Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Desember 04, 2024, 09:52:56 AM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 43
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 41
Total: 41

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Masyarakat dan Lingkungannya

<div style="text-align: justify;">Keserakahan dan sifat tamak kita mengejar keuntungan sesaat membuat kita lupa tentang arti pentingnya lingkungan bagi kesinambungan kehidupan. Ada yang belum pernah terpikirkan oleh kita selama ini. Pola warisan sistem sentralistik yang selama ini dipaksakan kepada kita, seolah-olah menafikkan keberadaan masyarakat untuk mengelola lingkungannya sendiri.&nbsp; Banjir, tanah longsor, adalah akibat dari tidak arifnya kita mengelola lingkungan. Hutan yang gundul, semakin berkurangnya daerah resapan, berkurangnya zona hijau dan lain-lain menggambarkan betapa tidak cerdasnya kita dalam mengelola lingkungan. Keserakahan dan sifat tamak kita mengejar keuntungan sesaat membuat kita lupa tentang arti pentingnya lingkungan bagi kesinambungan kehidupan .<br /> <br /> &nbsp;Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Surabaya saat musim penghujan tahun ini (2009) terjadi banjir terutama pemukiman penduduk yang berada di sekitar sungai. Semua mengalami hal yang selama ini tidak terpikirkan akan terjadi banjir yang diakibatkan banyaknya bangunan liar di bantaran sungai. Hal ini tidak luput dari taraf berpikirnya masyarakat yang menempati bangli (bangunan liar) tersebut, bagi mereka yang penting dapat ditinggali dan dapat mencari kehidupan dari tempat itu. Belum lagi seperti terjadi jebolnya Situ gintung beberapa waktu yang lalu.<br /> <br /> &nbsp;Dari kasus seperti diatas perlunya pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat, lembaga, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi ketidak berdayaan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat.<br /> <br /> &nbsp;Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memecahkan masalah kemasyarakatan termasuk didalamnya masalah lingkungan, seperti lingkungan tempat tinggal mereka, apakah itu di kawasan hutan, bantaran sungai, kawasan konservasi, dan lain sebagainya.<br /> <br /> Yang perlu ditumbuhkan dalam pemberdayaan masyarakat adalah timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sanggup menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang dituntutnya. Kemudian, berdaya yaitu mampu melakukan tuntutan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selanjutnya, mandiri dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya. Dan, secara aktif tidak saja memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus, tetapi juga melakukan inisiatif lokal.<br /> <br /> &nbsp;Peran pemerintah daerah atau pejabat setempat yang ditunjuk atas wilayahnya tersebut sangat penting untuk mmengetahui dan merencanakan jauh kedepan dengan tegas untuk dapat mengembangkan kawasan daerah/wilayahnya untuk menjadi bentuk lingkungan yang sehat untuk di huni masyarakatnya dan terus menjadi pengawasannya jangan sampai terlupakan, sehingga tidak saling tuduh jika sudah terjadi bencana.<br /> <br /> &nbsp;Masalah dan tantangan dalam pengelolaan lingkungan mengharuskan pemerintah mengubah paradigma dalam mewujudkan setiap kebijakan dengan mengutamakan pola-pola keberpihakan pada masyarakat melalui perwujudan good governance, di mana salah satu karakteristiknya adalah mendorong partisipasi dan kemitraan dengan masyarakat, maka pembangunan harus melibatkan masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan ada strategi yang mampu bertahan lama. Peran masyarakat harus dipandang sebagai hal yang dinamis dan memberikan suatu peluang bagi pemerintah yang bermaksud membangun kredibilitas negara melalui potensinya dalam membangun koalisi dan aksi kolektif.<br /> <br /> Demikian pula halnya dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang merupakan faktor penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Keterlibatan dan peran berbagai kelompok/organisasi masyarakat dalam penyaluran aspirasi masyarakat ke DPRD melalui mekanisme demokrasi telah menciptakan suatu momentum menuju suatu rasa memiliki dan berkehendak serta berkelanjutan bagi pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan perwujudan good environmental governance.&nbsp; Jangan sampai DPRD yang ditunjuk oleh masyarakat yang merasa dirugikan malah menyalahkan pejabat setempat kurang manusiawi.<br /> <br /> &nbsp;Mestinya dalam hal&nbsp; ini antara DPRD dan pejabat setempat bersatu mengatasi bagaimana caranya, yang terpenting dalam pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan adalah masyarakat sadar sebagai bagian dari lingkungan dimana ia berada, tumbuhnya kearifan lokal dalam mengelola lingkungan , yang pelan &ndash; pelan diharapkan akan menjadi budaya &rdquo; Cinta Lingkungan &rdquo; yang tumbuh di setiap sanubari warga masyarakat.</div>

