Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 29, 2024, 05:20:13 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 134
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 122
Total: 122

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Haram dan Najis

Dimulai oleh biobio, April 24, 2009, 06:26:44 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

biobio

Apa saja benda/binatang/tumbuhan yang najis dan haram menurut islam? Apa bedanya haram dan najis? Adakah penjelasan ilmiahnya?
"The pen is mightier than the sword"

superstring39

Haram artinya dilarang. kalo yang bio maksud adalah makanan yang haram maka: berarti makanan yang dilarang untuk dimakan. adapun jenis-jenis makanan yang haram untuk dimakan diantaranya:

1.Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An'am ayat 145:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (QS. Al-Maidah : 3)

"Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An'am : 145)

Catatan :
semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang.
semua darah haram kecuali hati dan limpa.

2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A'raf : 157)

3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.

"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar." (QS. Al-A'raf : 33).

4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.

Sabda Nabi SAW : "Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai". (HR. Ahmad)

5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

Minuman yang Haram

1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.

2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.

3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.

sedangkan Najis adalah sesuatu yang menjadi penghalang beribadah kepada Allah SWT yang berbentuk kotoran yang menempel pada zat, tubuh, pakaian atau benda lainnya.

Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang

utusan langit

KutipAdakah penjelasan ilmiahnya?
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!

biobio

Kutip dari: utusan langit pada April 24, 2009, 12:56:40 PM
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?
"The pen is mightier than the sword"

utusan langit

Kutip dari: biobio pada April 25, 2009, 04:40:16 PM
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?

saat ini saya belum bisa menjelaskan!

Sky

Kutip dari: biobio pada April 25, 2009, 04:40:16 PM
lantas? mengapa ya diharamkan atau dinajskan?

kalo bicara dengan-masalah-agama seperti ini, mungkin ada baiknya kita bertanya "Apa untungnya diharamkan atau dinajiskan?".
Soalnya, kalo kita nanya mengapa diharamkan atau dinajiskan, jawabannya ya jelas karena agama tersebut yang mengharamkan atau menajiskan.

BTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

Mohon bimbingannya, karena saya juga ingin mengenal agama dengan objektif

utusan langit

KutipBTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

setahu saya, dalam suatu kitab (lupa namanya) ikan memiliki darah putih, sehingga bangkainya tidak diharamkan! mungkin yang jago biologi atau kesehatan, ada yang tahu beda darah ikan sama darah mamalia? sehingga kita tahu apa maksud dari darah putih tersebut!

pk3dot

Kutip dari: utusan langit pada April 24, 2009, 12:56:40 PM
menurut saya sepertinya belum, atau bahkan mungkin tidak!


kita lihat yang sudah banyak terjadi ja ya. seperti miras, karena mengandung alkohol jadi haram. sebab alkohol dapat merusak jaringan saraf manusia. tetapi kalau untuk pengobatan barang haram bisa dijadikan obat dengan catatan tidak ada obat yang lebih mujarab dari barang haram tersebut, dan penggunaanya tidak boleh sembarangan. bangakai haram karena kalau tidak disembelih, maka darahnya tidak mengalir keluar, sehingga penyakit yang ada dalam darah akan menempel pada dinding pembulu darah, sehingga dapat menular ke manusia. seperti virus H5N1 pada unggas. kalau sebelum mati sudah di sembelih, maka darah akan keluar sehingga penyakit yang ada dalam darah bisa terbuang. ya secara sederhananya kyk gitu...

biobio

Kutip dari: pk3dot pada April 26, 2009, 12:13:12 AM

kita lihat yang sudah banyak terjadi ja ya. seperti miras, karena mengandung alkohol jadi haram. sebab alkohol dapat merusak jaringan saraf manusia. tetapi kalau untuk pengobatan barang haram bisa dijadikan obat dengan catatan tidak ada obat yang lebih mujarab dari barang haram tersebut, dan penggunaanya tidak boleh sembarangan. bangakai haram karena kalau tidak disembelih, maka darahnya tidak mengalir keluar, sehingga penyakit yang ada dalam darah akan menempel pada dinding pembulu darah, sehingga dapat menular ke manusia. seperti virus H5N1 pada unggas. kalau sebelum mati sudah di sembelih, maka darah akan keluar sehingga penyakit yang ada dalam darah bisa terbuang. ya secara sederhananya kyk gitu...
ayam dengan H5N1 yang tidak disembelih asal dimasak dengan benar juga tidak apa-apa, sedangkan yang disembelih dan darahnya udah keluar semua, kalau kurang matang juga bisa ketularan flu burung...
"The pen is mightier than the sword"

