Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 29, 2024, 01:54:08 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 102
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 1
Guests: 104
Total: 105

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

tanya soal paten dan tempe

Dimulai oleh peregrin, Februari 07, 2007, 02:33:38 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

peregrin

Lagi bingung nih ... Paten itu bukannya hanya bisa utk sesuatu yg innovative / invention toh

Kok tempe bisa ya dipatenkan oleh negara lain? Bukannya utk suatu pengetahuan turun-temurun, nggak bisa dipatenkan krn nggak ada aspek invention-nya?



Free software [knowledge] is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of 'free' as in 'free speech', not as in 'free beer'. (fsf)

DeJoko

Busyet deh.... >:(
Bukannya Tempe itu bahasa Indonesia?  ???
Kok bisa dipakai di negara lain tuh kata "Tempe"?  ??? ???

Saya juga bingung nih.

:-*
DeJoko

reborn

Pernah denger juga soal ini, lupa2 inget, kalo ga Jepang atau Belanda yah yang pegang hak paten tempe ini.

Setau saya sih (kalo ga salah juga) Tempe itu emang asli Indonesia, di negara lain adanya kan tahu yahh... malah ada slogan salah satu majalah : Tempe enak dibacem dan perlu :D

peregrin

dapat jawabannya dari milis lain   :) ... aq quote di paling bawah sendiri ya.


utk tambahan info bbrp produk dari bahan indo yg dipatenkan:
icrp- [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.] wmview.php? ArtID=170&page=14
Kutip
Perusahaan kosmetik besar Jepang, Shiseido, telah mematenkan kosmetiknya yang berasal dari berbagai bahan rempah di Indonesia, seperti kayu rapet, kemukus, lempuyang, pelantas, pulowaras, diluwih, cabe jawa, brotowali, kayu legi, dan bunga cangkok. Sementara itu Tempe, makanan tradisional Jawa, juga telah dipatenkan. Tercatat ada 19 paten tentang tempe, di mana 13 buah paten adalah milik AS, yaitu: 8 paten dimiliki oleh Z-L Limited Partnership; 2 paten oleh Gyorgy mengenai minyak tempe; 2 paten oleh Pfaff mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makanan; dan 1 paten oleh Yueh mengenai pembuatan makanan ringan dengan campuran tempe. Sedangkan 6 buah milik Jepang adalah 4 paten mengenai pembuatan tempe; 1 paten mengenai antioksidan; dan 1 paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Paten lain untuk Jepang, disebut Tempeh, temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd) diberikan pada 10 Juli 1986. Tempe tersebut terbuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedele, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, Na-kaseinat dan putih telur.


Beberapa pihak menganggap soal paten ini adl penjarahan atas kekayaan intelektual komunitas atau biopiracy. Contoh argumen di sisi ini bisa dilihat di:
organicconsumers.org/Patent/uspatsys.cfm

Banyak juga kasus2 paten yg kontroversial, saat ini terutama jg yg berkaitan dg informasi genetik. Tapi ntar aku posting di topik baru deh.

Tentang patent sendiri, jawabannya:

KutipPertama tujuan paten adalah, agar orang/perusahaan lain yang memakai produk kita, terutama yang memerlukan banyak biaya unt. researchnya, tidak seenaknya meniru atau memakai produk tersebut tanpa membayar license. Paten yang ada hanya regional sifatnya, dan bila ingin dipaten dibeberapa nbegera harus mendaftar di kantor paten beberapa negara, dan biayanya sangat mahal. Unless your product are valuable, you will never really think about patenting at all. Paten juga ada dengan pemikiran bahwa license yang dibayar oleh pihak ketiga dapat mendorong untuk bisa terus dilakukanya research selanjutnya.