Share on Facebook!Share on Twitter!Reddit

Comments: 15 *

1) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by cronny pada Juni 24, 2009, 10:50:09 PM

Kayanya sih kita baru sadar waktu bahaya sudah ada di depan mata atau waktu sudah terlambat.
2) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by heru.htl pada Juli 20, 2009, 12:11:43 PM

[...Mestinya dalam hal  ini antara DPRD dan pejabat setempat bersatu...]????

DPRD dan pejabatnya sibuk mikirin anak istrinya sendiri... Bagaimana bisa "mikirin masyarakat, bangsa, dan negara?..." ...
Mereka para DPRD lagi sibuk dan mikir bagaimana caranya ngembaliin modal buat njago pilihan caleg kemaren...
Para pejabatnya juga lagi sibuk dan mikir bagaimana ngembaliin modal buat biaya kuliah dimasa lalu, yah maklum saja, untuk bisa menjabat itu kan minim punya gelar S1, sedang biaya kuliah S1 (apalagi S2 ~ S3) kan nggak sedikit juga...
Apalagi yang jabatannya tinggi tuh, uih, makin pusing lagi mikir modal belum balik, tetapi sudah harus bekerja "melayani masyarakat dan negara..."...

3) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by heru.htl pada Juli 20, 2009, 12:18:56 PM

Ok.. Ok..

Kita masih bersyukur ada pribadi-pribadi penuh rasa peduli dan visi bijak seperti sdr. hany.

Tetapi sayang sekali, telinga pejabat dan DPRD sudah cukup bising ndengerin suara dalam otak mereka sendiri... yang anak mereka minta kuliah di Harvard lah, yang istri minta pesiran ke Bermuda lah... yang menantu minta modal bikin perusahaan nyampai 10 milyarlah... hua... hua... hua...
Ya, noise dalam otak para pejabat dan wakil rakyat telah mendominasi pada level yang sulit direduksi dan dicacah, hingga suara masyarakat dan bangsa cuma terdengar lamat-lamat kayak siaran radio BBC didenger dari Papua...
4) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by A 8 pada Juli 31, 2009, 10:25:48 AM

alam dan isinya itu semuanya berkesinambungan, ketika salah satu tidak seimbang bahkan hanya berbeda persekian perseribu sampai per tak terhingga, tentunya akan berusaha menyeimbangkan baik itu beregenerasi atau berusaha menghilangkannya "itu yg pertama perlu kita camkan terlibah dahulu"

jika kita berpikir, kejadian saat ini adalah semata2 hanya karena pihak tertentu itu tidak lah tepat,

ok, saya coba beri sedikit contoh:
A adalah orang yang mempunyai sedikit lahan di area datar, dan sudah bertahun2, dan makin lama ia tinggal disitu ia terus membangun hingga tak ada sepetak tanah pun utk ia letakkan penghijauan pada tanah aslinya.

