Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Oktober 09, 2024, 11:58:47 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 136
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 42
Total: 42

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Miskinnya negeri ini, mengemis dengan Pajak.

Dimulai oleh Dr.F, September 29, 2014, 09:46:47 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Dr.F

Upeti atau Pajak.
Apa bedanya penjajah dengan pemerintah.
Kenapa tidak dikuasai saja kerajaan-kerajaan para konglomerat.
Kenapa tidak dimaksimalkan saja BUMN mengelola sumber daya negeri sendiri.
Bisakah kaya tanpa mengemis pada rakyat?
Kenapa harus rakyat yang menjadi korban.

nʇǝʌ∀

Kutip dari: Dr.F pada September 29, 2014, 09:46:47 AM
Upeti atau Pajak.
Apa bedanya penjajah dengan pemerintah.
Kenapa tidak dikuasai saja kerajaan-kerajaan para konglomerat.
Kenapa tidak dimaksimalkan saja BUMN mengelola sumber daya negeri sendiri.
Bisakah kaya tanpa mengemis pada rakyat?
Kenapa harus rakyat yang menjadi korban.

Pajak diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab rakyat sebagai penghuni negara dan pengguna fasilitas negara. Dengan demikian, pajak yang dibayar harus sesuai dengan fasilitas yang kita nikmati. Pemerintah nggak boleh korup. Kalau tidak ada pajak nanti keenakan warga asing masuk negara kita dan menetap di sini tanpa kena pajak. Bisa-bisa arus pendatang jadi meningkat sampe negara kita penuh sesak. Ehehe.
Pajak juga bisa berguna untuk meredam monopoli dan gaya hidup mewah. Misal punya banyak mobil atau punya tanah terlalu luas dan gedung-gedung. Semakin banyak aset kita kan semakin banyak memakan lahan so wajar kalo dikenakan pajak.

Kerajaan-kerajaan konglomerat yang mana? Yang dibangun oleh orang yang pekerja keras, jujur, dan dermawan atau orang yang pelit, licik, dan monopolis? tidak bisa main pukul rata karena tidak semua orang kaya itu jahat kan? Kalau pemerintah secara sepihak mengambil alih semua aset konglomerat (termasuk yang baik) nanti mereka kapok bikin usaha di sini. Mending jadi pengangguran aja, syukur2 kan nanti dapet jatah dari nasionalisasi perusahaan. Cobalah berandai, bagaimana kalau perusahaan indonesia di luar negeri secara sepihak dinasionalisasi pemerintah?

Indonesia punya kelemahan yaitu banyak SDM yang kurang berkualitas dan banyak yang bermental (biasalah) korup, males, makan teman, ga bertanggung jawab, dll. Hal itu yang menyebabkan negara kita sebenarnya nga bisa benar2 mandiri mengelola aset2 kita termasuk SDA dan BUMN. Saya pikir sistem ekonomi apapun pasti dapat disalah-gunakan, kalau mayoritas orang indo masih kaya gini.

                |'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''|
       __/""|"|--------nʇǝʌ∀ inc.------|
> (|__|_|!!|__________________|
      (o)!""""""(o)(o)!"""""""""""(o)(o)!

Dr.F

Kutip dari: nʇǝʌ∀ pada September 29, 2014, 07:24:57 PM
Pajak diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab rakyat sebagai penghuni negara dan pengguna fasilitas negara. Dengan demikian, pajak yang dibayar harus sesuai dengan fasilitas yang kita nikmati.

Tanggung jawab apakah termasuk kewajiban? jika ya, apa beda pajak dengan upeti?
Contoh: Pajak yang kita bayar untuk membangun jalan tol, jalan tol sudah jadi tetapi ketika masuk jalan tol kita bayar juga. Seharusnya bangun jalan tol pakai modal dari laba perusahaan milik negara, warga negara manapun masuk jalan tol harus bayar.
Pemungutan pajak menjadi wajar, jika tidak terus menerus dilakukan.

Kutip dari: nʇǝʌ∀ pada September 29, 2014, 07:24:57 PM
Kalau pemerintah secara sepihak mengambil alih semua aset konglomerat (termasuk yang baik) nanti mereka kapok bikin usaha di sini. Mending jadi pengangguran aja, syukur2 kan nanti dapet jatah dari nasionalisasi perusahaan.
Cobalah berandai, bagaimana kalau perusahaan indonesia di luar negeri secara sepihak dinasionalisasi pemerintah?