luth

Kutip dari: biobio pada April 26, 2009, 04:21:15 PM
ayam dengan H5N1 yang tidak disembelih asal dimasak dengan benar juga tidak apa-apa, sedangkan yang disembelih dan darahnya udah keluar semua, kalau kurang matang juga bisa ketularan flu burung...
yakin nih?
berarti  bangkai ayam yg tiren(mati kemaren) yg tak terkena H5N1 sangat aman dimakan?
apa cuma H5N1 penghambatnya?apa tak ada hal2 lain yang harus diperhatikan?are you sure?..
tar coba tanya tmen ank biologi ato kdokteran ahh..
sebodoh-bodohnya sifat adalah sombong[move][/move]

utusan langit

Bacalah! ayat pertama!

silahkan "dibaca" sampai mengerti apa yang ada di dunia ini!

ojan

Kutip dari: Sky pada April 25, 2009, 05:44:23 PM
kalo bicara dengan-masalah-agama seperti ini, mungkin ada baiknya kita bertanya "Apa untungnya diharamkan atau dinajiskan?".
Soalnya, kalo kita nanya mengapa diharamkan atau dinajiskan, jawabannya ya jelas karena agama tersebut yang mengharamkan atau menajiskan.

BTW, apa sih keuntungan mengharamkan bangkai kecuali ikan dan belalang?
Maksud saya, apakah ikan memiliki keistimewaan gitu? misalnya, bangkai ikan tidak menyebabkan penyakit dan sebagainya.
Jadi kita bisa mengkaji perintah agama secara ilmiah.

Mohon bimbingannya, karena saya juga ingin mengenal agama dengan objektif
saya ingin tertawa membaca tulisan ini.
jadi begini bung:
sesuatu diharamkan atau dinajiskan tidak lain dimaksudkan untuk kebaikan manusia itu sendiri.
sedari awal saya sudah bilang, kita harus pisahkan mana wilayah dogma mana wilayah argumentasi filosofis ataupun argumentasi sains yang dibangun oleh manusia.
sesuatu yang sudah dinajiskan atau diharamkan untuk dimakan, ada yang diberi alasan langsung dalam Al-Qur'an, seperti binatang yang bertaring, menerkam mangsa, dsb.
nah, tentang kenapa hal itu diharamkan atau dinajiskan, sebenarnya tidak pernah ada jawaban pasti karena jawaban secara ontologis ada pada yang menurunkan hukum itu (yaitu Allah SWT). manusia hanya bisa melakukan pendekatan sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya dengan menggunakan instrumen yang ada (seperti logika, intuisi, atau instrumen lainnya).
dan harus diingat, bahwa argumentasi yang dikemukakan manusia tentang pemberlakuan hukum (haram dan najis) itu tidak pernah bisa menyentuh alasan ontologisnya, karena manusia itu relatif dan Allah itu mutlak. yang mutlak dan relatif tidak akan pernah bisa bertemu, sebab kalau bercampur maka tidak ada lagi yang namanya mutlak dan tidak ada lagi yang namanya relatif.
karena pendapat manusia itu relatif, maka sering terjadi perbedaan pendapat dan saling mengklaim paling benar. dan dalam islam, perbedaan pendapat itu adalah rahmat jika disikapi dengan benar.
prinsipnya adalah: hukum Allah tidak boleh dan tidak bisa digugat, tetapi harus diikuti. sikap seperti itulah yang dalam islam dinamakan iman. kalau hukum Allah bisa digugat, maka tidak ada bedanya dengan hukum manusia.

superstring39

#12
sepertinya tidak mungkin membahas satu per satu alasan mengapa hal-hal yang saya posting sebelumnya menjadi najis atau haram. mungkin saya bisa memberikan contoh sederhananya.

