Be Hacker??
apa itu hacker??
akhir-akhir ini di indonesia banyak yang menodai arti dari kata hacker
bahkan ada yang tidak tahu perbedaan antara hacker dan cracker
di thread ini, kita akan membahas tentang teknik hacker dan juga..
Etika Hacker
1. Memiliki kemampuan mengakses komputer tanpa batasan.
2. Semua informasi yg diberikan tidak boleh dipungut bayaran apapun. Tidak ada yg boleh disembunyikan, dan di tutup tutupi.
3. Tidak percaya pada otoritas, artinya memperluas desentralisasi.
4. Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.
5. Mampu berseni dikomputer
6. Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik.
7. Pekerjaan yang di lakukan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan.
8. Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industri software tertentu.
9. Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaran batas teknologi komputer.
10. Baik Hacking maupun Phreaking adalah satu-satunya jalan lain untuk menyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer.
Setelah itu ini adalah cara main hacker, dalam artian hacker bukan berarti membabibuta menyerang tanpa pikir ::
* Di atas segalanya, hormati pengetahuan & kebebasan informasi.
* Memberitahukan sistem administrator akan adanya pelanggaran keamanan / lubang di keamanan yang anda lihat. Seperti Bug, dll.
* Jangan mengambil keuntungan yang tidak fair dari hack. Semata mata untuk kepuasan sendiri
* Tidak mendistribusikan & mengumpulkan software bajakan. Tampa maksud tertentu
* Tidak pernah mengambil resiko yang bodoh – selalu mengetahui kemampuan sendiri. Tudak brutal dalam melakukan hacking
* Selalu bersedia untuk secara terbuka / bebas / gratis memberitahukan & mengajarkan berbagai informasi & metoda yang diperoleh secara cuma cuma, tampa pamrih
* Tidak pernah meng-hack sebuah sistem untuk mencuri uang.
* Tidak pernah memberikan akses ke seseorang yang akan membuat kerusakan.
* Tidak pernah secara sengaja menghapus & merusak file di komputer yang dihack. Keculai maksud tertentu
* Hormati mesin yang di hack, dan memperlakukan dia seperti mesin sendiri.
Hacker sejati akan selalu bertindak berlandaskan kode etik dan aturan main
gitu ya gan...
Saya sendiri anti monopoli piranti lunak.
Saya ingin piranti lunak itu bukan jadi propriateri.
Saya setuju prinsip-prinsip GNU.
Piranti lunak untuk semua orang,
bebas digunakan semua orang
bebas untuk dimodifikasi, yakni berdasar kebebasan untuk mendapat dan mengakses sumber kode
bebas direditribusikan baik gratis ataupun untuk upah, termasuk dalam bentuk termodifikasi dengan pemberian kebebasan dan hak yg sama kepad klien
Kutip dari: heru.htl pada April 16, 2010, 10:53:29 PM
Saya sendiri anti monopoli piranti lunak.
Saya ingin piranti lunak itu bukan jadi propriateri.
Saya setuju prinsip-prinsip GNU.
Piranti lunak untuk semua orang,
bebas digunakan semua orang
bebas untuk dimodifikasi, yakni berdasar kebebasan untuk mendapat dan mengakses sumber kode
bebas direditribusikan baik gratis ataupun untuk upah, termasuk dalam bentuk termodifikasi dengan pemberian kebebasan dan hak yg sama kepad klien
Masalahnya siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Software adalah hak kekayaan intelektual, siapa saja yang membuatnya, berhak untuk mengambil keuntungan dari waktu dan tenaga yang dia curahkan untuk membuatnya. Sedangkan proyek GNU adalah proyek mulia yang membuat semua orang terbantu dengan hasil karya mereka yang digratiskan.
Propietary atau GPL keduanya sama2x baik kalau anda orang beragama, maka membuat software GPL akan berpahala.
Kutip dari: Farabi pada April 17, 2010, 09:28:18 AM
Kutip dari: heru.htl pada April 16, 2010, 10:53:29 PM
Saya sendiri anti monopoli piranti lunak.
Saya ingin piranti lunak itu bukan jadi propriateri.
Saya setuju prinsip-prinsip GNU.
Piranti lunak untuk semua orang,
bebas digunakan semua orang
bebas untuk dimodifikasi, yakni berdasar kebebasan untuk mendapat dan mengakses sumber kode
bebas direditribusikan baik gratis ataupun untuk upah, termasuk dalam bentuk termodifikasi dengan pemberian kebebasan dan hak yg sama kepad klien
Masalahnya siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Software adalah hak kekayaan intelektual, siapa saja yang membuatnya, berhak untuk mengambil keuntungan dari waktu dan tenaga yang dia curahkan untuk membuatnya. Sedangkan proyek GNU adalah proyek mulia yang membuat semua orang terbantu dengan hasil karya mereka yang digratiskan.
Propietary atau GPL keduanya sama2x baik kalau anda orang beragama, maka membuat software GPL akan berpahala.
menjual software berlisensi GPL/LGPL jg bs, tdk selalu harus gratis (yg penting aturan2 di GPL/LGPL harus dipatuhi) ;)
Iya untuk GPL boleh di gandakan kembali. Tapi propietary software tidak boleh.