Yang saya maksud konglomerat adalah orang yang kaya dari hasil monopoli. gak ada pengusaha yang disebut baik jika melakukan monopoli.
Masalah pengangguran itu pilihan, secara moral penggangguran itu tidak wajar. laki2 yang kuat dan sehat tidak cacat harus bekerja.
Perusahaan diluar negeri jadi milik pemerintah? hebat kalau begitu pemerintahnya, pastinya sudah tidak mengandalkan upeti sebagai pendapatan utamanya.

Farabi

Untuk kasus ini yang salah bukan pengambilan pajak, tapi pendistribusian pajak. Pajak bisa membuat pendistribusian kekayaan menjadi merata. Dalam 1 tahun , tarolah jumlah produksi makanan adalah 1 juta kg, dengan penduduk 1 juta orang, dalam setahun 1 juta orang ini harus berebut makanan yang berjumlah hanya 1 juta kg. Jika tidak ada pajak, maka akan ada orang yang membuang buang makanan dan ada yang akan sangat kekurangan sekali, sehingga pajak adalah usaha untuk mendistribusikan kekayaan secara seimbang. Nah inilah idealnya pajak. Jadi menurut pendapat saya, pendapat anda muncul karena kebingungan antara tujuan pajak dengan implementasi pendistribusian pajak.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

Dr.F

Kekayaan seseorang dalam harta, saya artikan sebagai hasil yang nyata dari jerih payah orang tersebut dalam bekerja. jadi lebih tidak pada tempatnya jika pajak merupakan kewajiban yang terus menurus (seperti upeti) diambil dari orang yang jerih payahnya maksimal, untuk didistribusikan dengan alasan pemerataan kekayaan.
jika sebagai contoh adalah makanan, maka pemerintah idealnya menjadi produsen bahan makanan dengan BUMN nya, harga pun bisa ditetapkan dengan mudah dan sangat  murah sehingga bisa dijangkau/dibeli semua kalangan, bahkan diberikan cuma-cuma kepada yang tidak punya kemampuan bekerja.
membuang-buang makanan sepertinya adalah hal yang tersurat dari gaya hidup mewah, nah saya setuju sekali pajak untuk kebutuhan mewah, dan istilahnya bisa disebut cukai barang mewah.

Farabi

Pemulung bekerja jauh lebih berat daripada manajer, akan tetapi karena kerja otot harganya murah, kerja keras mereka hanya berharga 1 persen dari manajer. Jumlah orang miskin di indonesia memang hanya 10 persen, tapi biarpun begitu mereka yang sudah bekerja keras tapi tidak mencukupi kebutuhannya harus mendapatkan bantuan dimana dananya bisa diambil dari pajak. Selain dari itu, dengan pajak juga kita bisa membiayai hal hal lain semisal kepolisian, tentara, rumah sakit dan hal lainnya. Karena meminta bantuan pada para pengusaha tanpa paksaan dan tekanan hukum bisa dikatakan mustahil. Jadi manfaat pajak itu sangat banyak. Kalau memang menurut anda pajak tidak mampu silahkan anda paparkan bagaimana caranya negara bisa membiayai dirinya sendiri sehingga ketertiban bisa tercipta. Saya rasa dengan memaparkan solusi jauh lebih baik dalam upaya anda menyampaikan gagasan.
Raffaaaaael, raffaaaaael, fiiii dunya la tadzikro. Rafaael. Fi dunya latadzikro bil hikmah, wa bil qiyad

Maa lahi bi robbi. Taaqi ilaa robbi. La taaqwa, in anfusakum minallaaahi.

apollo

Kutip dari: Dr.F pada Oktober 05, 2014, 06:52:25 AM
Kekayaan seseorang dalam harta, saya artikan sebagai hasil yang nyata dari jerih payah orang tersebut dalam bekerja. jadi lebih tidak pada tempatnya jika pajak merupakan kewajiban yang terus menurus (seperti upeti) diambil dari orang yang jerih payahnya maksimal, untuk didistribusikan dengan alasan pemerataan kekayaan.

Pajak dan upeti jelas berbeda dong. Pajak ditarik dari masyarakat atas dasar peraturan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dan faktor-faktor ekonomi lainnya seperti pengaturan komoditi jenis barang tertentu dan lain-lain. Kalo upeti kan kesannya tanpa aturan yang jelas dan tidak memperhatikan kemampuan masyarakat.

