Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 28, 2024, 10:08:11 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 142
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 128
Total: 128

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Umat Islam tidak perlu dibela

Dimulai oleh Farabi, Mei 13, 2011, 01:49:13 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

rafek

Siapa orang yg patut dibela dan siapa orang yg patut diperangi? Kriterianya atas dasar apa? Misalnya, dalam kasus TKW di Arab Saudi belakangan ini, mengapa majikan yg menyiksa sering tidak terkena tindak pidana?
There is impossible to escape the reality, except weaving together all of your imagination to make an alternate reality, and expand your own horizon. But people may call you a madman.

Farabi

#16
Kutip dari: rafek pada Juni 23, 2011, 10:26:39 AM
Siapa orang yg patut dibela dan siapa orang yg patut diperangi? Kriterianya atas dasar apa? Misalnya, dalam kasus TKW di Arab Saudi belakangan ini, mengapa majikan yg menyiksa sering tidak terkena tindak pidana?

Nah itu adalah masalah keadilan.
Kriterianya sama seperti kristen, sebagaimana anda ingin diperlakukan, maka itulah yang harus anda perlakukan kepada orang lain. Kriterianya ya hati anda, anda tidak mau disakiti kan? ya jangan menyakiti hati orang lain, apalagi fisik.

Ada 7 kriteria dasar menurut Yahudi, bagi bangsa lain seluar yahudi, karena bagi yahudi ada 613 hukum yang tidak boleh dilanggar:
    Prohibition of Idolatry (Dilarang menyembah berhala)
    Prohibition of Murder (Jangan membunuh)
    Prohibition of Theft (Jangan Mencuri)
    Prohibition of Sexual immorality (Jangan berzina)
    Prohibition of Blasphemy (Jangan Menghujat Tuhan)
    Prohibition of eating flesh taken from an animal while it is still alive (Jangan makan daging binatang yang masih hidup)
    Establishment of courts of law (Tegakkan hukum)

Nah, jadi kriterianya adalah jangan merugikan orang lain. Dari sini bisa dikembangkan menjadi hal hal yang menjadi hak pokok bagi manusia.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: superstring39 pada Juni 23, 2011, 10:14:13 AM
Kami membela orang yang patut dibela dalam agama kami, dan kami memerangi orang yang patut kami perangi.

Ya, jadi sama seperti yang saya katakan kan? Bela yang benar, yang salah hukum.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.