-
Tutorial Memberikan Support Sesama Konten Kreator Facebook...
oleh olhdtsmg2
[September 14, 2023, 07:33:31 PM] -
Account Turnitin Student No Repository (Actived) Activation...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 31, 2023, 10:05:47 PM] -
Hallo Salam Kenal
oleh kimmylie
[Agustus 18, 2023, 06:11:29 AM] -
Training Online Panel Data Regression Free With Stata,...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 17, 2023, 11:42:56 AM] -
Workshop Panel Data Regression Free With Stata, Eviews,...
oleh olhdtsmg2
[Agustus 12, 2023, 09:48:10 AM]
Anggota
- Total Anggota: 27,813
- Latest: Brandon
Stats
- Total Tulisan: 139,653
- Total Topik: 10,405
- Online today: 38
- Online ever: 1,582
- (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Maret 27, 2009, 06:44:00 AM
Views: 11601
<div style="text-align: justify;">Berniat menyusul “sukses” konferensi PBB tentang perubahan iklim (UNCCC) di Bali akhir 2007 lalu, Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi serupa, yaitu konferensi PBB tentang anti korupsi ke-2 atau <span style="font-style: italic;">Conference of States Parties to the United Nations Convention Against Corruption 2</span> (COSP-2 UNCAC), yang diselenggarakan di Bali pada 28 Januari hingga 1 Februari 2008. Kalau pada UNCCC salah satu yang mengemuka adalah tuntutan negara-negara berkembang untuk mendapatkan transfer teknologi ramah lingkungan untuk mencegah atau mengurangi gas rumah kaca, maka pada UNCAC ini yang mengemuka adalah teknologi untuk mencegah dan mengurangi korupsi.<br />
<br />
Apakah ada <span style="font-weight: bold;">teknologi anti korupsi</span> seperti ini? Korupsi adalah suatu bentuk kejahatan luar biasa, yang terkait dengan masalah ahlaq? Mungkinkah ada teknologi yang dapat menggiring agar ahlaq seseorang lebih lurus? Pertanyaan ini memang sangat filosofis, dan perlu dijawab sebelum kita memutuskan apakah teknologi dapat efektif untuk memerangi korupsi atau tidak?<br />
<br />
Dari pengamatan kita dapat melihat bahwa tingkah laku seseorang ditentukan oleh banyak faktor: motivasi pribadi, kultur/kesempatan yang diberikan lingkungan, dan paksaan sistem. Paksaan sistem dapat berupa peraturan dan dapat pula berupa teknologi.<br />
<br />
Contoh: Untuk untuk mencegah agar jalan tidak macet oleh para penyeberang sembarangan, kita bangun jembatan penyeberangan. Untuk menggiring orang agar menyeberang pada jembatan penyeberangan itu, kita dapat kembalikan pada kesadaran individu yang dicoba dibentuk dengan edukasi. Namun realita menunjukkan, kesadaran ini hanya akan muncul pada sedikit orang. Sebagian orang malas untuk naik turun jembatan penyeberangan. Lalu ada pengaruh kultur. Kalau orang kita ada di Luar Negeri yang kultur kepatuhan lalu lintasnya tinggi, mereka juga malu untuk menyeberang jalan bukan di tempatnya. Sebaliknya, orang asing dari negara maju jika datang ke negeri kita, juga lalu tidak malu ikutan melanggar, karena kultur kepatuhan kita rendah. Untuk itu diperlukan pemaksaan oleh sistem. Pada situasi tertentu, sistem ini cukup berupa aturan. Misalnya, mereka yang menyeberang tidak di jembatan akan didenda Rp. 1 juta. Namun efektifkah aturan ini? Yang akan terjadi, kalau ada petugas yang menangkap basah pelanggar, lebih cenderung akan ada <span style="font-style: italic;">cincai</span>. Lebih ringan membayar Rp. 50.000 saja ke petugas, tanpa kwitansi, dan uang masuk kocek pribadi petugas, yang gajinya toh juga kecil. Pemaksaan ini lebih efektif dengan memasang pagar tinggi di tepi atau median jalan, sehingga orang mau tak mau harus lewat jembatan. Pagar tinggi inilah teknologi pemaksa perilaku. Dan inilah yang kita cari untuk mencegah dan mengurangi korupsi.<br />