Kutip dari: Farabi pada April 17, 2010, 02:25:36 PM
Iya untuk GPL boleh di gandakan kembali. Tapi propietary software tidak boleh.
setuju(http://i535.photobucket.com/albums/ee360/parampaa/som.gif)
Setau saya proyek
open source bisa digunakan untuk kebutuhan komersial (
proprietary) seperti
MIT License dan
LGPL License (mohon dicek kebenarannya, kalo2 saya salah baca). Seperti
Qt Trolltech yang mempunyai
triple license (
Commercial, LGPL dan
GPL ::
[pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]). Disitu, dikatakan kita bisa membuat
proprietary software dengan
LGPL License, asal
source code disertakan juga.
btw, kita OOT ndak sih kalo ngomongin
software license di
thread ini?
Kutip dari: Farabi pada April 17, 2010, 09:28:18 AM
Kutip dari: heru.htl pada April 16, 2010, 10:53:29 PM
Saya sendiri anti monopoli piranti lunak.
Saya ingin piranti lunak itu bukan jadi propriateri.
Saya setuju prinsip-prinsip GNU.
Piranti lunak untuk semua orang,
bebas digunakan semua orang
bebas untuk dimodifikasi, yakni berdasar kebebasan untuk mendapat dan mengakses sumber kode
bebas direditribusikan baik gratis ataupun untuk upah, termasuk dalam bentuk termodifikasi dengan pemberian kebebasan dan hak yg sama kepad klien
Masalahnya siapa yang mau kerja tanpa dibayar? Software adalah hak kekayaan intelektual, siapa saja yang membuatnya, berhak untuk mengambil keuntungan dari waktu dan tenaga yang dia curahkan untuk membuatnya. Sedangkan proyek GNU adalah proyek mulia yang membuat semua orang terbantu dengan hasil karya mereka yang digratiskan.
Propietary atau GPL keduanya sama2x baik kalau anda orang beragama, maka membuat software GPL akan berpahala.
Bukan kerja tanpa bayar. Saya sendiri lagi dapat proyek bikin database KAMPUS STAIN, pakai open source PHP. Software/code yang saya susun untuk mereka memang free, tetapi kerja saya mendesain dan nantinya menginstalasi di bayar Bung, he he he... bisa buat beli laptop nich rencananya ;D ;D ;D ;D...
Masalah kekayaan intelektual, kalau itu urusanya sampai jadi monopoli rekursif, maka saya bertanya kepada kita semua::
Bagaimana jika itu terjadi pada ilmu yg kita dapatkan dari kampus, ternyata masih dimonopoli pihak kampus karena diklaim juga sebagai kekayaan itelektual (intellectual proprietary, macam proprietary software)? Bagaimana jika setiap kita praktekin itu ilmu untuk nyari duit, ternyata kampus mengenakan wajib royalti dari penghasilan kita, dan kita harus ijin secara tertulis juga, padahal kita sudah jadi alumnus, bukan lagi berstatus mahasiswa? == BISA RUNYAM, SERUNYAM DISTRIBUSI PROPRIETARY SOFTWARE (baca signatur saya, please) ==
(Terlebih jika sampai ada penjual daging panggang seukuran 20x20x20 cm juga menerapkan aturan yg kira-kira sama dengan proprietary software, maka berarti kita tidak diijinkan mengiris-iris daging panggang yang sudah kita beli darinya, alias kita harus makan bulat-bulat daging panggang seukuran itu, padahal mulut kita tidak lebih lebar dari radius 10 cm... sy jadi ketawa sendiri membayangkan jika hal ini terjadi.)
heru:
Iya ya, betul juga. Mungkin harusnya lisensi itu pada binary-nya saja, bukan teknik pembuatannya.
Kembali ke etika hack...
Kelihatnya sedikit nyrempet masalah __BAJAKAN__.
Bagaimana tanggapan saudara-saudari semua, mengenai penggunaan software bajakan di Indonesia.
Saya mendapati fakta bahwa ini semakin merajalela. Bahkan mereka para admin kantor pemerintahan banyak yang masih nyimpan dan pakai software bajakan untuk instansinya.
Sebutan apa untuk mereka, dan sangsi apa untuk mereka?
Susah juga memberantas bajakan, di satu sisi, software bajakan bisa membuat kita belajar teknologi dengan biaya yang murah, tapi di satu sisi, ini adalah tindakan melawan hukum. Saya pikir salah satu jalan untuk memberantas penggunaan software bajakan ini, yaitu dengan adanya free software.
Long live GNU.
kenapa di indonesia mayoritas menggunakan windows, bukannya linux? padahal linux sudah terkenal dengan gratisannya... padahal, orang indo kan terkenal suka gratisan??
Rada #define __TELAT__MIKIR___ jadi, ya... ;D ;D ;D ;D tebak sendiri lah...
Kutip dari: idiotique_hebb pada April 18, 2010, 08:31:07 PM
Saya pikir salah satu jalan untuk memberantas penggunaan software bajakan ini, yaitu dengan adanya free software.
Long live GNU.
Ini agak susah. Katakanlah saya menggunakan OS GNU/Linux.
Nahh, tiba2 saya pengen pake compiler Intel (ceritanya lagi males pake gcc).
Compiler Intel emang ada yg gratis buat Linux, tapi crippled.
Yaa jadi gitu deh... hehe
^
^
^
;D ;D ;D ;D
Berarti Intel nggak doyan kerja bikin free software ;D ;D ;D ;D
Intel kan bukan Free Software Foundation... ;D ;D ;D
Kutip dari: ahmad m.s pada April 15, 2010, 04:01:53 PM
4. Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.
Berarti kalau jadi hacker nggak boleh pakai ID selain nama asli?
Kutip dari: cph pada April 17, 2010, 02:47:22 PM
setuju(http://i535.photobucket.com/albums/ee360/parampaa/som.gif)
wAah, dapet ilmu baru ane gan. maksih