-
Tutorial Memberikan Support Sesama Konten Kreator Facebook...
oleh olhdtsmg2
[September 14, 2023, 07:33:31 PM] -
Account Turnitin Student No Repository (Actived) Activation...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 31, 2023, 10:05:47 PM] -
Hallo Salam Kenal
oleh kimmylie
[Agustus 18, 2023, 06:11:29 AM] -
Training Online Panel Data Regression Free With Stata,...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 17, 2023, 11:42:56 AM] -
Workshop Panel Data Regression Free With Stata, Eviews,...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 12, 2023, 09:48:10 AM]
Anggota
- Total Anggota: 27,811
- Latest: asiaphone12
Stats
- Total Tulisan: 139,653
- Total Topik: 10,405
- Online today: 51
- Online ever: 1,582
- (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 46
Total: 46
Guests: 46
Total: 46
November 17, 2007, 10:49:00 PM
Views: 66470
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Mendengar kata demokrasi seakan mengingatkan kita pada suatu bentuk pemerintahan yang aspiratif. Tidak salah memang jika diartikan demikian karena kata demokrasi itu sendiri berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari segi etimologi, istilah demokrasi berasal Yunani kuno yaitu demos yang berarti rakyat dan kratia yang artinya memerintah. Menurut para filsuf, demokrasi merupakan perpaduan antara bentuk negara dan bentuk pemerintahannya. Seiring dengan berlalunya waktu, demokrasi pun mewujudkan diri dalam banyak bentuk, seperti demokrasi barat (liberal), demokrasi timur (proletar) dan sebagainya.<br />
</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><br />
Demokrasi, dalam pengertian klasik, pertama kali muncul pada abad ke-5 SM tepatnya di Yunani. </span><span lang="FI" style="">Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas pelbagai permasalahan kenegaraan. </span><span lang="SV" style="">Sedangkan demokrasi dalam pengertiannya yang modern muncul pertama kali di Amerika. Konsep demokrasi modern sebagian besar dipengaruhi oleh para pemikir besar seperti Marx, Hegel, Montesquieu dan Alexis de Tocqueville. Mengingat semakin berkembangnya negara-negara pada umumnya, secara otomatis menyebabkan makin luasnya negara dan banyaknya jumlah warganya serta meningkatnya kompleksitas urusan kenegaraan, mengakibatkan terjadinya perwalian aspirasi dari rakyat, yang disebut juga sebagai demokrasi secara tidak langsung.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style="">Demokrasi Klasik<o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><span style=""> </span>Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan <em>a tree partite classification of state </em>yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><span style=""> </span>Plato dalam ajarannya menyatakan bahwa dalam bentuk demokrasi, kekuasan berada di tangan rakyat sehingaa kepentingan umum (kepentingan rakyat) lebih diutamakan. Secara prinsipil, rakyat diberi kebebasan dan kemerdekaan. Akan tetapi kemudian rakyat kehilangan kendali, rakyat hanya ingin memerintah dirinya sendiri dan tidak mau lagi diatur sehingga mengakibatkan keadaan menjadi kacau, yang disebut Anarki. Aristoteles sendiri mendefiniskan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Menurut Polybius, demokrasi dibentuk oleh perwalian kekuasaan dari rakyat. Pada prinsipnya konsep demokrasi yang dikemukakan oleh Polybius mirip dengan konsep ajaran Plato. Sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagai bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk diri sendiri.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style="">Demokrasi Modern<o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style=""><span style=""> </span></span></strong><span lang="SV" style="">Ada tiga tipe demokrasi modern, yaitu :<strong> <o:p></o:p></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: Symbol;">·<span font-stretch:="" font-size-adjust:="" line-height:="" font-size:="" font-weight:="" font-variant:="" font-style:="" roman="" new="" times="" style=""> </span></span><!--[endif]--><span lang="SV" style="">Demokrasi representatif dengan sistem presidensial <strong><o:p></o:p></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Dalam sistem ini terdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang <em>presiden</em>, <em>wakil presiden</em> dan <em>menteri</em> yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan <em>badan perwakilan rakyat</em> (legislatif), para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. Pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: Symbol;">·<span font-stretch:="" font-size-adjust:="" line-height:="" font-size:="" font-weight:="" font-variant:="" font-style:="" roman="" new="" times="" style=""> </span></span><!