Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

April 23, 2024, 02:18:14 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 139
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 151
Total: 151

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Konsultasi masalah hukum disini

Dimulai oleh Farabi, September 03, 2010, 01:38:07 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Farabi

Kutip dari: WoLong pada September 21, 2010, 08:34:03 AM
Kutip dari: Farabi pada September 09, 2010, 03:10:17 PM
Kutip dari: sayang pada September 08, 2010, 09:38:27 AM
Apakah hokum penzinah ?

Seperti yang sudah saya sering jelaskan:

Menurut taurat:
-Jika memperkosa seorang perawan yang tidak terikat hubungan dengan lelaki lain entah bertunangan atau suami orang, maka si pemerkosa wajib menjadikan dia istri dan tidak boleh dicerai.
-Jika bukan memperkosa seorang perawan tapi membujuk dan si wanita tidak terikat hubungan dengan lelaki lain entah bertunangan atau suami orang, maka wajib dinikahkan, jika si ayah tidak mau menikahkan maka wajib bayar denda seperti mas kawin seorang perawan.
Selain daripada itu, hukuman mati.

Quran:
Untuk masalah berzina, di hukum cambuk 100 kali kalau ada 4 orang saksi atau boleh 1 saksi jika si saksi adalah suami wanita tersebut, untuk maslalah pemerkosaan tidak diatur di quran.

Wah kacau .. artinya jika cinta kita ditolak sama cewek idaman kita tinggal diperkosa aja? Dengan begitu dia jd istri kita yg sah donk krn hukumnya kan wajib menjadikan dia istri dan tdk boleh di cerai. Enak kali ya ..  ::) ::)

Oh.. jd quran tdk mengatur tentang perkosaan ya .. Hm .. apakah ini ada hubnya dengan banyaknya kasus perkosaan thp TKW kita di sono? Soalnya tidak di atur sih  ??? ??? ???

Saya tidak bisa menemukan solusi paling ampuh kecuali pada taurat, dan quran memang tidak mengatur masalah pemerkosaan, kalau hukum untuk perzinahan dipakai untuk pemerkosa malah lebih enak lagi buat para pemerkosa.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

rizqi_fs

klo dibilang Al Quran tidak mengatur masalah zina seperti pemerkosaan, sepertinya kurang pas

kalau kita ingin memahami al qur'an maka harus belajar al hadits sebab Alloh berfirman''wa laqod yassarnaahu bilisaanika''artinya sungguh telah aku mudahkan pengertian alquran dengan lisanmu muhammad.

Tentang perzinaan di dalam Al-Quran disebutkan di dalam ayat-ayat berikut; Al Israa' 17:32, Al A'raaf 7:33, An Nuur 24:26. Dalam hukum Islam, zina akan dikenakan hukum rajam.

Hukumnya menurut agama Islam untuk para penzina adalah sebagai berikut:

    * Jika pelakunya muhshan, mukallaf (sudah baligh dan berakal), suka rela (tidak dipaksa, tidak diperkosa), maka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam, berdasarkan perbuatan Ali bin Abi Thalib atau cukup dirajam, tanpa didera dan ini lebih baik, sebagaimana dilakukan oleh Muhammad, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Umar bin Khatthab.

    * Jika pelakunya belum menikah, maka dia didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun.[2]

WoLong

Mohon pencerahannya . Apakah zina = perkosaan? Menurut saudara Rizqi masalah perkosaan ada di atur dlm quran dlm hal ini tdpt dlm masalah perzinahan. binggung sy  ??? ???
He Who Drinks Gets Drunk
He Who Gets Drunk Sleeps
He Who Sleeps Commits No Sin
He Who Commits No Sin Goes To Heaven

So Let's All Get Drunk And Go To Heaven ..

Farabi

zina bukan pemerkosaan, pendapat saudara rizqi bukanlah murni dari dalam alquran melainkan ditambah dengan hadist yang diklaim sebagai hukum ke 2 dalam islam, sesuatu yang tidak saya imani. Karena thread ini khusus untuk bertanya masalah hukum bukan masalah tafsir, silahkan membuat thread baru, nanti didiskusikan disana.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

rizqi_fs

btw, tidak mengimani hadist rosul (Muhammad SAW) berarti bertentangan dengan Al Quran

Farabi

Kutip dari: rizqi_fs pada September 22, 2010, 10:25:42 PM
btw, tidak mengimani hadist rosul (Muhammad SAW) berarti bertentangan dengan Al Quran


Lagian saya emang bukan muslim ;D
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

rizqi_fs


Farabi

Oke dilanjut. Yang merasa di rugikan, complain disini.
Hendaklah hanya ada satu hukum diantara kita, baik penduduk asli ataupun orang asing.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

WoLong

Ok, yg sy binggung adalah perkosaan = zina ? koq rasanya lain ya .. lagian apa hukumnya sama berzina = memperkosa?
He Who Drinks Gets Drunk
He Who Gets Drunk Sleeps
He Who Sleeps Commits No Sin
He Who Commits No Sin Goes To Heaven

So Let's All Get Drunk And Go To Heaven ..

Farabi

Kutip dari: WoLong pada September 23, 2010, 02:35:23 AM
Ok, yg sy binggung adalah perkosaan = zina ? koq rasanya lain ya .. lagian apa hukumnya sama berzina = memperkosa?

Seperti yang saya katakan pemerkosaan memang berbeda dengan zina, zina itu perbuatan  yang dilakukan suka sama suka.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Untuk setiap perkara pencurian, yaitu segala hak yang terambil dari orang lain, maka orang yang terbukti bersalah dipengadilan, harus membayar ganti 2 kali lipat, jika dia tidak mampu membayar, maka kerja paksa selama 7 tahun.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Monox D. I-Fly

Ada satu pertanyaan yang cukup menggelitik saya:
Bolehkan orang yang mempunyai alter-ego menjadi hakim? Soalnya kan pandangan dia bisa berubah sewaktu-waktu?  :-X
Gambar di avatar saya adalah salah satu contoh dari kartu Mathematicards, Trading Card Game buatan saya waktu skripsi.

Farabi

Sampai sekarang saya masih tidak paham apa itu alter ego, kalau dari kata perkata adalah usaha untuk mengubah kepribadian oleh seseorang, tapi mungkin alter ego adalah suatu idiom untuk istilah lain?
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Monox D. I-Fly

"Alter-Ego" yang saya maksud itu semacam hasil dari Multiple Personality Disorder. Soalnya saya lihat dari postingan Anda selama ini seolah-olah Anda seseorang yang mempunyai Alter-Ego.
Gambar di avatar saya adalah salah satu contoh dari kartu Mathematicards, Trading Card Game buatan saya waktu skripsi.