke arah yang anda tuju (misalnya ke pelabuhan A). Perhatikan, orang hanya memberitahu anda bahwa itu akan menuju ke pelabuhan A, bahkan mungkin anda tidak diberitahu, melainkan hanya berdasarkan keyakinan saja.
Kemudian anda tidak mengenal pilotnya, tapi anda yakin dia akan menakhodai kapal dengan baik (sekali lagi anda hanya yakin). Kemudian anda tidak tahu secara persis kondisi kapal itu, baik atau tidak tetapi anda tetap menaikinya. Bahkan yang anda tahu hanya bagaimana membeli tiket saja. Setiba di tengah laut, anda hanya bisa berharap bisa sampai, tidak mengetahui akan sampai dengan selamat atau tidak.
Nah, semua itu adalah rentetan kepercayaan, bukan pengetahuan. Kalau pun anda akan mengatakan bahwa itu didasarkan pertimbangan rasional, ingat bahwa anda hanya menggunakan perkiraan dan harapan, bukan rasio.
Jadi, jika menggunakan rasio, yang paling mungkin anda lakukan adalah berenang, bukan naik kapal yang anda sendiri tidak punya pengetahuan terhadapnya.
Maka dari itu, masalah-masalah agama tidak bisa dicapai keseluruhannya oleh akal (akal yang mengkonstruksi argumentasi ilmiah). Oleh karenanya, secara epistemologis, manusia bisa saja berdebat dan cenderung egois dengan kebenarannya sendiri-sendiri.

Jika memang ada i'tikad baik untuk belajar, maka saya informasikan bahwa buku-buku agama Islam sangat banyak, di perpustakaan2 atau di toko-toko buku, silahkan di baca.
Selanjutnya kepada moderator, saya sarankan untuk menilai baik-baik wacana yang dimunculkan para anggota forum terhormat ini.

saya kutip salah satu dari sekian banyak tanggapan serupa:
Kutip dari: Sky pada April 25, 2009, 05:44:23 PM
kalo bicara dengan-masalah-agama seperti ini, mungkin ada baiknya kita bertanya "Apa untungnya diharamkan atau dinajiskan?".
Soalnya, kalo kita nanya mengapa diharamkan atau dinajiskan, jawabannya ya jelas karena agama tersebut yang mengharamkan atau menajiskan.

BTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

Mohon bimbingannya, karena saya juga ingin mengenal agama dengan objektif

Jika sudah terkesan meremehkan suatu agama tertentu mohon ditegur karena sungguh tidak elegan bersikap meremehkan keyakinan orang lain itu.
Terimakasih.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada April 27, 2009, 05:22:24 PM
Kutip dari: ojan pada April 27, 2009, 05:18:55 PM
Jika bung biobio punya i'tikad baik untuk mempelajari Islam maka harus dimulai dari pangkalnya, yaitu percaya kepada Allah SWT. Sekarang saya bertanya: percayakah anda kepada Allah SWT?
Saya tidak percaya dengan Tuhan agama anda dan juga konsep ketuhanan yang diajarkan agama anda. Dan saya juga minta maaf kalau tampaknya maksa sekali kalau hanya untuk mempelajari islam saja, saya harus terlebih dahulu menjadi islam. Saya rasa tdiak.. mengapa saya tidak bisa mempelajari islam tanpa percaya dahulu kepada Allah SWT anda?
Aku rasa lebih ilmiah untuk mempelajari agama itu lebih dulu baru memutuskan,apa Tuhan dalam agama itu layak aku percaya...
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: luth pada April 27, 2009, 07:10:36 PM
Kutip dari: biobio pada April 27, 2009, 04:03:22 PM
ya...alasan yang sebenarnya terlalu dipaksakan...bunuh saja babi dengan cara lain, sebelumnya jangan lupa bilang permisi pada Tuhan anda.
@superstring dan biobio
bukanyya masalah babi sudah tuntas ya penjjelasan ilmiahnya dlm suatu trit?
kan biobio sendiri yang memposting pertama kali?jadi biobio bahkan sudah lebih tau mengapa babi haram secara ilmiahnya..
cmiiw
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: ojan pada April 27, 2009, 07:39:50 PM
Kutip dari: biobio pada April 27, 2009, 05:22:24 PM
Aku rasa lebih ilmiah untuk mempelajari agama itu lebih dulu baru memutuskan,apa Tuhan dalam agama itu layak aku percaya...
saya sarankan banyak baca buku tentang Islam bila ingin mempelajari lebih lanjut. sangat mudah kok.
tentang metode harus menguji dan mempelajari terlebih dahulu baru menilai layak dipercayai atau tidak, silahkan saja. itu persoalan pilihan saja. saya hanya bisa memberikan saran, bukan memaksa.
mudah-mudahan umur anda tidak keburu habis sebelum mendapatkan hasil pengujian yang valid. saya kira, apa yang anda yakini saat ini pun bukan dari hasil pengujian komprehensif dan valid, melainkan hanya sebuah keyakinan. tapi saya pun tidak punya hak untuk mengintervensi, karena itulah pilihan anda.
hanya saja, saya ingin sampaikan bahwa, masalah-masalah furu' seperti fiqih itu tidak bisa dinilai hanya secara periferal, perlu memiliki dasar pengetahuan tentang nilai-nilai.
baiklah, selamat mencari kebenaran jika memang kebenaran yang anda cari.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: ojan pada April 27, 2009, 07:49:49 PM
baiklah, sekarang yang penting kita datang ke forum ini dengan niat untuk sharing.
jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sudah diberikan saya kira kita harus hormati itu sebagai hukum yang berlaku dalam agama bersangkutan. apalagi yang terjadi di sini adalah penganut suatu agama mempertanyakan suatu hukum agama lain kepada penganutnya.
selama itu untuk menambah pengetahuan sih tidak masalah. tapi kalau untuk meremehkan argumentasi agama lain, itu tidak boleh. saya yakin, agama kita mengajarkan untuk saling menghormati.
tidak arif kalau sesuatu yang dianggap kebenaran dalam suatu agama diukur dengan standar ukuran kebenaran agama lain? sebagaimana tidak mungkin mengukur jarak (jauh-dekat) dengan gelas ukur/literan.
terimakasih
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: pk3dot pada April 27, 2009, 09:55:44 PM
ne cuman contoh. kenapa dalam islam kalau setelah buang air seni harus disiram? kl ga "disiram dosa" (dlm tanda kutip). gini ya, dalam urin itu menangdung Cl, Urea, apa lagi ya??? aku lupa. kl ga disiram, terus kena makluk tanah seperti cacing, maka tu cacing akan mati. kl cacing mati, brarti nggak ada yang makan sisa2 pembusukan, sehingga bangkai2 yang ada nggak jadi tanah lagi. walopun dapet dijadikan pu2k, tapi nggak secara langsung bisa dijadiin pu2k. harus melalui proses dulu. terus, dari situ kita bisa belajar kimia, dengan cara mengencerkan urin biar konsentrasi urin na dikit n jadi ga berbahaya bagi cacing or yang lainnya. gitchu...  ;D  ;D  ;D
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: Sky pada April 28, 2009, 07:51:36 PM
@pk3dot
ow-ow iya juga ya...
Selain itu emang jadi sumber penyakit juga.