B adalah penghuni baru ia melihat A membangun bangunan hingga full menggunakan tanahnya, lalu B ikutan. B dan A ini masih tinggal ditanah datar.

beberapa tahun kemudian datanglah C, C tidak kebagian utk tinggal didekat A atau B, karena area tersebut telah padat, lalu dia membangun cukup Jauh dari daerah tersebut, dia membanguna pada daerah yg lebih tinggi. dia melihat A atau B, membangun seperti itu dan akhirnya tanah C dipenuhi bangunan.

lalu, lalu dan seterusnya....

jika kita perhatikan kejadian tersebut tentunya ada kasus dimana penutupan tanah semakin luas dengan perkerasan, artinya tanah mejadi rusak, hal yg berlangsung beberapa tahun yg lalu terakumulasi menjadi hal yg sangat berbahaya, seperti hilangnya kemampuan tanah utk menyerap air dan bernafas.

lalu disatu sisi kita meminta perbaikan lingkungan perbaikan kesehatan, sedangkan utk menjaga alam kita tidak mengerti hal yang paling dasar, yaitu tanah... jika menilik pada kasus yg saya contohkan apakah ditempat kita benar2 tersedia elemen tanah yg memadai?? itu yang harus kita bahas...

tentunya ini menjadi sangat lucu, ketika rumah mewah pejabat memiliki kebun yang luas, dan pernuh tanah yg bisa meresap dan bernafas, namun disatu sisi yang banyak melakukan bencana adalah kalangan miskin, ini kalau kita tinjau dari keadaan yang terjadi... dan malah ada kalanya saran kita yang ahli lebih dimentahkan oleh kalangan ini, mereka berasumsi bahwa mereka hanya bisa hidup disini... dan disini, tidak mau pindah dari mana pun, yg akhirnya menjamur, dan mereka sudah tahu itu.

sebenarnya kurang layak jika, di forum ini kita menekan jika menyalahkan pada kalangan tertentu saja... dampak lingkungan itu adalah sesuatu yg bergerak secara holistik baik kita memulai dengan sesuatu yang bisa dihitung atau sesuatu yg kita anggap adalah kutukan, namun masalah pada forum ini tentunya lebih berdasarkan pada rasio yang bisa dihitung oleh ilmu manusia, kita tidak usah memulai begitu jauh dengan menyalahkan yg lainnya, kita hanya perlu bertanya sendiri pada diri kita, apa yang telah kita lakukan dengan bumi kita ini... sejauh apa kamu berbuat, daripada pada menyalahkan lebih baik kita membangun diri kita sendiri, lalu menyebarkan apa yg kita perbuatan utk kebaikan alam ini, lalu melanjutkan ke generasi sebelumnya...

:P
5) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by shiha pada September 02, 2009, 09:28:53 AM

mestinya seluruh lapisan masyarakat bergotong royong dalam menciptakan kehidupan yang asri.....kita dapat memulainya dari diri kita sendiri sebelum kita dapat menyelamatkan lingkungan kita....kita juga harus menafsirkan segala kemungkinan akibat yang dapat ditimbulkan oleh sikap yang kita lakukan...
6) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by binekas pada September 11, 2009, 04:01:10 PM

mulai dari sekarang agar kita tidak "terlalu menyesal" nantinya...
7) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by nunia pada November 09, 2009, 05:34:08 PM

sebelum mengomentarkn org lain,, lihat pd dri sndiri.. sudahkah kita menjaga lingkungan sekitar??
zzzz
8) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by taeper pada November 18, 2009, 08:31:16 AM