<br />
<h3>Transparansi<br />
</h3>
Adalah fitrah manusia untuk tidak ingin diketahui umum jika perbuatannya dirasa melanggar hukum atau norma/etika/kepatutan yang berlaku. Karena itu wajar jika alat utama pencegah korupsi adalah keterbukaan atau transparansi. Karena itu, teknologi utama pencegah korupsi ada pada teknologi yang mendukung transparansi.<br />
<br />
Transparansi ini mulai dari perencanaan, penganggaran, rekrutmen personel, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, perjalanan, pengawasan hingga penggunaan hasil pekerjaan. Karena tujuannya adalah transparansi, yaitu keterbukaan informasi, maka teknologi informasi dengan beberapa pengembangannya akan sangat menonjol di sini. Berikut ini adalah beberapa contoh inovasi yang sedang dikembangkan:<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cooperative-planning</span>. Ini adalah suatu teknologi, di mana masyarakat via internet dapat memonitor perencanaan tata ruang pemerintah daerahnya sejak awal. Masyarakat jadi tahu di mana saja yang akan dikembangkan, apa dampaknya bagi lingkungan & sosial-ekonomi sekitarnya, termasuk juga perkembangan harga tanah di daerah itu. Gerak mafia tanah dan oknum pemda pembisiknya akan terbatasi. Masyarakat juga dapat memberikan masukan secara langsung atas perencanaan yang sedang dibuat.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cooperative-Budgetting</span>. Ini teknologi penganggaran rinci dari dengan pelibatan masyarakat bisnis dan calon pengguna secara langsung, sehingga menghindari duplikasi, mark-up maupun penganggaran untuk kegiatan siluman atau kegiatan yang tak ada penggunanya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">e-Recruitment</span>. Ini adalah teknologi untuk merekrut calon personel, di mana para calon cukup mengisi CV melalui website, dan sekaligus mengerjakan suatu test on-line yang akan menentukan apakah yang bersangkutan pantas dipanggil wawancara atau tidak. Pada saat tatap muka, para calon harus dapat membuktikan bahwa semua data dan dokumen yang mereka tulis dalam CV adalah sahih. Teknik ini selain mengurangi KKN dalam rekrutmen juga efisien bagi lembaga untuk mendapatkan orang yang tepat dan bagi sang calon untuk mendapatkan tempat kerja yang tepat. Contoh yang sudah berjalan adalah pada jobs.com.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">e-Procurement</span>. Ini adalah teknologi untuk melakukan tender barang dan jasa secara on-line. Syarat dan ketentuan tender dapat dilihat siapapun. Beberapa kriteria kunci (seperti spesifikasi, <span style="font-style: italic;">delivery time</span>, harga, dsb) sudah disiapkan form-nya secara on-line, dan sistem dapat dengan otomatis membatasi calon yang dipanggil tatap muka untuk dilihat otentitas segala dokumen yang dimilikinya atau untuk wawancara. Selain transparan, cara ini juga sangat hemat waktu dan kertas. Saat ini, tender konvensional sangat boros kertas, karena setiap proposal akan dilampiri berton-ton dokumen perusahaan, yang umumnya juga tidak dibaca oleh panitia tender.<br />
<br />
Dalam pelaksanaan pekerjaan, sistem akuntansi yang terkoneksi dengan sistem penjadwalan pekerjaan, dapat sangat efektif digunakan untuk pengawasan. Setiap <span style="font-style: italic;">milestone</span> harus dilampiri foto dari objek yang telah selesai. Auditor dan masyarakat dapat memeriksa apakah objek tadi secara real ada di alam nyata?<br />
<br />
