Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Desember 04, 2024, 07:47:13 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 43
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 30
Total: 30

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

PARADIGMA PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT UNTUK PERTANIAN

Dimulai oleh Mahdialharis, Maret 14, 2014, 08:36:45 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Mahdialharis

PARADIGM OF PEAT LAND MANAGEMENT
"in peat land, it`s not to drying water but to how manage water" (anonimous,2003)

Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 trilyun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2 % luas daratan di dunia.

Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 juta hektar atau 35%-nya terdapat di Pulau Sumatera.
Lahan gambut secara alami mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air dan peredam banjir.  Seiring dengan kebutuhan lahan untuk berbagai keperluan, tanah gambut  sebagai lahan pertanian pun telah menjadi populer dan sasaran bagi pengembang perkebunan.
Istilah "drainase" agaknya kurang matching dengan pengelolaan lahan gambut, terutama untuk tanaman pertanian/perkebunan. Drainase dapat di artikan sebagai pengelolaan air yang bertujuan untuk melakukan pengeringan terhadap areal.
Istilah yang paling tepat untuk lahan gambut adalah irigasi, irigasi secara etimologis adalah pengaturan/pembagian air sesuai kebutuhan, dalam konteks pertanian/perkebunan adalah pengaturan/pembagian air sesuai kebutuhan tanaman budidaya.
Kesalahan penggunaan kata drainase atau irigasi inilah menyebabkan miss paradigm dalam pengelolaan lahan gambut. Irigasi di areal gambut adalah kunci kesuksesan dalam kultur budi daya kelapa sawit. Ribuan Ha areal kelapa sawit di areal gambut telah ditinggalkan pengelolanya karena lahan yang mereka kelola telah menjadi irreversible, sehingga lahan tersebut menjadi "mati" terhadap air dan unsur hara.
Paradigma pengelolaan lahan gambut untuk areal kelapa sawit jauh berbeda dengan lahan mineral. Jika pada areal mineral planter harus melakukan drainase tetapi pada areal gambut planter harus melakukan irigasi.
Dalam sistem irigasi lahan gambut untuk tanaman kelapa sawit, hal yang harus menjadi perhatian adalah:
1.   Kebutuhan air kelapa sawit.
Kebutuhan air tanaman kelapa sawit adalah 200 liter/pokok atau setara 28.000 liter/ha, jumlah tersebut harus disediakan agar tanaman kelapa sawit tidak mengalami cekaman kekeringan.
2.   Debit air yang masuk dan keluar, dari dan ke areal pertanaman kelapa sawit.
Mengendalikan ketinggian muka ada

3.   Tinggi muka air yang harus disesuaikan dengan kedalaman akar (50 – 75 cm).
4.   Kedalaman parit yang harus menyesuaikan dengan lapisan pirit (FeS2).

Dalam melakukan pengelolaan air, harus dimulai dari aspek perencanaan, yaitu desain blok. Desain blok harus mempertimbangkan elevasi, topografi mikro dan volume air yang akan dipertahankan diareal. Timbul pertanyaan, kenapa harus mempertimbangkan elevasi dan topografi mikro??
Secara visual tanah hamparan gambut nampak rata dan tidak ada perbedaan ketinggian, tetapi jika dilihat dengan GPS geodesik maupun theodolit akan terlihat bahwa hamparan gambut tersebut terdiri dari dome (kubah) dan cekungan gambut, hal ini yang sering menyebabkan kegagalan dalam pengelolaan air di areal gambut.