Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 28, 2024, 06:51:00 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 112
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 129
Total: 129

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Mau Tanya Kepada Orang Muslim

Dimulai oleh biobio, April 16, 2009, 12:36:29 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

biobio

Saya mau tanya, apa yang dimaksud dengan Hadis/haditz/Hadiz? Dan apakah boleh dijadika suatu acuan dalam menjawab perosalan agama?
"The pen is mightier than the sword"

superstring39

Hadits adalah segala ucapan dan prilaku Nabi Muhammad SAW. Hadits diturunkan berdasarkan mekanisme yang sangat ketat sehingga terjaga keasliannya. Hadits menjadi sumber Hukum Islam yang kedua setelah Al Quran, dan menjadi sumber hukum Islam yang valid.

biobio

Kutip dari: superstring39 pada April 16, 2009, 12:52:34 PM
Hadits diturunkan berdasarkan mekanisme yang sangat ketat sehingga terjaga keasliannya.
Bagaimana mekanisme penurunan ini? APakah ada semacam lembaga tertentu yang dibuat untuk menjalankan fungsi ini, seperti magisterium pada gereja katolik?
"The pen is mightier than the sword"

superstring39

SYARAT-SYARAT SAH HADIS

1. SANAD (pembawa riwayat) BERSAMBUNG
Maksudnya ialah mestilah ada di antara perawi sanad suatu ikatan ilmu seperti bertemu dengan orang yang mendapat hadis daripada orang yang terdahulu dan orang yang mengambil hadis daripada penyampai hadis. Tidak terjadi di antara kedua-dua perawi hadis jarak masa atau tempat yang tidak mengizinkan untuk bertemu atau mustahil untuk bertemu.

2. ADIL
  a   Islam,   Tidah boleh diterima hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang bukan Islam sekalipun dia adalah ahli kitab.
  b   Sampai umur,   Tidak boleh diterima hadis yang diriwayatkan oleh seorang kanak-kanak.
  c   Berakal,   Tidak boleh diterima hadis yang diriwayatkan oleh orang gila.
  d   Tidak Fasik,   Fasik ialah melakukan dosa-dosa besar atau berterusan melakukan dosa-dosa kecil.
  e   Menjaga Maruah,   Iaitu hendaklah seseorang perawai itu bersikap dengan sikap yang selayaknya mengikut kedudukannya. Sekiranya beliau seorang ulama, dia akan bersikap dengan sikap yang layak bagi ulama dan tidak bersikap seperti seorang penjual. Para pengkaji hadis mengambil berat dalam aspek akhlak seseorang perawi hadis yang akan menjamin kebenaran dan amanahnya serta terselamat daripada perkara-perkara yang boleh mencacatkan kedudukan sesuatu riwayat, lebih-lebih lagi apabila perkara yang diriwayatkan berkaitan dengan urusan agama dan Sunnah Nabi S.A.W.

3. PENJAGAAN RIWAYAT
Mereka yakin terhadap apa yang mereka hafal, terpelihara daripada kesalahan atau kesamaran, mampu menyebut apa yang dihafal. Semua ini disyaratkan pada setiap perawai hadis dari awal sanad hingga akhir.
  a   Penjagaan di dalam dada,   Iaitu seseorang perawai menghafal apa yang didengarinya dan beliau dapat menyampaikannya semula.
  b   Penjagaan berbentuk penulisan (buku),   Iaitu seseorang perawi menjaga terhadap apa yang ditulis setelah membuat pembetulan, membaiki tulisan dan membuat pengiktirafan terhadapnya serta menjaga kitabnya daripada sampai ke tangan orang yang ingin mempermainkan atau membuat pemesongan, iaitu semenjak beliau mula menulis sehinggalah beliau menyampaikan sebagaimana yang ditulis.

