Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

April 20, 2024, 07:35:40 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 231
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 210
Total: 210

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Keajaiban Al-Quran

Dimulai oleh semut-ireng, Juli 21, 2010, 10:43:12 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

rizqi_fs

Kutip dari: Pi-One pada Agustus 19, 2010, 11:40:25 AM
Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 19, 2010, 10:25:59 AM
Ternyata ajaran Islam itu mencakup seluruh kehidupan manusia, mulai dari individu, kelompok dan bahkan aktivitas dari kedua group itu. he he.
mungkin di agam non-samawi ada juga y?
klo di agama samawi y cuman Islam
Terlalu banyak mengatur, kurasa...

Katanya Islam bahkan mengatur kewajiban untuk menikah? Wajib hukumnya menikah jika cukup umur dan cukup mampu secara materi?
Yup, syaratnya diatas kurang 1 (klo sudah tidak mampu lagi menahan nafsu)

Pi-One

Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 19, 2010, 12:30:22 PM
Yup, syaratnya diatas kurang 1 (klo sudah tidak mampu lagi menahan nafsu)
Untung bukan muslim, jadi gak wajib menikah :)

rizqi_fs


Pi-One

Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 19, 2010, 04:11:24 PM
Wah Pi-One ga menikah y?
Belum nikah, dan gak niat nikah cuma karena 'kewajiban'.

De-one

Nikah dlm islam bukan kewajiban, tapi dianjurkan. hukumnya sunat, karena muhamad melakukannya

rizqi_fs

Kutip
Belum nikah, dan gak niat nikah cuma karena 'kewajiban'.
Wah y mana ada orang menikah karena 'kewajiban', aturan itu sebagai warning bagi yang telah memenuhi syarat2 itu. Artinya dia didorong untuk lebih berada di zona yang benar. Dia diingatkan klo orang yang sudah mapan (bahkan penghasilannya berlebih), umur dalam arti kedewasaannya juga sudah matang dan lagi dorongan sahwat dia yang kuat. Orang seperti itu akan cenderung memperoleh godaan besar untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan agama (khususnya Islam).

Rasulullah SAW juga menekankan para pemuda untuk bersegera menikah. "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi)." (HR. Bukhari).


Pi-One

Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 19, 2010, 11:52:34 PM
Wah y mana ada orang menikah karena 'kewajiban', aturan itu sebagai warning bagi yang telah memenuhi syarat2 itu. Artinya dia didorong untuk lebih berada di zona yang benar. Dia diingatkan klo orang yang sudah mapan (bahkan penghasilannya berlebih), umur dalam arti kedewasaannya juga sudah matang dan lagi dorongan sahwat dia yang kuat. Orang seperti itu akan cenderung memperoleh godaan besar untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan agama (khususnya Islam).

Rasulullah SAW juga menekankan para pemuda untuk bersegera menikah. "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi)." (HR. Bukhari).
Lalu? Jika belum ingin menikah, tetap harus menikah, karena 'wajib'?

rizqi_fs

Kutip
Lalu? Jika belum ingin menikah, tetap harus menikah, karena 'wajib'?
Klo dia mampu dan ga menikah (karena ga mau) sampai akhirnya dia meninggal
dia ga termasuk dari golongan Muhammad

De-one

Kalo ga ingin, ya udah ga apa-apa. cm jangan smpe ga ingin nikah tp 'jajan' alias ngecer. yg pasti tujuan awal nikah kan agar tenang dlm menjalani hidup bg yg melakukannya.

Pi-One

Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 20, 2010, 10:21:19 AM
Klo dia mampu dan ga menikah (karena ga mau) sampai akhirnya dia meninggal
dia ga termasuk dari golongan Muhammad

Kutip dari: De-one pada Agustus 20, 2010, 12:33:02 PM
Kalo ga ingin, ya udah ga apa-apa. cm jangan smpe ga ingin nikah tp 'jajan' alias ngecer. yg pasti tujuan awal nikah kan agar tenang dlm menjalani hidup bg yg melakukannya.
Pointnya adalah, kenapa nikah saja sampai jadi 'hal wajib'? Gimana kalau dia belum nemu 'belahan jiwa'? Masak mesti nikah dengan cewek yang dianggap 'baik' sekedar memenuhi kewajiban?

rizqi_fs

Kutip dari: Pi-One pada Agustus 21, 2010, 11:04:05 AM
Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 20, 2010, 10:21:19 AM
Klo dia mampu dan ga menikah (karena ga mau) sampai akhirnya dia meninggal
dia ga termasuk dari golongan Muhammad

Kutip dari: De-one pada Agustus 20, 2010, 12:33:02 PM
Kalo ga ingin, ya udah ga apa-apa. cm jangan smpe ga ingin nikah tp 'jajan' alias ngecer. yg pasti tujuan awal nikah kan agar tenang dlm menjalani hidup bg yg melakukannya.
Pointnya adalah, kenapa nikah saja sampai jadi 'hal wajib'? Gimana kalau dia belum nemu 'belahan jiwa'? Masak mesti nikah dengan cewek yang dianggap 'baik' sekedar memenuhi kewajiban?
Ya emang gitu aturannya.
Artinya ini akan mendorong kita untuk lebih menggencarkan pencarian "belahan jiwa".

Pi-One

Kutip dari: rizqi_fs pada Agustus 21, 2010, 11:37:47 AM
Ya emang gitu aturannya.
Artinya ini akan mendorong kita untuk lebih menggencarkan pencarian "belahan jiwa".
Untung aja aku gak terikat aturan itu :)

rizqi_fs

Saya yang terikat juga merasa beruntung

De-one

Ya daripada munafik ngaku ga nikah, tp misalnya, (maaf) para pendeta punya ank dr suster hasil dr hubungan gelap..informasi ini perlu dikonfirmasi. sekali lagi nikah menjadi wajib ketika seseorang sdh mampu secara fisik, fsikis, materi, imateri dan dikhawatirkan akan terjerumus ke arah perzinaan.

Pi-One

Kutip dari: De-one pada Agustus 21, 2010, 06:55:02 PM
Ya daripada munafik ngaku ga nikah, tp misalnya, (maaf) para pendeta punya ank dr suster hasil dr hubungan gelap..informasi ini perlu dikonfirmasi. sekali lagi nikah menjadi wajib ketika seseorang sdh mampu secara fisik, fsikis, materi, imateri dan dikhawatirkan akan terjerumus ke arah perzinaan.

menikah atau tidak, munafik adalah munafik. Menikahi cewek dengan mengaku bujangan adalah munafik. menikah lagi tanpa setahu istri tua adalah munafik. Menggauli cewek yang bukan istri dengan janji menikahi adalah munafik.

Bahkan dalam masyarakat kita, sering kali kawin siri menjadi 'legalisasi' dari perzinahan. Intinya, semua balik ke diri manusianya.