--[endif]--><span lang="SV" style="">Demokrasi representatif dengan sistem parlementer<strong><o:p></o:p></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Sistem ini menggambarkan hubungan yang erat antara badan eksektif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari <em>kepala negara</em> dan <em>kabinet </em>(dewan menteri), sedangkan badan legisletafnya dinamakan <em>parlemen</em>. Yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintahan ditentukan juga olehnya. Kepala negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><strong><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"><!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: Symbol;">·<span font-stretch:="" font-size-adjust:="" line-height:="" font-size:="" font-weight:="" font-variant:="" font-style:="" roman="" new="" times="" style=""> </span></span><!--[endif]--><span lang="SV" style="">Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja)<strong><o:p></o:p></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri di mana BADAN eksekutifnya merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan <em>bundesrat</em> yang merupakan bagian dari <em>bundesversammlung </em>(legislatif) yang terdiri dari <em>nationalrat</em>-badan perwakilan nasional- dan <em>standerat</em> yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yag disebut <em>kanton</em>.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><span style=""> </span>Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh American Institute of Public Opinion terhadap 10 negara dengan pemerintahan terbaik, diantaranya yaitu Switzerland, Inggris, Swedia dan Jepang di posisi terakhir, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri demokrasi (modern) yaitu adanya hak pilih universal, pemerintahan perwakilan, partai-partai politik bersaing, kelompok-kelompok yang berkepentingan mempunyai otonomi dan sistem-sistem komunikasi umum, frekuensi melek huruf tinggi, pembangunan ekonomi maju, besarnya golongan menengah.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style=""><!--[if !supportEmptyParas]--> <!--[endif]--><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Sumber :<o:p></o:p></span></p>
<ul type="disc" style="margin-top: 0cm;">
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><u><span lang="SV" style=""><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi"><span lang="EN-US" style="">http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi</span></a></span><o:p></o:p></u></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Diskusi Buku ”Alexis de Tocqueville : Revolusi, Demokrasi, dan Masyarakat.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Sabon, M. B. 1994. Ilmu Negara.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span lang="SV" style="">Rodee, C. C., et al. 2002. Pengantar Ilmu Politik.<o:p></o:p></span></li>
</ul>
Comments: 16
You don't have permission to comment, or comments have been turned off for this article.
Meniadakan Tuhan dalam ruang publik tidak berarti meniadakannya juga dalam ranah pribadi. Permasalahan kan baru timbul ketika, di ruang publik, interpretasi terhadap Tuhan dan aturan2nya berbeda satu sama lain.
ikut komentar yah. Demokrasi pasca Perang Dingin biasanya wacananya bukan masalah klasik atau modern. Sempat ada diskusi dari istilah Farid Zakaria dalam buku Illiberal Democracy. Salah satu yang dibahas di situ adalah bagaimana dalam sebuah prosedur yang demokratis memunculkan figur yang tidak demokratis. Atau menjadi pijakan bagi kelompok non-demokratis. Kasus eks-Yugoslavia menjadi contoh oleh Zakaria.
Konteks kategori yang dibangun Zakaria memang tidak sepenuhnya dapat diterima, Illiberal vs Liberal. Saya sendiri cenderung menolak mengatakan demokrasi adalah semata individualisme. Dalam sebuh buku tentang comparative politics yang mencoba membangun indeks demokrasi, buku itu menempatkan negara-negara Skandinavia semacam Swedia, Denmark dan Norwedia sebagai negara yang lebih demokratis dibandingkan Amerika yang konon lebih kampiun dalam hal demokrasi. Di sini yang menjadi alasan adalah derajat komunalisme dan individualisme.