4. SELAMAT DARIPADA KEGANJILAN
Iaitu tiada perbezaan perawi terhadap siapakah perawi yang lebih diyakini atau lebih dipercayai, kerana syaz (kecacatan atau keganjilan) ialah terdapat perselisihan di antara perawi yang dipercayai (thiqah) dan perawi yang lebih diyakini daripadanya iaitu terdapat tambahan atau kekurangan pada riwayat yang dibawa oleh perawi yang lebih diyakini tidak terdapat sebarang tambahan atau kekurangan. Oleh itu sebarang bentuk gabungan atau persepakatan tidak mungkin berlaku di antara dua riwayat yang berbeza, di mana dengan adanya perselisihan ini akan menghalang kesahihan hadis. Manakala pakar-pakar dalam bidang ini seperti Al-Khitaabi, Al-Bukhari dan Muslim tidak mensyaratkan syarat ini iaitu membuat mereka membuat pengertian sahih tanpa syarat tersebut dan begitu juga dengan Ibnu Hajar.

5. SELAMAT DARIPADA ILLAT
Iaitu merupakan berlakunya kesamaran yang boleh mencacatkan kesahihan hadis. Hadis pada zahirnya adalah terkumpul mengikut syarat-syarat sahih dan selainnya terdapat sebab kecacatan kecil atau tersembunyi yang tidak diketahui, kecuali para ulama besar melarang daripada menghukumkannya dengan sahih. Oleh itu hadis tersebut dikira sebagai Hadis Maukuf dan diriwayatkan secara Marfuk atau sebaliknya, ataupun terdapat juga isnad perawi yang meriwayatkan hadis daripada orang yang sezaman dengan lafaz dengan kesamaran samada dia mendengarnya ataupun dia tidak mendengar daripadanya, lalu disyaratkan terhadap kesahihan sesebuah hadis iaitu tidak terdapat padanya suatu kecacatan.

Tikoqué

#4
kk biobio, aku mau ikutan jawab^^. mudah-mudahan penjelasan aku bermanfaat dan menjadi pengetahuan buat kk biobio.khn pengetahuan bersifat meluas.

menurut aku, mengapa hadis menjadi hukum yang kedua dalam agama islam adalah:
Apa yang menjadi dasar hukumnya? maka dijawab dengan Al-Qur'an.
Bagaimana cara melakukan perintahNYA? maka dijawab dengan Hadis.

jadi kesimpulannya, mengapa para Nabi membuat hadis. karena para Nabi memikirkan apa dan bagaimana cara untuk selalu menjalankan perintahNYA dan menjauhi larangaNYA.

semoga bermanfaat, kk biobio^^.

[move]"Jika......maka", Jika tidak ada "Jika", maka....., Jika ada "Jika" apakah masih ada "maka"?[/move]

Mtk Kerajaan Mataram

Kutip dari: Tikoqué pada April 16, 2009, 11:17:18 PM
menurut aku, mengapa hadis menjadi hukum yang kedua dalam agama islam adalah:
Apa yang menjadi dasar hukumnya? maka dijawab dengan Al-Qur'an.
Bagaimana cara melakukan perintahNYA? maka dijawab dengan Hadis.

Apakah saudara Tikoque sudah merenungkan sendiri atau mengamati buku2 hadis.
Kita lihat yang gampang, misalnya puasa ramadhan, sudah dijelaskan dalam quran. Dan silahkan amati hadis2 baik dari bukhori, muslim dan lain2 tentang puasa ramadhan, silahkan cermati apakah dengan hadis2 tersebut bisa membuat terang atau semrawut.
Saya mengatakan ini bukan sekedar asal mengatakan tapi memang telah mbaca hadis2, terutama dari bukhori dan muslim. Jadi anggapan bahwa hadis menjelaskan cara melakukan perintah-Nya adalah suatu yang mengada-ada menurut saya. Kalau betul2 memang telah mencermati dan banyak membaca buku hadis.
Saya pernah ditanya famili sepupu saya sendiri : bagaimana mengamalkan sholat kalau dengan meragukan hadis? Maka balik saya minta : silahkan lihat buku2 hadis, manakah yang secara runtut yang menjelaskan cara2 sholat? karena menurut quran, sholat ini sebenarnya sudah diamalkan orang2 sebelum Nabi Muhammad sejak Ibrahim.
Jadi menurut saya, sebelum menilai hadis itu apa sebenarnya, silahkan cek hadis2, yang banyak, lalu pikirkan yang jernih, apakah memang menyokong al-quran atau tidak atau malah bertolak belakang?

