untuk lebih jelasnya saya sarankan kk MonDay melihat video penjelasan ttg credit crisis ini. kmrn saya coba posting linknya tapi tdk berhasil. never mind lah. secara singkat, credit crisis ini adalah kemacetan kredit yg terjadi di sistem perbankan di US. ceritanya, ini saya ambil dari penjelasan CEO koran di Surabaya yg sekarang menjabat dirut perusahaan pemerintahan ditambah bbrp bacaan dan video dari internet. awal mulanya, seorang bisnisman akan selalu menuntut karyawan mrk utk mencari keuntungan yg bertambah setiap tahunnya. nah, bisnisman ini boleh dibilang pemilik usaha yg mempunyai karyawan yg bekerja utk dirinya. di posisi puncak perusahaan, pemilik usaha seringkali tdk turun langsung utk memanage usahanya. yg bekerja adalah CEO atau di Indonesia seringkali disebut sebagai dirut.
Pada saat itu di amerika, para investor sedang mencari cara utk bagaimana caranya melipatgandakan uang mrk. investasi apa yg bagus dsb. Nah, ketika mrk datang ke federal reserve, semacam BI utk membeli bonds, istilahnya surat hutang pemerintah di US, oleh the Fed hanya diberi bunga 1%/tahun. menurut para investor, dengan bunga segitu sangat kecil sekali. akhinya mereka mencari instrumen investasi yg lain. nah, mrk melihat sektor properti sangat cerah, karena sebagian besar dari kita pasti akan berpikir bahwa harga properti tdk akan turun kan? akhirnya mrk mencari cara gimana dapat investasi di perusahaan properti tanpa harus terjun langsung ke industrynya. Investor kan tdk mau susah bangun bisnis, mrk hanya mau tanam modal, dapet untung selesai.
sistem jual beli rumah di amerika jg sedikit berbeda dgn di Indonesia. untuk bisa beli rumah di amrik, calon pembeli harus mendatangi agen properti. nah, setelah dari agen properti, mrk akan meminjam uang dari bank. karena jarang orang yg bisa beli rumah dengan tunai kan? calon pembeli ini akan dianalisa oleh bank, kemampuan bayar mrk, pekerjaan mrk, dan sejarah kredit mrk di bank. ketika bank menganggap bahwa calon nasabah ini layak diberi kredit, nasabah ini akan disebut sebagai prime customer, jika kurang layak karena misal ada catatan sejarah buruk ttg kreditnya atau pekerjaan mrk dinilai kurang bagus oleh bank, maka calon nasabah ini disebut sebagai subprime customer.
prime customer ini tadi, ketika disetujui permohonan kreditnya, maka dia akan diberi pinjaman untuk mengkredit rumah, istilahnya di amrik sebagai mortgage loan. nah, ternyata di amrik 'hutang' dari nasabah ini jg diperjual belikan lagi untuk mendapatkan fresh money utk operasionalnya. yg membeli surat hutang ini adalah investment bank atau perusahaan sekuritas di Indonesia, seperti meryl lynch dan lehman brothers di amrik. tau kasusnya atau pernah dengar nama ini? Nah, oleh investment bank ini surat hutang yg dibeli tadi dikumpulin lalu dikelompokkan menjadi 3 bagian. bagian pertama diberi rating AAA, instrumen investasi yg paling aman dan bunganya paling rendah. lalu BBB, dan terakhir unrated atau tanpa rating. investasi yg terakhir diberi bunga paling tinggi oleh bank karena resikonya paling besar. high risk high gain kan? setelah dikelompokkan, oleh investment bank dijual lagi ke para investor spt yg pertama tadi. nah, karena uang para investor jg krg utk menutup operasional dari investment bank, investment bank ini jg mengambil kredit dari the fed spt di atas dengan bunga yg rendah. dan mereka memutar aset hutang di sini. tapi, karena mereka memiliki prime customer, yang sanggup membayar hutang mrk, skema hutang yg ini aman dan berjalan dengan lancar.