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

1. Kebijakan Pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat secara tegas tertuang didalam GBHN Tahun 1999, serta UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Didalam GBHN Tahun 1999, khususnya didalam "Arah Kebijakan Pembangunan Daerah", antara lain dinyatakan "mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah NKRI ".
2. Sedangkan didalam UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, antara lain ditegas-kan bahwa "Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkembangkan prakarsa dan kreativitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat ".
3. Mencermati rumusan kebijakan pemerintah didalam dua dokumen kebijakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa "kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan otonomi daerah". Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan secara langsung mendukung upaya pemantapan dan penguatan otonomi daerah, dan setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberikan dampak terhadap upaya pemberdayaan masyarakat.
4. Didalam UU. Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 dan Program Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masyarakat, peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial dan politik ".
5. Dalam rangka mengemban tugas dalam bidang pemberdayaan masyarakat, Badan Pemberda-yaan Masyarakat Propinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan visi, misi, kebijakan, strategi dan program pemberdayaan masyarakat sbb :

a. Visi Pemberdayaan Masyarakat adalah meningkatkan kemandirian masyarakat. (Penjelasannya adalah bahwa kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi dinamis yang memungkinkan masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya berdasarkan potensi, kebutuhan aspirasi dan kewenangan yang ada pada masyarakat sendiri dengan difasilitasi oleh pemerintah dan seluruh stakholders pemberdayaan masyarakat).

b. Misi Pemberdayaan Masyarakat adalah : "mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, agar secara bertahap masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri ", melalui :
- Peningkatan keswadayaan masyarakat.
- Pemantapan nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
- Pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
- Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
- Peningkatan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c. Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat adalah : "Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya, melalui pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup" Strategi Pemberdayaan Masyarakat adalah :
- Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
- Pengembangan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
- Pengorganisasian dan pelembagaan masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
- Berpihak pada pengembangan ekonomi rakyat.
- Pendekatan lintas sektor dan program.
- Mendayagunakan Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


DASAR HUKUM PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

A. SEKRETARIAT


1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa.

2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 4 Tahun 1981 tentang Mekanisme Pengendalian Pelaksanaan Program Masuk Desa.

3. Peraturan Daerah Nomor : 9 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Propinsi Kalimantan Tengah.

4. Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 52 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Kalimantan Tengah.

B. BIDANG KETAHANAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT.

1. Keputusan Presiden RI Nomor : 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain.

2. Instruksi Presiden RI Nomor : 5 Tahun 1995 tentang Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan didaerah.

3. Instruksi Presiden RI Nomor : 1 Tahun 1997 tentang Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).

4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 25 Tahun 1996 tentang Data Dasar Profil Desa/Kelurahan.

5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 6 Tahun 2002 tentang Perlombaan Desa dan Perlombaan Kelurahan.

6. Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 18 Tahun 2001 tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.

7. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 9 Tahun 2001 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat.

8. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

9. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Mutu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

10. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 17 Tahun 1996 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Program Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan didaerah.

11. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 28 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan.

12. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 1985 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program TNI-ABRI Masuk Desa.

C. BIDANG USAHA EKONOMI MASYARAKAT.

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO CONVENTION Nomor : 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Pengha-pusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.

2. Keputusan Presiden RI Nomor : 124 Tahun 2001 jo Nomor : 8 Tahun 2002 jo Nomor : 34 Tahun 2002 tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan.

3. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 5 Tahun 2001 tentang Penanggulangan Pekerja Anak.

4. Surat Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 412.21/748/BPM tanggal 3 Juli 2001 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Proyek PMPD/CERD.

5. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 140/1824/PMD tanggal 12 Desember 2000 Tindak Lanjut Program Dana Pembangunan Desa/Kelurahan (DPD/K).

D. BIDANG PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA.

1. Instruksi Presiden RI Nomor : 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna.
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 4 Tahun 2001 tentang Penerapan Teknologi Tepat Guna.
3. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 414.2/842/PMD tanggal 12 Juli 2002 Petunjuk Teknis Operasional PPK.
4. Surat Deputi Bidang Regional dan Sumber Daya Alam Bappenas Nomor : 2874/D.IV/06/2001 tanggal 5 Juni 2001 tentang Pedoman Umum Pengembangan Prasarana Perdesaaan (P2D).


PROGRAM STRATEGIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROPINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2004.

