Kuncinya adalah
Uang Fiat... Uang yang dikeluarkan oleh penguasa (pemerintah)
tanpa dasar apapun... Saya menebak, lebih dari 90% uang di bumi sekarang adalah fiat...
Sekadar cerita... Mohon dikoreksi kalau salah...
Inflasi, adalah gejala kenaikan harga-harga umum di pasaran secara terus menerus, atau juga bisa diartikan dengan gejala menurunnya nilai mata uang secara terus menerus. Apabila nilai mata uang ini terus menerus menurun, maka akhirnya mata uang akan menjadi tidak berharga. Keadaan ini pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1965, yaitu ketika nilai rupiah dipotong atau juga rupiah terus bertambah jumlah digit nol di belakangnya.
Mengapakah mata uang cendrung untuk menurun nilainya setiap saat? Pertama-tama mungkin kita harus menilik ke belakang untuk melihat apakah uang itu. Uang, adalah suatu benda yang telah disepakati untuk menjadi alat tukar. Uang juga bisa dibedakan menjadi tiga berdasarkan sifatnya, yaitu uang komoditas, uang perwakilan, dan uang fiat.
Uang komoditi, adalah uang yang berupa komoditi riil yang telah menjadi patokan harga dimana-mana dan universal, contohnya adalah emas dan perak. Dahulu, sebelum ”uang konvensional diciptakan”, masyarakat telah mengenal emas sebagai benda mengkilat kekuningan yang langka, sehingga harganya pun mahal. Seiring dengan jalannya waktu, emas berubah menjadi salah satu patokan harga-harga di dunia, semua benda lain dapat ditukarkan dengan perantara emas. Jika anda ingin mempunyai sapi dan ingin membeli kambing, anda akan menjual sapi anda dan menukarkannya dengan emas seharga sapi, dan membeli kambing dengan emas hasil penjualan sapi anda tersebut. Uang Komoditi yang mungkin paling terkenal saat ini, dan masih berlaku sejak zaman dahulu adalah Dinar dan Dirham (bukan merupakan mata uang dari negara manapun, namun telah distandardkan menjadi alat bayar dalam islam), dimana satu Dinar merupakan koin yang terbuat dari 4,25 gram emas 22 karat, dan Dirham terbuat dari 2,975 gram perak murni. Sayangnya, uang komoditi dianggap tidak fleksibel karena berupa bongkahan dan berat untuk dibawa-bawa, maka diciptakanlah uang jenis kedua.
Uang Perwakilan(yang disebut boss ksatriabajuhitam dalam pembukaan thread), merupakan uang yang dicetak, namun mewakili harga dari sebuah komoditas standar. Uang perwakilan adalah uang yang tercipta karena perjanjian bahwa nilai dari uang tersebut dapat ditukarkan dengan nilai komoditas yang mendasarinya. Contoh dari uang perwakilan adalah Dollar Amerika pada zaman keemasannya (kira-kira tahun 1896) dimana satu dollar bisa ditukarkan dengan perak murni berharga sama. Jatuh bangun uang ini tergantung dari jatuh bangun komoditas yang mendasarinya. Seiring jalannya waktu, uang jenis ini memudar dan akhirnya punah.
Dollar amerika sendiri, yang tadinya mempunyai stempel perjanjian bahwa uang dollar bisa ditukarkan dengan perak berharga sama, mulai dihilangkan stempelnya pada tahun 1970, seingga lama kelamaan terbentuklah uang jenis ketiga.Uang fiat, adalah uang yang sama sekali tidak didasari oleh komoditas apapun namun memiliki kekuatan karena dikeluarkan oleh pemerintah. Uang ini ditetapkan sebagai alat tukar karena perjanjian dari pemerintah dan disetujui oleh rakyatnya. Uang ini sebetulnya adalah kertas tak berharga biasa, yang harganya bisa diombang-ambingkan oleh kebijakan-kebijakan bank sentral, Bank Indonesia. Sayangnya, uang inilah yang sekarang ada di dunia, terutama Rupiah di Indonesia merupakan uang fiat. Sehingga pasti akan terjadi inflasi setiap saatnya.
Inflasi bisa terjadi, salah satunya adalah jika pemerintah mencetak terlalu banyak uang. Pemerintah, dalam hal ini BI, dapat membuat suatu proses ekonomi yang disebut ”money creating” atau proses penciptaan uang. Proses penciptaan uang, khususnya fiat adalah melalui tangan Bank Indonesia. Dengan ketentuan, giro minimum wajib (GMW) adalah 5%, yaitu jumlah uang minimal yang harus ada di kas bank 5% dari total penyimpanan seluruh nasabah bank tersebut. Skema yang terjadi kira-kira sebagai berikut; anggaplah bank hanya memiliki satu orang nasabah penyimpan dan satu orang nasabah peminjam.
Orang pertama menyimpan uang pada bank Rp. 1000,00. Anggaplah bank tidak mempunyai saldo lain selain saldo orang pertama, bank memiliki hak untuk memutar uang tersebut dalam bentuk kredit atau semacamnya, dan menyisakan Rp.50,00(5% dari saldo) di kas bank. Orang kedua datang ke bank dan meminjam uang di bank sebanyak Rp.950,00, maka bank punya hak untuk meminjamkannya karena masih dalam batas peraturan.
Apakah yang terjadi dalam sistem ekonomi? Sistem ekonomi sekarang menganggap bahawa uang orang pertama masih memiliki Rp.1000,00 padahal, aslinya dia hanya bisa menarik Rp.50,00 dari bank. Jika orang pertama ingin mengambil utuh uangnya, bank akan meminta Bank Indonesia agar mencetak uang Rp.950,00 dan akhirnya diberikan kepada orang pertama untuk disimpan di sakunya.
Uang yang tercipta pada kasus ini adalah Rp.950,00 yang langsung dicetak oleh BI. Betul, orang pertama masih memiliki uang Rp.1000,00 di sakunya namun karena uang yang beredar makin banyak, nilai rupiah secara otomatis menurun. Bayangkan jika ada 200 juta orang seperti orang pertama, berapa jauhkah nilai rupiah menurun? Harga-harga otomatis naik karena nilai uang yang merosot tidak sebanding dengan nilai barang tukarnya, terjadilah inflasi.
Apakah yang terjadi jika uang fiat tersebut diganti menjadi uang perwakilan? Bank Indonesia tidak akan bisa bebas mencetak uang, Bank Indonesia harus mengetahui dahulu dasar komoditas uang tersebut (misalnya emas) yang beredar di pasar beserta nilainya. Jika ingin mencetak uang, Bank Indonesia harus bekerjasama dengan pemerintah untuk mendapatkan emas lebih tentunya, apakah dengan cara ekspor ataupun menambang lebih. Dengan ini, inflasi yang terjadi karena uang fiat dapat ditahan, dan hanya terjadi jika komoditas dasar uang jatuh harganya. Mungkin, karena komoditas dasar uang terbatas, maka uang komoditi dan uang perwakilan punah dari muka bumi.