Derajat komunalisme adalah kemampuan masing-masing individu untuk dapat sepakat dalam sebuah isu bersama (kepentingan publik) sedangkan dalam hal individualisme yang jadi ukuran adalah bagaimana komunitas memberi ruang kepada individu untuk dapat berbeda, semacam jaminan privacy.
Untuk kasus negara-negar Skandinavia, penulis buku itu melihat sisi komunalisme yang tetap terjaga meski individualitas terbuka. Kasus Amerika pada saat buku itu ditulis (pertengahan 1990-an) adalah mencuatnya individualisme yang mengabaikan bangunan komunitas (bangsa-negara). Jika pada awal abad 21, Huntington menulis buku "Who are We?" salah satu isunya adalah semangat komunalisme (berbangsa) di Amerika yang menurut dia pada titik krisis.
Kasus Indonesia juga bisa dilihat dari kacamata itu, tarik ulur komunitas vs individu. Pada era Orde Baru kekuatan negara begitu kuat sehingga ruang indvidual begitu kecil. Walaupun itu bukan sebuah bentuk komunalisme yang baik, karena sesungguhnya kita tahu itu sebuah kebersamaan yang semu. Di sisi lain pascaReformasi, saya juga melihat adanya kelemahan membangun komunalisme dalam bentuk kekitaan dan partisipasi politik yang sehat. Partisipasi politik yang ada adalah kegirangan politik yang tidak sehat. Contohnya adalah perkembangan partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan saringan bagi lahirnya pemimpin. Yang ada memang oligarki partai.
Kedepannya bagaimana kedua kutub komunal dan individual ini bisa ditemukan dalam sebuah kondisi yang optimal.
makasih
salam
Nant'S
saya pribadi sebagai pengkaji ilmu politik masih optimis untuk sebuah ilmu politik yang teknokratis bagi Indonesia. Artinya pengkaju ilmu politik harus dibedakan dari para pengamat politik yang kajiannya cenderung empiris dan normatif. Manusia itu pada dasarnya senang berkuasa (homo politicus) namun bagaimana kekuasaan itu bisa bermaslahat ada sebuah idealisme yang digagas oleh pengkaji politik. Di sini saya melihat pelaku politik tidak dalam kerangka baik dan buruk tetapi dalam bentuk kolektif manusia yang perlu dibangun atas dasar aturan yang jelas.
Demokrasi yang dibangun di Indonesia memang masih dalam tahap awal. Keterbukaan politik dengan perluasan partisipasi politik masyarakat hanya menghasilkan partai yang belum jelas. Masih jauh partai dengan ideologi dan program yang jelas. Kalau mau bicara partai yang jelas ideologi dan program kita akan melihat ke PKS, sementara Golkar yang mewarisi watak birokratis dan teknokratis dari Order Baru, masih belum jelas sumbangan untuk reformasi kecuali partai ini adalah yang cukup rapih keorganisasiannya. PDIP kok saya malah melihat kecenderungan untuk semakin menjadi oligarkis. Demikian juga PKB. Jadinya, kalau mau kembali ke sebuah pertanyaan filosofis yang saya dapat dari dialog dengan supir taksi adalah, "bagaimana investasi pemilu dan sebagainya itu menghasilkan pemimpin yang "nggenah" dalam mengurusi negara?" Pemilu dan lain-lainnya itu, mulai dari kepartaian dan perwakilan rakyat adalah sebuah investasi bangsa ini demi terselenggaranya pemerintahan yang bisa mendengar rakyatnya. Memang sampai saat ini arahnya masih jauh dari menggembirakan. Tapi saya rasa itu bukan berarti kita harus balik arah kebentuk otoritarianisme yang belum tentu juga menghasilkan kemakmuran buat semua.
sejauh ini saya masih berpikir dan berbuat dalam lingkup kecil dulu.