A. BIDANG KETAHANAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT.

1. Program Perlombaan Desa/Kelurahan :

Dalam rangka penilaian terhadap upaya-upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkat-an motivasi, partipasi dan kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan desa/kelurahan setiap tahun diselenggarakan perlombaan desa/kelurahan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Propinsi. Untuk meme-lihara kualitas pembangunan desa/kelurahan dilakukan pemantauan dan pembinaan pasca lomba kepada desa/kelurahan juara.


2. Program Penguatan Organisasi Masyarakat :

Untuk memperkuat peran dan fungsi LKMD atau sebutan lain sesuai Kepres No 49 Tahun 2001 dilakukan kegiatan penataan dan inventarisasi lembaga masyarakat yang ada disetiap desa/kelurahan, mengidentifikasi kader pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelatihan kelompok masyarakat.

3. Program Penguatan Manajemen Pembangunan Partisipatif :

Sebagai upaya peningkatan keswadayaan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan mendapat dukungan masyarakat dan untuk memperkuat pelaksanaan musyawarah pembangunan desa/kelurahan serta penguatan mekanisme perencanaan dari bawah (Bottom up planning), maka perlu dilakukan kegiatan pelatihan kepada masyarakat tentang Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa/Kelurahan (P3MD) agar dapat diterapkan didalam forum Musbangdes/kel melalui dukungan biaya APBD.

4. Program Penguatan Data Dasar Profil / Tipologi Desa/Kelurahan :

Dalam rangka penguatan sistim pendataan Data Dasar Profil Desa/Kelurahan, perlu dilakukan penyusunan program-program pembangunan berdasarkan data obyektif, penyusunan program pembangunan berdasarkan pola prioritas pengembangan potensi desa/kelurahan dan pembangunan pusat data potensi desa/kelurahan di Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Propinsi.

5. Program TNI Polri Manunggal Masuk Desa :
Dalam rangka meningkatkan kemitraan masyarakat dengan TNI Polri dalam pembangunan desa/kelurahan, dilaksanakan kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik dilokasi sasaran program.

6. Program Pemberdayaan dan Kesejahte-raan Keluarga (PKK):

Dalam rangka pemberdayaan keluarga dilakukan kegiatan-kegiatan dukungan terhadap pelaksanaan 10 program pokok PKK, kegiatan hari kesatuan gerak PKK, peningkatan kualitas keluarga sejahtera melalui peringatan hari keluarga nasional, pemasyarakatan KHA, KPDW, PPBN dan pencegahan penyalahgunaan narkoba; sosialisai dan pemantauan (TOT Damas, BKB/Keaksaraan fungsional); Pemantauan dan pemantapan Revitalisasi Posyandu dan pelatihan kader PKK.

7. Program Pembinaan Desa Binaan P2WKSS.

a. Membina 28 Desa/Kel lokasi binaan P2WKSS di 14 Kab/Kota.
b. Melaksanakan evaluasi kegiatan pelaksanaan P2WKSS pada 14 Kab/Kel unggulan Kab/Kota untuk penentuan pelaksana terbaik Program P2WKSS terbaik Tk Prop. Kalteng.

8. Program PMT-AS.

Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program PMT-AS dan pemanfaatan kebun sekolah, dilaksanakan intensifikasi koordinasi lintas sektor serta pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PMT-AS sejalan kebijakan desentralisasi otonomi daerah.

9. Program Pendidikan Luar Sekolah.

Pengembangan Perpustakaan Desa dengan memberikan bimbingan serta pembinaan terhadap pengelola perpustakaan desa/kelurahan.

10. Program Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan.

Sebagai upaya pelestarian dan pengem-bangan kebudayaan termasuk kebudayaan lokal dalam memperkuat kohesi dan integrasi sosial dan mayarakat lokal perlu dilakukan kegiatan lokakarya dan identifikasi nilai nilai demokrasi berbasis nilai budaya lokal pada adat dayak sehingga diperoleh sejumlah informasi tentang upaya penguatan kohesi masyarakat adat sebagai dasar dalam pelaksanaan demokrasi di desa melalui wadah Badan Perwakilan Desa.