Yang terjadi saat ini, terutama di bidang kosmetik adalah pemakaian bahan baku asal Indonesia atau negara asal tanaman tanpa kita meminta royalty. Yang salah adalah kita sendiri/pemerintah karena tidak melakukan riset untuk bahan tersebut, lalu dipatenkan atau didaftarkan sebagai bahan yang tidak dapat dijual belikan antar negara sebagai bahan mentah. Tapi pada kenyataannya bahan apa dari Indonesia yang di larang perdagangannya kecuali Narkoba? Lalu ketika Sishedo mempatenkan teknologi membuat kosmetik dengan bahan aktif dari Indonesia, baru kita sibuk atau panik. Lalu pertanyaan saya, dimana produk tersebut dipatenkan? di Jepang atau di Indonesia? Lalu kita perlu lihat dari paper paten, apa yang diclaim dalam paten tersebut? Teknologi ekstraksi? Metoda pembuatan kosmetik dengan bahan aktif hasil ekstraksi ?atau tanamannya? Kalau tanamannya jelas kita bisa men-sue mereka karena itu tanaman origin dari Indonesia, tapi kalau kedua hal sebelumnya, jelas kita kedahuluan dari mereka dalam mempatenkan, atau kita belum melakukannya?

Btw, kita bisa mulai belajar dari pengalaman ini bahwa rahasia racikan/formulasi suatu produk atau prosedur bagaimana membuat suatu produk sebaiknya disimpan sendiri (rahasia) sampai mampu utk mempatenkannya (biaya). Bila kita ingin produk kita dipasarkan di Amerika, krn alasan banyak peminatnya dan harganya tinggi, dan tidak di copy orang disana, sebaiknya kita patenkanbarang tersebut di US (tergantung negara tujuan produk). Kalau banyak pemakai di Eropa (Inggris, Germany, Belanda) maka bisa dipaten di kantor paten UniEropa. Namun bila produk tersebut hanya di konsumsi oleh banyak orang di Indonesia, dan kita ingin orang Indonesia lainnya tidak memproduksi barang tersebut selain kita, kalau itu berupa inovasi baru, maka sebaiknya barang tsb dipaten di Indonesia.

Tempe, teknologi dan mikrobanya dipaten di Jepang, tapi tidak dipaten di Indonesia. jadi kita bisa terus mengkonsumsi tempe tanpa sangsi. Tapi bila mereka akan memantenkan di Indonesia, maka kantor paten di Indonesia bisa menolak hal ini karena tempe merupakan hak kekayaan bangsa Indonesia. Kalau Japanese mau mematenkan tempe di US, let it be. Soalnya untuk biaya paten mahal dan juga hanya untuk jangka 10 tahun dan bisa diperpanjang untuk 10 tahun lagi. Memang eksportir tempe Indonesia sulit memasarkan tempe di US, kecuali teknologi dan atau mikroba yang dipakai berbeda dengan yang disebutkan dalam claim patennya Jepang tersebut. Jadi kita perlu membaca paten paper bagian claim untuk tahu  bahwa produk yang kita buat bisa menghindari paten atau tidak.

Akses ke paper di paten office, UE, US, Australia dan Jepang untuk kegiatan di bidang biology molecular sudah bisa diakses melalui IP section di CAMBIA, Australia (non profit organisation who prepare this for any body, especiually researcher from developing countries, so our product in the future can still be used/sold at least in our own country (Indonesia), or even in other countries.




Free software [knowledge] is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of 'free' as in 'free speech', not as in 'free beer'. (fsf)

peregrin

tambahan info lagi soal paten:

KutipSebagai contoh kapas Monsanto. Kalau tidak salah mengandung gen Bt, yang memang sudah dipaten mereka. Research untuk gen Bt dimulai sejak tahun 1980, lalu mereka menekuni research untuk gen Bt, kemungkinan bekerja sama dengan Universitas di US. Selain gen Bt, dalam teknologi kapas transgenik ini, banyak komponen lainnya seperti gen reporter, lalu teknologi transfer gen (bisa melalui penembakan "particle gun" atau transformasi dengan bantuan Agrobacterium) . Monsanto sendiri tidak mempunyai semua teknologi yang diperlukan untuk menciptakan kapas transgenik ini, dia juga membayar license ke beberapa pemilik paten, diantaranya kalau memakai gen reporter GUS, maka pada Dr.Jefferson (kebetulan dia pembimbing S3  saya), lalu transformasi dengan Agrobacterium ke Japan Tobacco (Company) lalu teknologi lainnya. Jadi memang kita pengguna benih, turut membayar apa yang telah di "spent" untuk research penciptaan varietas ini.