biobio

Berarti pada dasarnya hadiz yang "memenuhi syarat" seperti yang dikatakan superstring39 td, bisa dijadikan acuan untuk hukum islam,namun masih "kalah kuat" dari alquran..begitu?
"The pen is mightier than the sword"

utusan langit

haidist juga bisa berupa perbuatan Nabi,
pada praktiknya Hadist memang menjadi salah satu dasar dari jaman ulama' salaf sampai sekarang untuk dijadikan pedoman tergantung juga dari nilai hadist itu sendiri, seperti yang dijelaskan superstring

biobio

hmmm...mungkin haditz menurut UL seperti tradisi gitu? semacam kebiasaan yang tidak tertulis diantara umat beragama...benarkah?
"The pen is mightier than the sword"

utusan langit

kalau saya pribadi mengartika HAdist sebagai bentuk suritauladan Nabi kepada muslimin. saya teringat bahwa Nabi Muhammad diturunkan didunia ini untuk memperbaiki Akhlaq, salah satunya lewat Suritauladan yang beliau berikan (Hadist), yang mana Hadist ini secara turun tenurun dan akhirnya dibukukan untuk menghindari pemalsuan, meskipun sudah dibukukan, Hadist tetap beragam harganya, tergantung juga Rowinya, karena selang waktu pembukuan dengan masa Nabi terbilang lama bagi saya!

Tikoqué

#10
Kutip dari: Mtk Kerajaan Mataram pada April 17, 2009, 09:33:33 PM
Apakah saudara Tikoque sudah merenungkan sendiri atau mengamati buku2 hadis.
Kita lihat yang gampang, misalnya puasa ramadhan, sudah dijelaskan dalam quran. Dan silahkan amati hadis2 baik dari bukhori, muslim dan lain2 tentang puasa ramadhan, silahkan cermati apakah dengan hadis2 tersebut bisa membuat terang atau semrawut.
Saya mengatakan ini bukan sekedar asal mengatakan tapi memang telah mbaca hadis2, terutama dari bukhori dan muslim. Jadi anggapan bahwa hadis menjelaskan cara melakukan perintah-Nya adalah suatu yang mengada-ada menurut saya. Kalau betul2 memang telah mencermati dan banyak membaca buku hadis.
Saya pernah ditanya famili sepupu saya sendiri : bagaimana mengamalkan sholat kalau dengan meragukan hadis? Maka balik saya minta : silahkan lihat buku2 hadis, manakah yang secara runtut yang menjelaskan cara2 sholat? karena menurut quran, sholat ini sebenarnya sudah diamalkan orang2 sebelum Nabi Muhammad sejak Ibrahim.
Jadi menurut saya, sebelum menilai hadis itu apa sebenarnya, silahkan cek hadis2, yang banyak, lalu pikirkan yang jernih, apakah memang menyokong al-quran atau tidak atau malah bertolak belakang?

terimakasi atas koreksinya kk MTK Kerajaan Mataram.

saya tidak meragukan isi hadis-hadis.
begini maksud saya.
contohnya pada al-Qur'an diperintahkan untuk mejalankan perintahNYA khn?
salah satunya adalah mendirikan sholat.
Apakah didalam Al-Qur'an diberikan penjelasan bagaimana cara ruku, sujud, dan lain-lain? Apakah dalam Al-Qur'an dijelaskan berapa kali mendirikan sholat?
lalu, menurut kk MTK, semua cara sholat dan wudhu dijelaskan dalam apa?

Dulu, saya pernah mendengar cerita, bahwa dulu itu sholat bukan 5 waktu. tetapi 50 kali dalam sehari. tetapi, Nabi memikirkan umatnya. maka Nabi berfikir, bagaimana caranya supaya umatnya tidak malas mendirikan sholat tetapi selalu menjalankan perintahNYA. maka diperkecil menjadi 5 kali dalam sehari.

lalu, apakah didalam Al-Qur'an dijelaskan bagaimana menjadi wanita yang baik? saya malah menemukannya pada hadis.