11. Program Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan Dasar Keluarga.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga telah dikembangkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), untuk mendukung pelaksanaan fungsi Posyandu dilakukan kegiatan koordinasi lintas sektor dan lintas program, fasilitasi dan pemantauan, pembinaan, bantuan stimulans dan pelatihan kader.

12. Program Peningkatan Keswadayaan Masyarakat.

Pengembangan Sumber Daya Alam dengan memberikan bimbingan dan pembinaan KPM di 50 Desa/Kel.

13. Program Perbaikan Gizi Masyarakat.

a. Memberi bimbingan dan pembinaan ke 50 Desa/Kel lokasi pelaksanaan P2WKSS.
b. Memberikan stimulan berupa bibit dan obat memberantas hama kuman tanaman berupa pestisida.

B. BIDANG USAHA EKONOMI MASYARAKAT.

1. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa/CERD.

Dalam rangka penguatan kapasitas lembaga masyarakat, penyediaan dana kredit modal usaha bagi masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana pede-saan dan kapasitas aparatur pemerintah, dilaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelatihan penguatan manajemen pengelolaan usaha ekonomi produktif dilokasi sasaran program.

2. Program Pemenuhan Kebutuhan Pokok Keluarga Miskin.

Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan program pemenuhan kebutuhan pokok keuarga miskin dilaksanakan kegiatan meningkatkan efektivitas Unit Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan (UPMP/Raskin), Pengembangan peran Unit Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan (UPMP) dalam Pengelolaan Program Konpensasi Pengurang-an Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BPM) dan Identifikasi data penduduk miskin dan keluarga miskin secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
3. Program Penanggulangan Pekerja Anak.

Dalam rangka mengembalikan para pekerja anak untuk mengikuti program pendidikan dasar 9 tahun, dimana kebanyak-kan bekeja disektor informal akibat putus sekolah akibat ketidak mampuan orang tua membiayai pendidikan mereka diadakan kegiatan sosialisasi, identifikasi, pelatihan TOT, pembinaan dan bantuan penyediaan dana pendukung dan bea siswa dengan dukungan dana APBD.

4. Program Penguatan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan :

Dalam rangka meningkatkan pengelola-an usaha ekonomi produktif perdesaan, dilaksanakan kegiatan identifikasi, pembina-an, monitoring dan pelatihan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan (UED-SP, pokmas IDTdan lain-lain).

5. Fasilitasi pelaksanaan tugas Komite Penanggulangan Kemiskinan :

Dalam rangka meningkatkan koordinasi instansi terkait dan meningkatkan pengeta-huan dan ketrampilan penduduk miskin dalam mengelola usaha ekonomi produktif dilaksanakan kegiatan memfasilitasi penyu-sunan rencana strategis penanggulangan kemiskinan, identifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat miskin, pembinaan dan pelatihan penanggulangan kemiskinan.

6. Dana Pembangunan Desa/Kelurahan :

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksa-naan dana pembangunan desa/kelurahan sesuai dengan sasaran dilaksanakan kegiatan pengendalian dan monitoring pelaksanaan penggunaan dana DPD/K.

7. Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Penguatan Institusi Pasar :

Dalam rangka pengembangan dan penguatan Lembaga Lumbung Pangan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K) dan menciptakan akses bagi masyarakat dalam pemasaran produk hasil usahanya, dilak-sanakan kegiatan pendataan, identifikasi, sosialiasi dan pelatihan pengelolaan pasar desa, pengembangan program agrobisnis/ agropolitan dan pemantauan pelaksanaan program kompensasi pengurangan subsidi BBM.