Dalam hal beras merah putih, bisa saja penemunya/pembudi dayanya (kalau untuk tanaman, bukan pengembang biaknya)/bisa jadi pemulia tanamannya (breeder) mendaftarkan varietas ini ke Depertemen Pertanian untuk dirilis sebagai varietas baru, namun setelah melalui pengujian untuk uji daya hasil dan daya adaptasi untuk 20 lokasi yang berbeda iklimnya. Suatu varietas dikatakan unggul, bukan hanya dari warnanya, tapi dari tingkat produksinya dan rasanya. Selain itu juga ketahanannya terhadap beberapa hama dan penyakit utama. Kalau padi Merah putih ini tidak memiliki keunggulan tersebut, sulit untuk dibudidayakan oleh petani, karena tidak akan menguntungkan. Namun padi ini bisa saja dijadikan salah satu koleksi padi Indonesia yang unik, mungkin kandungan vit B nya tinggi, karena warnanya yang merah.

Basmati yang dipatenkan di US, telah menjadi perdebatan. Namun sejauh ini apakah India sebagai negara yang merasa memiliki berhasil? Tapi bisa saja hak paten itu gugur, bisa India berhasil menunjukan fakta2 di persidangan untuk hak paten. Pembimbingku juga pernah menstop unsaha mematenkan idea yang dia pernah kemukakan diberbagai seminar International, tapi ada upaya perusahaan untuk mematenkannya dan Dia berhasil. Oleh karena itu, untuk dunia research catatan di notebook harian di lab itu penting, sebagai tanda bukti siapa yang lebih dahulu menemukan sesuatu yang kebetulan sama, mketika ada upaya dari satu lab untuk mematenkan hal tersebut. Notebook akan diperlihatakan sebagai tanda bukti dipersidangan ketika akan men-sue suatu claim dari satu paten.

Free software [knowledge] is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of 'free' as in 'free speech', not as in 'free beer'. (fsf)

reborn

Ini forum social science kan yahh... one word : capitalism.

Saya kok ngerasa gak sreg yahh sama paten mempaten ini. Apa gunanya sih?

Kutiptujuan paten adalah, agar orang/perusahaan lain yang memakai produk kita, terutama yang memerlukan banyak biaya unt. researchnya, tidak seenaknya meniru atau memakai produk tersebut tanpa membayar license. Paten yang ada hanya regional sifatnya, dan bila ingin dipaten dibeberapa nbegera harus mendaftar di kantor paten beberapa negara, dan biayanya sangat mahal. Unless your product are valuable, you will never really think about patenting at all. Paten juga ada dengan pemikiran bahwa license yang dibayar oleh pihak ketiga dapat mendorong untuk bisa terus dilakukanya research selanjutnya.

Dari situ jelas it's all about money.

Post pertama saya setuju. Gak mungkin kan misalnya kita patenkan cara membuat api. Jadi tiap kali orang nyalain api, bayar royalty. Artinya untuk hal2 yang tanpa si A menemukan sesuatu, kita yakin suatu saat si B, C, atau D pasti menemukannya, seharusnya jangan ada paten dong.

Just my 2cents

syx

tempe... di sini sering diolok-olok sebagai makanan kelas rendah, di luar malah jadi rebutan paten.

izumi

WadDuuuuuuuuuuuHhhhhhhhhhhh
IndonEsia KeramPokKkkkkkkkaaaaaaaaaaaaan...............
kOk ga lapor Polisi Sih..............
ko' pada diaM.............
NTAR malingnya kabur tuhhhhhhhhh
ntar makin banyak yang dijarah.........

izumi

wakakakak
negara lain kok pintar banget yang memanfaatkan kelemahan negara lain........
indonesia lagi banyak konflik
eh mereka manfaatin tuh jarah kita