Forum Sains Indonesia

Diskusi Umum => Agama dan Filosofi => Topik dimulai oleh: peregrin pada November 28, 2007, 11:18:40 PM

Judul: Pencekalan Nasr Hamid Abu Zayd
Ditulis oleh: peregrin pada November 28, 2007, 11:18:40 PM
berita dari tanah air....

------------------------------
http://gusdur.net/indonesia/index.php?option=com_content&task=view&id=2757&Itemid=1

MUI Dianggap MA, Posisi Presiden Inferior 
Jakarta, gusdur.net


Pencekalan yang menimpa Nasr Hamid Abu Zayd adalah salah satu akibat dari wewenang MUI yang dianggap tinggi oleh Presiden RI.

“Presiden kok ngaku akan nuruti keputusan MUI. Masak, MUI ditinggikan posisinya sederajat dengan Mahkamah Agung.”

Demikian pernyataan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam konferensi pers dan diskusi tentang Islam dan Kebebasan Berfikir bersama Nasr Hamid Abu Zayd di kantor the WAHID Institute, Senin (26/10/07) sore. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh agama dan pro demokrasi.

Acara itu digelar untuk mensikapi keputusan Menteri Agama Maftuh Basyuni lewat Dirjen Diktti Depag Abdurrahman Mas’ud yang melarang intelektual muslim asal Mesir Nasr hamid Abu Zayd menjadi pembicara pada Seminar Internasional Islam di Malang oleh yang akan digelar, Selasa (27/11/2007).

MUI sebenarnya cuma sebatas ormas sebagaimana riset beberapa peneliti dengan wewenang yang terbatas. Dengan demikian, bertambah banyaknya wewenang MUI merupakan kesalahan presiden. Imbas dari hal ini adalah posisi presiden yang inferior.

Ditinggikannya wewenang MUI ini akhirnya menabrak konstitusi negeri ini. “Akibatnya semua aturan ditilap hanya karena mbelani (membela, red) MUI. Padahal MUI itu minoritas yang tidak mencerminkan keseluruhan umat,” rinci Gus Dur.

Kritik yang sama ditujukan Gus Dur kepada Menteri Agama RI ( Menag RI), Maftuh Basyuni. “Konstitusi menjamin adanya kemerdekaan berpikir dan kebebasan berbicara. Dan itu dilanggar Menag,” tutur Gus Dur dengan berapi-api.

Keberanian Menag ini, menurut Gus Dur, karena presidennya penakut. “Fakta ini tidak usah ditutup-tutupi,” tegas Gus Dur.

Gus Dur juga menyatakan bahwa cara MUI yang serba institusional dalam menyelesaikan beberapa persoalan dalam masyarakat adalah pelestarian gaya Orde Baru tempo dulu.

“Pak Harto itu militer. Tidak pernah mengenal kebudayaan. Yang ada kelembagaan. Jadinya enggak karu-karuan. Ini diteruskan oleh MUI,” urai Gus Dur.

Ketika ditanya wartawan apakah Gus Dur setuju dengan semua pemikiran Abu Zayd? Gus Dur mengaku banyak berbeda dengan Abu Zayd.

“Meskipun saya dan dia banyak bertentangan, tapi saya tak harus melarangnya. Itu haknya Abu Zayd,” tegas Gus Dur.


Mahkamah Internasional

Dalam kesempatan itu Nasr hamid Abu Zayd menyesalkan tindakan Menag RI Maftuh Basyuni, yang mencekalnya ketika akan menyampaikan pikirannya dalam kajian ke-Islam-an di sebuah seminar yang sudah mendapat restu dari pemerintah enam bulan sebelumnya.

Dalih pencekalan itu adalah penolakan kelompok Islam tertentu terhadap pemikiran Abu Zayd yang kemudian ditindaklanjuti dengan fatwa MUI Riau.

“Saya tidak bisa terima dengan alasan apapun pencekalan ini. Itu sesuatu yang tidak bertanggung jawab,” katanya .

Apalagi, ungkap Abu Zayd, pencekalan hanya diinfokan via layanan pesan singkat (SMS) dari Dirjen Dikti Departemen Agama, Depag RI, kepada dirinya pada Minggu, (25/10/07). SMS, bukan surat resmi seperti lazimnya sebuah birokrasi, itu yang membuat penulis buku Hermenuetika Islam ini heran.

“Ada seseorang yang sangat powerful di sini. Sehingga melalui SMS saja dia bisa mencekal seseorang untuk berbicara,” ujarnya kesal.

Karena keberatan itulah, Abu Zayd mengatakan bukan tidak mungkin dirinya mengajukan soal pencekalannya kepada Mahkamah International di Denhaag.

Sebab, bagi Abu Zayd, pikiran adalah suaranya sehingga wajib dipertahankan. Dia tidak akan memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mengambil itu darinya.

Abu Zayd juga menyatakan bahwa kekuasaan yang besar yang berada di tangan aparat negara semacam Menag ini berbahaya bagi kelangsungan masa depan Islam sekaligus membahayakan eksistensi negara Indonesia.

“Jika pemerintah melalui kekuasaannya tidak bisa leading dalam memberikan pelajaran kepada rakyatnya untuk menghormati kebebasan berekspresi. Lalu dari mana rakyat bisa belajar soal hal itu?” tanya Abu Zayd.

Ini, bagi Abu Zayd, mencerminkan sistem pemerintah Indonesia yang lemah.

Namun dia tetap berharap Indonesia tetap menjadi cermin bagi penguatan civil society yang kuat. “ Indonesia masih punya peluang ke sana,” pungkasnya.

Abu Zayd adalah pemikir Islam asal Mesir yang memperkenalkan metode pengkajian Al Quran dengan pendekatan hermeneutika. Karena pemikirannya itu, Abu Zayd di fatwa sesat Mufti Mesir. Lahir di Tantra, Mesir 7 Oktober 1943, Abu Zayd menamatkan Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab di Universitas Kairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972.

Pada 14 Juni 1995, dua minggu setelah Universitas Kairo mengeluarkan surat pengangkatannya sebagai profesor, Mahkamah al-Isti'naf Kairo memfatwa Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad dan, karena itu, perkawinannya dibatalkan. Bahkan ia diharuskan bercerai dari istrinya (Dr. Ebtehal Yunis), karena seorang yang murtad tidak boleh menikahi wanita muslimah. Abu Zayd mengajukan banding.

Pada 23 Juli 1995, bersama istrinya, Abu Zayd terbang pergi ke Madrid, Spanyol, sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995 sampai sekarang. Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan: Abu Zayd dinyatakan murtad dan perkawinannya dibatalkan.