Lalu kalau orang yang lebih kaya harus membayar pajak lebih besar, itu memang cara pemerintah untuk memeratakan pendapatan. Di atas kertas, kata "memeratakan pendapatan" ini memang kesannya ga adil ya, orang sudah susah payah kerja tapi penghasilannya ditarik untuk "memeratakan pendapatan" dengan orang yang tidak kerja. Tapi toh pajak itu ditarik dari masyarakat "dengan tidak mendapatkan imbalan langsung secara langsung" (Pasal 1 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) jadi jangan membayangkan bahwa pemerataan pendapatan ini seperti menyumbangkan uang dari si kaya kepada si miskin. Fungsinya lebih seperti iuran untuk membuat sesuatu yang manfaatnya bisa dirasakan baik oleh si kaya maupun si miskin, tetapi si kaya jarus membayar iuran lebih besar daripada si miskin.

Btw, orang yang jerih payahnya tidak maksimal juga ga berarti ga bayar pajak sama sekali lho. Ada istilah "pajak tidak langsung", yakni pajak yang dikenakan pada barang/jasa tanpa melihat apakah penerima manfaatnya kaya atau miskin. Misalnya PPN.

[/quote]
jika sebagai contoh adalah makanan, maka pemerintah idealnya menjadi produsen bahan makanan dengan BUMN nya, harga pun bisa ditetapkan dengan mudah dan sangat  murah sehingga bisa dijangkau/dibeli semua kalangan, bahkan diberikan cuma-cuma kepada yang tidak punya kemampuan bekerja.
membuang-buang makanan sepertinya adalah hal yang tersurat dari gaya hidup mewah, nah saya setuju sekali pajak untuk kebutuhan mewah, dan istilahnya bisa disebut cukai barang mewah.
[/quote]

Wah kalau ini sih sudah masuk ranah "pemanfaatan pajak", sudah bukan urusan rakyat langsung lagi tetapi urusan orang-orang DPR sana. Yep, pengenaan pajak lebih besar pada barang mewah (yang seharusnya lebih banyak dimanfaatkan oleh orang kaya) juga salah satu cara "memeratakan pendapatan"

CMIIW

mhyworld

Kutip dari: Dr.F pada September 29, 2014, 09:46:47 AM
Upeti atau Pajak.
Apa bedanya penjajah dengan pemerintah.
....
Dari kbbi

pajak 1 /pa·jak / n pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb;
upe·ti n 1 uang (emas dsb) yg wajib dibayarkan (dipersembahkan) oleh negara(-negara) kecil kpd raja atau negara yg berkuasa atau yg menaklukkan; 2 uang dsb yg diberikan (diantarkan) kpd seorang pejabat dsb dng maksud menyuap

IMO, dalam penjajahan, pemerintahan dijalankan oleh bangsa lain, dan bangsa yang dijajah lebih banyak dirugikan, antara lain dengan adanya diskriminasi dalam hukum dan pemerintahan, serta distribusi sumber daya alam yang tidak adil.
once we have eternity, everything else can wait

ssdestroyer

sangat tidak tepat kalau upeti disamakan dengan pajak. Upeti biasanya dibayarkan sebagai jaminan keselamatan bagi pemberi upeti sedangkan pajak adalah kontribusi pemberi pajak kepada negara atau institusi terkait. Yang terjadi di indonesia ini adalah penyalahgunaan pajak,perusahaan lebih memilih membayar upeti daripada membayar pajak padahal dengan membayar pajak sarana seperti jalan,listrik,dll. bisa ditingkatkan kualitasnya. Selain itu mental rusak pejabat dikantor pajak juga membuat perusahaan menjadi ikut rusak.
Mengenai negeri kita,selamabirokrasi masih buruk dan tikus-tikus kantor berkeliaran jangan harap Indonesia bisa maju.

Monox D. I-Fly

Kutip dari: ssdestroyer pada Januari 23, 2015, 08:37:21 PM
sangat tidak tepat kalau upeti disamakan dengan pajak. Upeti biasanya dibayarkan sebagai jaminan keselamatan bagi pemberi upeti sedangkan pajak adalah kontribusi pemberi pajak kepada negara atau institusi terkait.

Kalau begitu bisa saja suatu negara menerapkan upeti dan pajak sekaligus? Ada nggak ya negara yang kayak gitu?
Gambar di avatar saya adalah salah satu contoh dari kartu Mathematicards, Trading Card Game buatan saya waktu skripsi.