Hadis itu cerita tentang semua sikap para Nabi untuk menjalankan perintahNYA, bukan?

ooiaaa, sedikit menambahkan.
ini seperti kerucut terbalik.
saya misalkan:
poin-poin untuk menjalankan perintahnya, ada di Al-Qur'an yang berada di posisi paling bawah yang paling lancip. karena itu yang mejadi dasar hukum.
lalu yang berada diposis menyebar adalah Hadis. yang menjelaskan bagaimana cara melakukan perintahNYA.

jadi maksud anda saya hanya mengacu pada hadis?. dan Al-Qur'an di nomor duakan? (hayaaahhhh~~~  ck...ck...ck...ck.. --a)

kalo salah, mohon dikoreksi.
terimakasih.
^^
[move]"Jika......maka", Jika tidak ada "Jika", maka....., Jika ada "Jika" apakah masih ada "maka"?[/move]

skuler

mau tambah pnjelasan:

bbrapa hadist ada jg yg sifatnya sementara dalam artian tgantung ama waktu dan t4 disaat hadis itu dipraktekkan muhammad saw. contoh: memperlakukan budak2 secara manusiawi. apabila hadis itu masi dipakai, maka artinya islam menghalalkan pbudakan. padahal seiring pkembangan zaman, pbudakan itu mlanggar ham dan tidak humanis dan islam sadar akan hal itu.

tapi berikutnya timbul ptanyaan: bagaimana dengan hadis yg menghalalkan poligami? masihkah layak untuk dipakai oleh orang2 islam ato tdk? adakah instrumen objektif yg bisa menjadi panutan sumber hukum selain quran n hadis?
"Who controls the present now controls the past. Who controls the past now controls the future."-- RATM, 1999.

utusan langit

saya pribadi masih menyebutkan Ijma' QIyash, dan kitab-kitab yang memang sudah tervalidasi oleh ulama' secara general (terutama kitab salaf), disana dijelaskan secara detail yang disesuaikan dengan situasi saat ini. misalnya, untuk menghilangkan nyawa orang, dengan sengaja- dihukum mati, tidak sengaja-denda, itu misalnya.

sebenarnya ada hadist yang memerintahkan semua muslimin untuk taat kepada Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan Umaroh (pemimpin), jadi selama yang diperbolehkan (bukan berarti wajib) dilarang oleh pemerintah (dalam hal ini Undang-undang dll), maka itu juga akan dihukumi haram, misal, agama memperbolehkan poligami, tapi jika pemerintah melarang polygamy, maka poligami menajadi Haram! CMIIW

Mtk Kerajaan Mataram

Kutip dari: Tikoqué pada April 19, 2009, 01:06:57 AM
Apakah didalam Al-Qur'an diberikan penjelasan bagaimana cara ruku, sujud, dan lain-lain? Apakah dalam Al-Qur'an dijelaskan berapa kali mendirikan sholat?
lalu, menurut kk MTK, semua cara sholat dan wudhu dijelaskan dalam apa?

Berikut beberapa hadis Muslim tentang sholat selebihnya bisa dilihat di [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.], silahkan saudara Tikoque perhatikan, apakah misalnya seseorang berangkat dari nol lalu disodori hadis2 seperti ini akan bisa melakukan sholat?

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Aku melihat Rasulullah saw. mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai salat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. (Shahih Muslim No.586)
Hadis riwayat Malik bin Huwairits ra.:
Dari Abu Qilaabah, bahwa ia melihat Malik bin Huwairits ketika ia salat, ia bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. dahulu berbuat seperti itu. (Shahih Muslim No.588)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah salat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan salat Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.590)
Hadis riwayat Imran bin Hushein ra.:
Dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata: Aku dan Imran bin Hushein salat di belakang Ali bin Abu Thalib. Saat sujud beliau bertakbir. Saat mengangkat kepalanya beliau bertakbir. Saat bangun dari dua rakaat beliau bertakbir. Selesai salat Imran memegang tanganku dan berkata: Sesungguhnya Ali telah mengimami salat kita dengan salat seperti salat Muhammad saw. atau katanya: Sesungguhnya Ali telah mengingatkan aku dengan salat Muhammad saw.. (Shahih Muslim No.594)
Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah, tidak sah salatnya. (Shahih Muslim No.595)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada salat kecuali dengan bacaan surat Al-Fatihah. (Shahih Muslim No.599)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. masuk mesjid. Lalu seorang lelaki masuk dan melakukan salat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Lelaki itu kembali salat seperti salat sebelumnya. Setelah salatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Rasulullah saw. menjawab: Wa'alaikas salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Sehingga orang itu mengulangi salatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Zat yang mengutus Anda dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila engkau melakukan salat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Alquran yang engkau hafal. Setelah itu rukuk hingga engkau tenang dalam rukukmu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga engkau tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh salatmu. (Shahih Muslim No.602)