karena merasa menguntungkan, para investor tadi akhirnya mengusahakan dana lagi untuk membeli surat hutang yg lain spt di atas. nah, mereka mengontak bank investasi untuk minta lagi. dan investment bank ini menelepon bank retail untuk membeli lagi aset hutang mrk di properti, tapi ternyata mrk sudah tdk punya lagi. akhirnya mrk mengontak para agen/broker property utk mencari calon nasabah lagi. tapi di lapangan, kenyataannya, semua org yg layak utk diberi hutang, sudah punya rumah semua. akhirnya agen dan bank retail berembug lagi utk mencoba di segmen subprime customer ini. akhirnya mrk sampai pada kesepakatan kalau mau mencoba segmen ini. andaikata mrk gak sanggup bayar, kan rumahnya bisa kita sita utk dijual lagi, dan hutangnya akan diterusin sama nasabah berikutnya, dan surat hutang ini kan juga akan dibeli invesment bank dan akhirnya ke investor, jadi baik agen/broker dan bank retail gak akan rugi. jadi mrk mencoba skema ini.
singkat kata, terulanglah skema di atas utk para nasabah subprime ini. di sinilah turning pointnya. setelah bbrp bulan, satu nasabah subprime ini gak sanggup bayar propertynya. akhirnya disita rumahnya, dijual lagi. belum laku, nasabah lainnya jg gak sanggup bayar lagi, dan yg lainnya juga. akhirnya karena banyak yg disita rumahnya dan dijual, menyebabkan harga rumah turun drastis. hal ini juga mempengaruhi nasabah prime. ketika harga rumah turun drastis dari yg seharusnya 300jt menjadi 90jt, nasabah prime inipun akhirnya gak mau bayar cicilannya meskipun sebenarnya mrk masih mampu bayar. dan invesment bank yg pegang banyak aset ini pun akhirnya bingung, karena mrk juga punya banyak hutang yg hrs dibayar tiap bulan kan? kalau gak ada pemasukan, siapa yg bisa bayar? akhirnya investment bank inipun panik dan menawarkan aset2 ini kemana2. tapi gak ada yg mau, termasuk para investor, mrk menganggap bahwa aset ini adalah aset mati, ingat, mrk juga sudah beli banyak aset ini. dibalikin ke bank retail, bank retail juga gak mau dan mrk jg masih pegang banyak aset mati baru yg lain. akhirnya kredit macet terjadi. ini yg disebut credit crisis.
akhirnya bangkrutlah meryl lynch dan lehman brothers. dan ketika perusahaan dinyatakan bangkrut, dia dibebaskan dari kewajiban hutangnya. para investorpun akhirnya kehilangan banyak uang mrk. dan para investor ini berasal dari banyak negara, yg sebagian besar dari kawasan eropa. akhirnya eropa pun ikut merasakan dampaknya.
dampak dari kredit krisis ini, pemerintah US harus mengeluarkan dana yg cukup besar. kalo gak salah sampe 700 juta dolar utk membeli aset2 ini dan membantu memutar kreditnya. dan ada bbrp spekulan yg ikut mensukseskan kedit krisis ini jg. salah satunya yg terkenal adalah Bernard L. Maddoff.
Jika negara maju mengalami kebangkrutan, belum tentu negara berkembang akan ikut hancur. Cina juga masih masuk kategori negara berkembang menurut saya. tapi rasa2nya, cina gak terlalu terkena dampak yg besar dari krisis asia sampai krisis kredit ini. mrk fine2 aja. analogi pikiran saya sih, ketika kita melakukan bisnis, andaikata bisnis properti hancur, dan bisnis kita gak ada hubungannya dengan properti, apa kita akan terseret arus di lingkaran properti? belum tentu. apalagi jika saya melakukan bisnis di jawa timur, dan pada saat ini yg hancur terkena krisis misalkan adalah di daerah papua dan saya tidak melakukan banyak bisnis di papua, apa bisnis saya akan ikut hancur? jika anda jawab tidak atau belum tentu, maka analoginya demikian. jika anda jawab mungkin iya atau iya, maka saya yg harus bertanya pada anda, bagaimana bisa?
saat ini, peta ekspor Indonesia tidak lagi mayoritas ke negara amerika atau eropa sepengetahuan saya. meskipun ada bbrp yg besar ke negara tsb. mungkin ini yg bisa saya share.
mohon maaf kalau ada yg salah. ini merupakan opini dan pengetahuan yg saya baca2 juga dari internet.
ciaooo...