Hmm, lagian kebangetan juga sih kalo pipis ga disiram.


Kutip dari: luth pada April 27, 2009, 07:10:36 PM
@superstring dan biobio
bukanyya masalah babi sudah tuntas ya penjjelasan ilmiahnya dlm suatu trit?

oh iya nih, aku baru nyari-nyari tritnya biobio siapa tau berguna:
http://www.forumsains.com/agama-dan-filosofi/mengapa-babi-haram/msg27642/#msg27642
http://www.forumsains.com/agama-dan-filosofi/mengapa-babi-haram

lanjutan tentang najis.
Ada najis yang diakibatkan selain hasil ekskresi tubuh dan sejenisnya g?
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: cartiman pada April 28, 2009, 08:04:18 PM
Sebenarnya semua air kencing itu najis.. baik air kencing manusia atau hewan... jadi kalau tubuh kita terkena air kencing secepatnya dibersihkan atau di dibilas dengan tanah tujuh kali. Bukan masalah bekas kencing disiram.... kalau kencingnya di bawah rumput, gimana nyiramnya..?
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: cartiman pada April 28, 2009, 08:09:33 PM
Kalau Ada tulisan arab al-Qur'an nya Lebih bagus lagi... biar sekalian ngaji... mungkin tulisan al-Qur'annya pakai gambar kali yah...
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: Sky pada April 29, 2009, 05:00:49 PM
Kutip dari: cartiman pada April 28, 2009, 08:09:33 PM
Kalau Ada tulisan arab al-Qur'an nya Lebih bagus lagi... biar sekalian ngaji... mungkin tulisan al-Qur'annya pakai gambar kali yah...
Maksudnya apa yang pake tulisan arab?
Ga ngerti....

Kutip dari: cartiman pada April 28, 2009, 08:04:18 PM
Sebenarnya semua air kencing itu najis.. baik air kencing manusia atau hewan... jadi kalau tubuh kita terkena air kencing secepatnya dibersihkan atau di dibilas dengan tanah tujuh kali. Bukan masalah bekas kencing disiram.... kalau kencingnya di bawah rumput, gimana nyiramnya..?