Saya dapat melakukan sholat dulu yang mengajari adalah guru ngaji saya bukan dari membaca buku hadis. Apakah guru ngaji saya dari membaca hadis? Silahkan pikir sendiri jika hadisnya tersebut. Begitu dan seterusnya, bukan karena buku hadis, ini adalah ajaran praktek turun-temurun dari nabi, sekali lagi bukan karena membaca buku hadis.

Kutip dari: Tikoqué pada April 19, 2009, 01:06:57 AM
Dulu, saya pernah mendengar cerita, bahwa dulu itu sholat bukan 5 waktu. tetapi 50 kali dalam sehari. tetapi, Nabi memikirkan umatnya. maka Nabi berfikir, bagaimana caranya supaya umatnya tidak malas mendirikan sholat tetapi selalu menjalankan perintahNYA. maka diperkecil menjadi 5 kali dalam sehari.

Ini adalah kisah dalam hadis tentang isra' mi'raj, dulu saya ho-o saja dengan hadis ini, tapi sekarang tidak lah demikian. Dalam al-quran, isra' mi'raj tidak menyinggung pelaksanaan sholat.
Sholat sudah dikenal tatacaranya sebelum nabi Muhammad, hanya alfatihahnya saja yang digunakan, ini diindikasikan dengan bahwa kata sholat dalam quran memakai 'al-sholat', padahal 'al' adalah kata tunjuk (dlm bhs inggris 'the') yang maksudnya yang disebut sholat itu ya jelas itu, sama tatacaranya dengan umat nabi sebelumnya, umat nabi ibrahim disuruh sholat, juga Musa, dan Isa.

Kutip dari: Tikoqué pada April 19, 2009, 01:06:57 AM
lalu, apakah didalam Al-Qur'an dijelaskan bagaimana menjadi wanita yang baik? saya malah menemukannya pada hadis.

Eh bagaimana ini padahal ada dalam al-quran, misalnya disuruh mempelajari alquran.

Kutip dari: Tikoqué pada April 19, 2009, 01:06:57 AM
Hadis itu cerita tentang semua sikap para Nabi untuk menjalankan perintahNYA, bukan?
........................
jadi maksud anda saya hanya mengacu pada hadis?. dan Al-Qur'an di nomor duakan? (hayaaahhhh~~~  ck...ck...ck...ck.. --a)
kalo salah, mohon dikoreksi. terimakasih. ^^

hadis artinya berita, hadis2 yang tersebut sekedar berita yang sebenarnya tak bisa dijadikan dasar hukum.





abusalza

tidak semua hadits bisa dijadikan sumber hukum. seperti hadits dhaif apalagi sampai munkar.
kecuali hadits shahih, hasan. adapula yg menyebutkan hadits jayyid (baik), toyyib...
rinciannya seperti kata mas superrstring diatas

oya dahulu tidak dikenal sanad dalam hadits. tetapi sejak adanya fitnah (kejahatan) dan hizbi2 maka sanad menjadi rujukan para ulama.

dan kriteria rawi sangat diperhitungkan. aku pernah membaca bahwa seorang rawi di-dhaifkan karena dia memanggil hewan gembalanya dengan memukul2 piring tempat makannya yang kosong. si hewan gembala mengira bahwa rawi tersebut akan memberinya makan. padahal tujuan si rawi adalah agar hewan tersebut tidak menjauh dari pandangannya. ini sama artinya si rawi "berbohong" kepada hewan gembalanya. satu hal yang kita anggap kecil ini telah membuat dia ditinggalkan pendapatnya