Untuk perjalanan, seseorang dapat dilengkapi dengan “gelang-GPS”, yang akan merekam koordinat dari rute perjalanannya, atau merekam tempat tujuannya setiba di sana. Sekarang sudah ada gelang GPS yang merekam koordinat ini setiap 10 menit sekali, sehingga baterei tahan berhari-hari. Gelang-GPS ini dapat diatur agar hanya dapat dimatikan dengan sidik jari dari pemberi tugas. Pada level yang lebih sederhana, saat ini ada beberapa taksi yang dilengkapi GPS, sehingga sopir tak bisa seenaknya, sebab posisinya selalu dapat diketahui sentral taksi (call-center). Namun di saat yang sama sopir juga diuntungkan karena dengan sistem itu order langsung diberikan ke taksi terdekat yang kosong. <br />
<br />
<h3>Pengawasan<br />
</h3>
Pada umumnya, pengawasan dilakukan dengan melihat neraca obyek yang diawasi. Neraca ini dapat dikembangkan agar tak cuma bersifat tabular, tetapi juga bersifat spasial (keruangan).<br />
<br />
Seandainya ada aturan bahwa dalam tiap LPJ kepala daerah atau bahkan presiden wajib dilampiri peta / citra satelit yang menunjukkan kondisi lingkungan sebelum dan sesudah masa jabatan, tentu juga para kepala daerah tidak bisa seenaknya menguras kekayaan daerahnya. Rakyat yang cerdas spasial juga terbantu dalam ikut mengontrol jalannya pemerintahan.<br />
<br />
Setiap pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) atau Konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) diwajibkan menyetor foto / citra Landsat setiap tahun. Pemerintah ingin menilai berapa besar hutan yang benar-benar ditebang dan sejauh mana penanaman kembali. Praktek yang terjadi saat ini, foto atau citra itu sering dimanipulasi. Sepintas memang tampak mudah mengambil suatu bagian citra atas lahan yang masih berpohon untuk dicopy di bagian lain yang sudah gundul. Penebangan berlebih jadi tersembunyi. Hanya saja, teknik ini mustahil dilakukan sempurna untuk semua kanal Landsat yang ada 7. Dengan analisis spektrum di semua kanal akan ditemukan discontinuity. Gambar akan tampak aneh di kanal lain. Hanya gambar asli yang tidak menunjukkan efek itu. Korupsi pajak HPH dan pelanggaran konsesi yang amat membahayakan lingkungan dapat terdeteksi.<br />
<br />
Sistem perpajakan di Indonesia menganut asas self-assesment. Sayangnya, banyak hal membuat tingkat kejujuran wajib pajak masih rendah, termasuk para pejabat! Bahkan jumlah orang kaya yang punya NPWP masih di bawah 20%. Namun dengan citra resolusi tinggi (misal Quickbird) dapat diidentifikasi dengan cepat asset-asset yang ada di suatu tempat (rumah, kolam renang, lapangan golf) untuk diuji silang dengan status kepemilikan dan perpajakannya. Tentunya akan janggal bila pemilik rumah mewah belum punya NPWP. Janggal pula bila sebuah pabrik besar (tampak di citra), ternyata melaporkan jumlah produksi yang amat kecil – dan tentunya PPN atau PPh yang kecil. Dengan ini, upaya main mata pemeriksa dengan wajib pajak (ini korupsi “sektor hulu” terbesar) dapat lebih awal dicegah!<br />
<br />
<h3>Investigasi<br />
</h3>
Bagian terakhir dari <span style="font-weight: bold;">teknologi anti korupsi</span> adalah teknik investigasi. Biasanya ini dimulai dari analisis laporan transaksi keuangan, baik yang ada di bank maupun hasil audit akuntansi dan juga audit atas alat komunikasi atau komputer yang sering dipakai (ini disebut <span style="font-weight: bold;">ICT-forensic</span>). Korupsi jarang bisa dilakukan sendirian dan sulit tidak meninggalkan bekas, walaupun itu hanya sms. Meski kadang dibuat rekening atas nama orang lain (misalnya pembantu, sopir atau anak asuh), tetapi jika orang-orang ini, yang kesehariannya amat sederhana, tiba-tiba menerima transfer uang yang sangat besar, tentu tampak kejanggalannya. Jika tidak ingin terdeteksi lewat ICT-forensic, maka dia akan minta serah terima uang dilakukan langsung, dan tentu saja tanpa tanda terima. Untuk yang seperti ini perlu dilakukan skenario agar tertangkap basah. <br />