Aku pernah denger dari teman kok, yang dibilas dengan air + tanah hanya najis tertentu seperti air liur anjing.
Bener ga sih?
Aku masih bingung dengan pembagian najisnya.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: utusan langit pada April 29, 2009, 05:16:43 PM
Kutip dari: Sky pada April 29, 2009, 05:00:49 PM
Aku pernah denger dari teman kok, yang dibilas dengan air + tanah hanya najis tertentu seperti air liur anjing.
Bener ga sih?
Aku masih bingung dengan pembagian najisnya.

tingkatan Najis,

najis mugholadhoh (najis berat)
contoh, babi dan anjing!
cara menghilangkan, berbeda-beda tergantung mazhab yag dianut, ada Imam Syafi'i, ada Imam Maliki, ada Imam Hambali, dan Imam Hanafi!
untuk yang di sucikan menggunakan air dan salahsatu basuhannya menggunaan debu adalah mazhab Imam Syafi'i

najis Mutawasitoh (najis sedang)
masih dibagi 2 lagi,.
najis 'ainiyah (yang kelihatan) seperti kotoran dll
najis khukmiyah (yang tidak kelihatan) seperti bersentuhan dengan kulit anjing yang sama-sama kering

najis Moqofafah
najis ini terjadi apabila kita bersentuhan dengan kencing anak bayi laki-laki yang belum makan atau minum kecuali ASI dari ibunya, sedangkan bayi perempuan dari mulai lahir sudah mengandung najis mutawasito

dan sekali lagi, metode menyuciannya tergantung mahzab yang dianut!
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: pk3dot pada April 30, 2009, 12:21:34 AM
Kutipnajis mugholadhoh (najis berat)
contoh, babi dan anjing!
cara menghilangkan, berbeda-beda tergantung mazhab yag dianut, ada Imam Syafi'i, ada Imam Maliki, ada Imam Hambali, dan Imam Hanafi!
untuk yang di sucikan menggunakan air dan salahsatu basuhannya menggunaan debu adalah mazhab Imam Syafi'i

najis Mutawasitoh (najis sedang)
masih dibagi 2 lagi,.
najis 'ainiyah (yang kelihatan) seperti kotoran dll
najis khukmiyah (yang tidak kelihatan) seperti bersentuhan dengan kulit anjing yang sama-sama kering

najis Moqofafah
najis ini terjadi apabila kita bersentuhan dengan kencing anak bayi laki-laki yang belum makan atau minum kecuali ASI dari ibunya, sedangkan bayi perempuan dari mulai lahir sudah mengandung najis mutawasito


pada umumnya, kl di indonesia pke mahzab imam syafi'i. kl ga salah, cara ngilangin najis muqofafah cukup dengan memercikkan air bersih ke bagian yang najis ja. kl najis mutawasitoh harus disiram pke air bersih sampai mengalir.
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: biobio pada Mei 02, 2009, 08:07:57 PM
@UL
atas dasar apa tuh membagi kriteria najis seperti itu?adakah keuntungannya?
sorry,ga nyerang lo..
Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: luth pada Mei 03, 2009, 01:45:38 AM
Kutip dari: biobio pada Mei 02, 2009, 08:07:57 PM
@UL
1.atas dasar apa tuh membagi kriteria najis seperti itu?
2.adakah keuntungannya?
sorry,ga nyerang lo..

1.kriteria itu dr agama,,
yah klo atas dasar apa masak bio2 ngga nalar sih?
yah atas dasar tingkat kenajisannya lah(weleh,tingkat kenajisan)
liat dong tanda kurungnya,,najis berat,sedang dan ringan,,
masak masi nanya si atas dasar apa?

2. lebih tepatnya guna dari pengkriterian nya kali yah,,
yah gunanya untuk keperluan aturan main,,
mksdnya cara dari pembersihan dari najis tersebut
berbeda,,tidak sama,,
nah makanya dibuat kriteria itu,,paham kan? ;) :)
*masak yg ini ngga nalar jg si




Judul: Re: Haram dan Najis
Ditulis oleh: Mtk Kerajaan Mataram pada Mei 06, 2009, 01:59:32 AM
Penggolongan seperti yang disebut adalah dari mazab. Mazab adalah hasil ijtihad yang bukan merupakan patokan baku, katakanlah waktu itu orang pengetahuannya sampai disitu. Dan pemikiran-pemikiran baru tentunya harus terus diupayakan.

Dalam Al-Quran, kata 'najis' hanya disebut satu kali (dalam arabnya), yaitu pada ayat 9:28 yang merujuk pada orang-orang musyrik (menyekutukan Allah) sbb:

9:28 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (najasa), maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Sedangkan untuk seperti daging babi, bangkai, darah, judi, khamar disebut dengan 'rijsun'. Berikut ayat-ayat Al-Quran yang menyebut apa yang termasuk rijsun :
(terjemahan bahasa indonesia hanyalah suatu penafsiran)

5:90 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji (rijsun) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

6:145 Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (rijsun) atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

7:71 Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu". Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu dan nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujah untuk itu? Maka tunggulah (azab itu), sesungguhnya aku juga termasuk orang yang menunggu bersama kamu".

9:95 Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah kotor (rijsun) dan tempat mereka Jahanam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (ket : mereka = orang-orang yang tidak ikut berjihad.)

9:125 Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran (rijsun) mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. (mereka = orang-orang munafik)

6:125 Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa (rijsun) kepada orang-orang yang tidak beriman.

10:100 Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan (rijsun) kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.

22:30 Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang kotor (rijsun) itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

33:33 dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa (rijsun) dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.