mengapa kotoran manusia/hewan adalah najis? seperti yang saya posting sebelumnya, najis adalah sesuatu yang menghalangi kita untuk melakukan ibadah ritual seperti sholat. logikanya begini, saat seorang muslim sholat maka dia sedang mengahap kepada Tuhannya. misalkan anda ingin bertemu dengan presiden Indonesia, mungkinkah anda mengenakan pakaian yang telah terkena kotoran di pakaian atau di tubuh anda? pastinya kita akan mengenakan pakaian seberesih mungkin, sewangi mungkin  dan serapih mungkin. nah itu cuma ketemu presiden. Dalam sholat, yang kita hadapi adalah Allah SWT, Tuhan segenap alam semesta, maka sangat tidak layaklah jika masih tersisa najis atau kotoran pada tubuh atau pakaian yang kita pakai. Islam adalah agama yang sangat menjunjung adab dan akhlaq antar sesama manusia terlebih lagi kepada Tuhannya.

kalo contoh hewan haram yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah...
pertama penyembelihan. kenapa harus disembelih? karena pada saat kita menyembelih hewan pada lehernya maka darah akan keluar dari sana (karena ada nadi atau apa gitu). darah yang keluar adalah dari seluruh tubuh, dan hewan tersebut akan mati karena kehabisan darah. dalam darah banyak sekali penyakit yang hinggap disana. karena itu darahpun diharamkan. dengan cara penyembelihan maka darah akan keluar sampai habis dari seluruh bagian tubuh dan tidak terjebah di dalam suatu bagian tubuh. jadi sebenarnya cara ini adalah awal dari kebersihan dari penyakit. mengapa harus menyebut Nama Allah? sekali lagi Islam penuh dengan adab. saat anda ingin menghancurkan suatu bangunan milik pemerintah pasti harus minta ijin dulu kan? kalo enggak nanti diomelin pemerintah. nah apalagi jika ingin mengambil nyawa makhluk Allah, sewajarnyalah "meminta ijin" dengan menyebut namaNya.

mungkin babi menjadi haram karena enggak punya leher untuk disembelih  :P (yang ini gw gak yakin alasan yang tepat  ::))

mungkin yang lain ada yang mau menambahkan?

juhriana

Tapi kalo diperhatikan masyarakat Indonesia sekarang susah membedakan makanan yang halal & haram. terbukti, banyaknya yang mengkonsumsi binatang buas/liar, dan pemakan daging seperti: ular, buaya, kadal,dsb; dengan asumsi binatang tersebut bermanfaat mengobati penyakit, vitalitas, dll.Padahal blum terbikti secara ilmiah, bahkan kandungan protein yang terkandung didalamnya tidak cocok dengan yang dibutuhkan manusia. Untuk itu, saya rasa perlu pengkajian lebih mendalam lagi.
Untuk kadal atau biawak sepaham saya, yang dikonsumsi oleh sahabat rasulullah adalah biawak padang pasir (khul). biawak ini merupakan binatang herbifora, sedangkan biawak di indonesia adalah carnifora.

Sky

Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
sesuatu diharamkan atau dinajiskan tidak lain dimaksudkan untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Memang...
Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
sedari awal saya sudah bilang, kita harus pisahkan mana wilayah dogma mana wilayah argumentasi filosofis ataupun argumentasi sains yang dibangun oleh manusia.
memang...

Jadi gini, Mas...
Maksud saya, sebaiknya kita tidak menanyakan kenapa hukum tersebut diturunkan, tapi kita bertanya-tanya apa hikmah atau manfaat yang bisa kita ambil dari hukum tersebut.... gitu.

Ya, kalo saya baca pendapat mas, malah isinya mendukung maksud saya tersebut.
Jadi saya bingung, Mas kenapa ketawa?

Kutip
kalau hukum Allah bisa digugat, maka tidak ada bedanya dengan hukum manusia.
Saya ga menggugat hukum Allah, lho....
Tapi berusaha mengkaji manfaat dari hukumnya, gitu...
Kan beda...

Saya minta maaf kalo postingan saya menimbulkan kesalahpahaman.
hehe... piss ah.

Kutip dari: ojan pada April 26, 2009, 09:43:01 PM
saya ingin tertawa membaca tulisan ini.
Ya... tapi jangan diketawain juga lah mas...
Kan pendapat orang....

biar ga ada yang salah paham lagi, saya beri contoh:
saya ingin bertanya begini:
"Apa sh keuntungannya minuman beralkohol itu diharamkan?"
jawaban yang ingin saya dapat:
"Soalnya minuman beralkohol jika diminum menggangu fungsi liver, ginjal, dan syaraf.
Jadi, sebaiknya tidak minum minuman beralkohol".

gtu...
thx masukannya untuk kk ojan.