<br />
Maka jika indikasinya cukup kuat, dilakukan aksi mata-mata (<span style="font-style: italic;">surveillance</span>), seperti menaruh kamera tersembunyi untuk menangkap basah sang pelaku pada saat melakukan transaksi fisik.<br />
<br />
Namun seluruh teknologi ini hanya bisa diterapkan bila perangkat hukumnya mendukung. Beberapa UU hingga Kepres tentang penerimaan CPNS atau pengadaan tentu wajib diubah agar lebih transparan dan dapat mengadopsi teknologi anti korupsi. Saat ini masih banyak aturan yang justru menyuburkan korupsi. Misal aturan bahwa untuk pengadaan harus ada perusahaan penjual di Indonesia. Akibatnya ketika membeli buku atau software dari Luar Negeri, kita tidak bisa membeli via amazon.com dengan cukup menggunakan kartu kredit, tetapi harus melalui proses penawaran yang ribet, dan ujung-ujungnya jauh lebih mahal.<br />
<br />
Jadi implementasi seluruh teknologi ini tentu memerlukan keputusan yang berani dari pemimpin masyarakat, termasuk keberanian untuk memperbaiki aturan main. Memang benar, seorang pemimpin harus seseorang yang shaleh, jujur, cerdas dan diterima masyarakat. Tetapi lebih dari itu ia juga harus orang yang berani berhadapan dengan semua tradisi dan hukum yang anti syariat, termasuk terhadap para pelanggar hukum terutama dari kalangan orang-orang kuat. Untuk itu, dia harus takut hanya kepada Allah saja.</div>
Comments: 16
You don't have permission to comment, or comments have been turned off for this article.
membeberkan sebenarnya apa itu 'korupsi' di Indonesia..
jika tidak kita sadari sejak dini..
mau jadi apa negara kita nantinya?
Teknologi anti Korupsi menurut orang yang suka korupsi , itu teknologi yang membahayakan dirinya.
Jadi, untuk kita semua jangan coba-coba untuk Korupsi. Karena bahaya sudah ada di depan kita.
Trims
kemudian dicari tau yang dipermasalahkan korupsi itu untuk semua kalangan atau tidak ? maksudnya ini untuk orang yang kalangan menengah ke atas atau ke bawah atau semuanya ?
Terus hukumnya sama atau tidak ?
apa motivasi orang korupsi ?
apa kah orang pejabat yang punya uang cukup banyak masih korupsi kenapa ? apa kah istrinya banyak atau kebutuhannya meningkat ? bisakah di cari kata cukup untuk orang hidup sampai apa batasannya ? terus dirubah pemikiranya .....? Kan bisa ditelusuri harta kekayaannya dari mana saja ..... dan gimana cara mendapatkannya ?
Kalau orang yang cukup uang korupsi baik halus maupun kasar caranya. maka orang yang kurang pun akan meniru untuk korupsi sehingga membuat orang iri dan berfikir kenapa harus tidak korupsi bagi yang berkerja keras dan cari uang yang halal toh tuhan itu memberikan hukumannya nanti dan dia tidak bisa melihat. sedangkan yang korupsi tambah jaya dan kaya saja tidak pernah punya masalah dalam hidupnya ? Bisa kah meningkat taraf hidup bagi orang susah menjadi layak hidupnya dengan kerja yang layak sehingga dapat pendapat yang layak .... ? Siapa sih yang mau korupsi sebenarnya korupsi itu tidak enak kalau hidup halal cukup bisa dipenuhi kenapa harus korupsi .... ?
semoga saja sistem seperti ini bisa di terapkan langsung agar budaya korupsi yang terjadi di negara kita bisa berkurang.
yaaa smoga aja KPK terus berjaya..............
