Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Desember 07, 2024, 06:59:28 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 51
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 42
Total: 42

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Zina dan rajam?

Dimulai oleh Farabi, September 22, 2010, 10:16:57 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

riandono

hheheheh .... aku baru nyadar kalo pertanyaanku bodoh

Farabi

Kutip dari: rizqi_fs pada Oktober 06, 2010, 04:33:24 PM
y iy lah :p

Nah sekarang kaitkan dengan ayat ini masalah pemerkosaan

24:1.Suatu surat kami turunkannya dan kami wajibkannya dan kami turunkannya didalamnya ayat-ayat nyata supaya kamu ingat.
24:2.Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya seratus deraan dan janganlah mengambil kamu kepada keduanya belas kasihan dalam diin Allah jika adalah kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah menyaksikan siksaan keduanya golongan dari orang-orang yang beriman.
24:3.Laki-laki yang berzina tidak akan mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak akan mengawininya melainkan laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik. Dan diharamkan demikian itu atas orang-orang mukmin.
24:4.Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik kemudian mereka tidak datang dengan empat saksi-saksi, maka deralah mereka delapan puluh deraan dan jangan kamu terima bagi mereka kesaksian selama-lamanya dan mereka itu mereka orang-orang yang fasik.




Bisa kita simpulkan pemerkosaan bukan sama dengan perzinahan?
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: rizqi_fs pada September 26, 2010, 09:59:47 AM
Tapi hukum untuk orang yang berzina ada kan dalam Al Quran?


Anda mau menyamakan perzinahan dengan pemerkosaan?
Kalau begitu kalau ibu anda diperkosa harus ada 4 saksi dulu baru bisa menggugat.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

adisae

Kutip dari: Farabi pada Oktober 07, 2010, 07:22:50 AM
Kutip dari: rizqi_fs pada Oktober 06, 2010, 04:33:24 PM
y iy lah :p

Nah sekarang kaitkan dengan ayat ini masalah pemerkosaan

24:1.Suatu surat kami turunkannya dan kami wajibkannya dan kami turunkannya didalamnya ayat-ayat nyata supaya kamu ingat.
24:2.Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya seratus deraan dan janganlah mengambil kamu kepada keduanya belas kasihan dalam diin Allah jika adalah kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah menyaksikan siksaan keduanya golongan dari orang-orang yang beriman.
24:3.Laki-laki yang berzina tidak akan mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak akan mengawininya melainkan laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik. Dan diharamkan demikian itu atas orang-orang mukmin.
24:4.Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik kemudian mereka tidak datang dengan empat saksi-saksi, maka deralah mereka delapan puluh deraan dan jangan kamu terima bagi mereka kesaksian selama-lamanya dan mereka itu mereka orang-orang yang fasik.




Bisa kita simpulkan pemerkosaan bukan sama dengan perzinahan?

Terus maksudnya?
apa bisa juga disimpulkan sebaliknya?

rizqi_fs

Farabi ini memakai Al Quran tapi tidak mau memakai hadist, hasilnya dia menyalahi aturan Al Quran sendiri

ayat ke-7 surat al-Hasyr. "Apa-apa yang dibawa kepadamu oleh Rasul, maka ambillah dan apa-apa yang dilarang olehnya, maka tinggalkanlah".

adisae

@rizqi, ya sebenernya untuk memastikan dulu s..selanjutnya kita tunggu tanggapan farabi.. :)

Farabi

Seperti yang saya katakan, hadist itu tidak konsisten, sekarang anda bisa jadi pahlawan menurut hadist, tapi minggu depan anda bisa menjadi penjahat menurut hadist.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Farabi

Kutip dari: adisae pada Oktober 07, 2010, 09:06:29 AM
Kutip dari: Farabi pada Oktober 07, 2010, 07:22:50 AM
Kutip dari: rizqi_fs pada Oktober 06, 2010, 04:33:24 PM
y iy lah :p

Nah sekarang kaitkan dengan ayat ini masalah pemerkosaan

24:1.Suatu surat kami turunkannya dan kami wajibkannya dan kami turunkannya didalamnya ayat-ayat nyata supaya kamu ingat.
24:2.Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya seratus deraan dan janganlah mengambil kamu kepada keduanya belas kasihan dalam diin Allah jika adalah kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah menyaksikan siksaan keduanya golongan dari orang-orang yang beriman.
24:3.Laki-laki yang berzina tidak akan mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak akan mengawininya melainkan laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik. Dan diharamkan demikian itu atas orang-orang mukmin.
24:4.Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik kemudian mereka tidak datang dengan empat saksi-saksi, maka deralah mereka delapan puluh deraan dan jangan kamu terima bagi mereka kesaksian selama-lamanya dan mereka itu mereka orang-orang yang fasik.




Bisa kita simpulkan pemerkosaan bukan sama dengan perzinahan?

Terus maksudnya?
apa bisa juga disimpulkan sebaliknya?

Seperti yang anda lihat, tuduhan berzina hanya bisa dianggap sah jika ada 4 orang saksi langsung, selain dari itu maka si penuduh mendapatkan 80% dari total hukuman. Jadi perzinahan bukanlah pemerkosaan.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

adisae

sebenarnya s masuk akal..
terus perkosaan sendiri dijelaskan ga secara langsung..?

ni lagi mbahas pengertian (istilah) perkosaan n zina kan y intinya?

Farabi

Kutip dari: adisae pada Oktober 12, 2010, 08:16:27 AM
sebenarnya s masuk akal..
terus perkosaan sendiri dijelaskan ga secara langsung..?

ni lagi mbahas pengertian (istilah) perkosaan n zina kan y intinya?

Ya, sedang membahas perkosaan dan zina.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

kecapasin

apa hukumnya berzina dalam al-quran?

kecapasin

apakah hukum rajam masih berlaku di zaman sekrang ini, apabila ada seorang yang kedapatan melakukan zinah?

Pi-One

Kutip dari: kecapasin pada Oktober 15, 2010, 01:23:58 PM
apakah hukum rajam masih berlaku di zaman sekrang ini, apabila ada seorang yang kedapatan melakukan zinah?
Sejauh yang kutahu, rajam hanya diterapkan di beberapa wilayah di beberapa negara di dunia. Masih terjadi, dan jika ketahuan oleh duinia luar, dunia akan bersuara keras.

faiqhr

mana buktinya hadits g konsisten?

rizqi_fs

Yang ga konsisten itu pemeluknya:p dari dulu dalam Islam, zina y dirajam:)
ada yang taat dan ada yang tidak:)