1. No Pers, kasus korupsi tidak perlu disiarkan lewat pers.
2. Silent tracking, gunakan semua permainan "demon eyes" untuk mengamati gerak-gerik koruptor hingga para koruptor (atau suspek) tidak pernah tahu kalau sedang diamati beberapa pasang mata "demon"...
3. Jika bukti telah terkumpul, segera lakukan silent straigh punishment --> adili dan hukum koruptor dengan tegas, tanpa kompromi, tanpa disiarkan pers.
4. Hukuman koruptor tidak perlu fault tolerance, tetapi absolut punishment yaitu "HUKUMAN MATI".
5. Jika koruptor telah dihukum mati, "tunjukan jenazahnya kepada khalayak umum"! dan tentu, semua harta koruptor disita total!
jadi mengenai tekno anti kkn mungkin dlm skala yg lebh luas lg qt bhas sistem kehidupan yg mendukung transparansi n akuntabilitas. jd yg dibhas g hanya tekno tp jg komponen lain dlm sistem tsb, misalnya sistem pemerintahan qt, mk kita jg perlu memikirkan input--->proses-->output dengan mekanisme kontrol berupa feedback. MIsal: dengan pembenahan kualitas pendidikan maka dari input kita sdh memasok SDM mumpuni. Teknologi bs msk ke situ, jd g harus tekno njelimet buat nagkal korupsi krn tekno itu rekayasa manusia, suatu saat pasti diakali jg oleh si pembuat tekno yg nakal. Mgkn lbh mengarah ke pembenahan SDM dulu, "MORAL FOrCE Movement"
Korupsi adalah kejahatan yang bukan hanya luar biasa, tetapi korupsi membunuh sendi-sendi berbangsa dan bernegara selayaknya diberikan hukuman yang lebih berap dari hukuman pada pembunuh berencana.
Korupsi adalah persoalan tingkah laku manusia, karena itu selain harus ada hukum yang efektif untuk menghukum para koruptor, budi pekerti dan etika berbangsa perlu ditanamkan sejak dini, sehingga sejak kecil masyarakat kita memiliki rasa malu melakukan tindakan korupsi.
Hukum POSITIF tidak mungkin yang efektif untuk para koruptor , yaitu praduga tidak bersalah kalau tidak ada bukti pejabat kita melakukan korupsi.
Hukum NEGATIF/ PEMBUKTIAN TERBALIK hanya satu-satunya cara menjerat para koruptor, yaitu praduga bersalah kalau tidak dapat membuktikan harta kekayaan/ gaya hidup para pegawai pemerintah sampai pejabat negara melampaui penghasilannya.
Walaupun tidak ada bukti para pegawai pemerintah sampai pejabat negara melakukan korupsi, sesungguhnya masyarakat tahu bahwa mereka korupsi dan korupsi mereka SULIT SEKALI dibuktikan. Semua itu karena para pengusaha dan karyawannya harus mempertahankan KELANGSUNGAN HIDUP PERUSAHAAN, sehingga pegawai hingga pimpinan perushaan yang melaporkan pegawai pemerintah hingga para pejabat yang KKN dengan perushaannya adalah IDIOT dan MEMALUKAN. Tindakan bunuh diri hanya dilakukan oleh orang-orang IDIOT dan MEMALUKAN.
Pepatah mengatakan "Menghadapi masalah, mencari siapa yang salah, adalah orang yang tidak pernah melangkah, dirinya tidak pernah berpartisipasi mengatasi masalah".
Pepatah mengatakan "Peraturan yang baik adalah peraturan yang menjadikan orang-orang semakin mudah melakukan tugas dan tanggung jawabnya".
Karena itu sangat MEMALUKAN kalau para pejabat di pemerintahan masih ada yang menyalahkan Individu, antara lain: supir angkot, supir bus, pengendara sepeda motor, pejalan kaki dan tetap menyalahkan mereka dengan dalih perlu ada kesadaran individu dan lain-lain.
Jika para pejabat negara mau melakukan INTROSPEKSI diri, coba pikirkan apa yang salah dengan para pegawai pemerintah hingga dirinya sebagai pejabat negara sampai jalan masih macet dan semakin macet.
Apakah jembatan penyebrangan yang dibangun menjadikan masyarakat lebih mudah ? memang lebih mudah menyalahkan orang malas naik turun jembatan penyebrangan, sebaiknya lakukan hal-hal yang semakin memudahkan masyarakat, antara lain membangun tempat pemberhentian angkot, metromini dan bus kota yang tidak menjadikan jalan macet, setelah itu buat jembatan penyebrangan yang persis turun dan naik dari tempat pemberhantian angkutan umum. Perlu dipikirkan ditempat penyebrangan ada pangkalan OJEK MOTOR. Dengan masyarakat menjadi lebih mudah tidak mungkin mereka tidak menggunakan jembatan penyebrangan.
Apakah pemerintah sudah membuat tempat pemberhentian angkot/ bus kota yang tidak menjadikan jalan macet ? perlu diketahui para supir angkot maupun supir metromini, supir bus tidak pernah merasa berhenti dimana saja menjadikan jalan macet, semua itu disebabkan berhenti di tempat pemberhentian/ terminal yang sudah ada sama saja menjadikan jalan macet (tempat pemberhentian angkot sudah ada ? tempat pemberhentian metro mini dan bus kota sudah menyolok kedalam sehingga tidak menjadikan jalan macet ? )
Pepatah mengatakan : Pejabat negara dan pegawai pemerintah bagaikan bintang timur yang bersinar lebih terang dibanding bintang-bintang yang berada disekelilingnya. Artinya para pejabat negara hingga pegawai pemerintah adalah Panutan rakyatnya, mereka mungkin tidak tahu bagaimana caranya memberitahu kehendak mereka kepada orang-orang pemerintah, sesungguhnya mereka tahu orang-orang yang berada dipemerintahan telah bersungguh-sungguh atau tidak menjalankana tugasnya.
Sebagai bukti adalah orang-orang asing yang dinegara asalnya sangat disiplin menggunakan terminal dan antri saat hendak naik angkot/ taksi, saat berada di Indonesia harus ikut rebutan, keadaan ini disebabkan tidak ada tempat pemberhentian dan tempat antri untuk taxi. Tetapi saat orang-orang indonesia ke negeri yang telah memiliki peraturan yang menjadikan mereka lebih mudah, akan malu kalau tidak antri menunggu taxi atau naik bus atau beli karcis. semua itu bukan hanya kultur kepatuhan. sesungguhnya belum ada sarana dan prasarana yang menjadikan masyarakat, supir angkot, ojek motor, penumpang dan lain-lain dll lebih mudah.
Selama masyarakat tidak menjadi lebih mudah, ada pagarpun akan diterobos bahkan sudah banyak pagar yang dibangun cukup tinggi akhirnya dipereteli dan dijual sebagai besi tua.
Transparansi mutlak diperlukan untuk mencegah korupsi, tetapi tidak kalah pentingnya adalah Undang-undang pembuktian terbalik untuk menjerat para pejabat maupun bekas pejabat yang memiliki harta yang tidak dapat mereka buktikan bukan dari hasil korupsi.
Sebelum undang-undang pembuktian terbalik dijalankan boleh disimpulkan semua tahapan kerja dari perencanaan, penganggaran, rekrutmen personel, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, perjalanan, pengawasan hingga penggunaan hasil pekerjaan tetap ada celah untuk melakukan korupsi. Semakin banyak tahap yang diberlakukan dengan alasan meningkatkan kontrol terhadap para pegawai pemerintah sudah terbukti menjadikan biaya suatu proyek semakin besar karenaa yang harus dibagi-bagi juga semakin banyak.
Kalau masih di izinkan mungkin akan saya lanjutkan pemikiran saya mengenai Cooperative-planning vs Intergrated-planning
publik mereka akan sadar dan akan "memperBAIKI kesalahan" mereka . . .