C. BIDANG PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DAN TTG.

1. Program Pengembangan Kecamatan (PPK) :

Dalam rangka meningkatkan dan melestarikan keberhasilan Program PPK di Propinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring ke 23 Kecamatan lokasi Program PPK di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat dengan dana sebesar Rp. 75.000.000,-

2. Program Pengembangan Prasarana Perdesaan :

a. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih layak konsumsi bagi keluarga miskin dialiran DAS dan Pasang Surut telah dilaksanakan kegiatan Penyediaan Peralatan Air Bersih Sederhana sebanyak 1.800 Unit dan Pembuatan Tabung Arang Aktif sebanyak 12 Unit dengan dana dari APBD Propinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp.1. 140.000.000,-
b. Untuk meningkatkan ke 15 Kecamatan lokasi P2D di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Utara dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan P2D dengan dana yang tersedia sebesar Rp. 60.000.000,-


3. Program Desiminasi Informasi Teknologi.

Dalam rangka pengembangan Posyantekdes, Wartekdes dan pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna serta Pengkajian Partisipatif kebutuhan TTG untuk usaha mikro, usaha kecil dan menengah, dilaksanakan kegiatan pengkajian dan evaluasi pendayagunaan TTG pada 40 Desa/Kelurahan di 14 Kabupaten/Kota dengan dana dari APBD Propinsi sebesar Rp. 30.000.000,- dan mengikuti Pameran/Gelar TTG Tingkat Nasional di Propinsi Jawa Timur yang diikuti oleh 4 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dengan dana sebesar Rp. 60.000.000,-.




NO


 

PROGRAM


 

TARGET


 

REALISASI


 

MASALAH


 

UPAYA PEMECAHAN



1
2
3
4
5
                                                                              6                                                                                                                                 6

1.













2.





3.











4.









5.









6.












Penguatan Fungsi LKMD/LPM











Pokja Posyandu





Perlombaan Desa











Manunggal TNI Masuk Desa







Profil/Tripologi Desa.









Penataan dan Pembinaan PKK.












20 Desa/Kel













14 Kali





28 Desa/Kel











3 Desa/Kel









1 Paket









14 Kab/Kota

250 Desa/Kel
16 Desa/Kel













14 Kali





28 Desa/Kel











3 Desa/Kel









1 Paket.









14 Kab/Kota

170 Desa/Kel










-  Anggota LKMD banyak yang kurang aktip.

-  Tingkat pengetahuan dan ketram-pilan   pengurus LKMD masih kurang.

-  LPM masing-masing Kabupaten/ Kota belum terbentuk.



Pengetahuan Teknis Pengelola sebagian Posyandu kurang memadai.



Sebagian Kab.yang mengikuti lomba Desa/Kel belum sesuai dengan yang berlaku.







Kurangnya pembinaan lebih lanjut setelah pasca kegiatan Manunggal TNI Masuk Desa.





Data yang disampaikan dari Kab/Kota masih belum akurat.







Tingkat pengetahuan dan ketrampilan sebagian pengurus PKK Desa/Kel masih kurang memadai. 
- Perlunya Pelatihan Pengurus LKMD maupun Kader      Pemberdayaan Masyarakat (KPM).

-    Perlu Sosialisasi  LPM  Kab/Kota

-    Segera diupayakan Pembentuk LPM Kab/Kota paling lambat tahun 2004

-    Perlu adanya Pelatihan Pengetahuan di Bidang Tehnis







Perlu adanya Pembinaan Kab/Kota agar melaksanakan Perlombaan Desa/Kel secara berjenjang dimulai dari lomba tingkat Kec/Kab/Kota dan terakhir di tingkat Propinsi guna mendorong partisipasi dan swadaya masyarakat.



Perlu bimbingan pembinaan oleh instansi terkait sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan dan dikembangkan oleh masyarakat untuk pengetahuan hidup mereka.



Ø       Perlu Bimbingan dan Pembinaan mengenai tata cara pengumpulan data. 

Ø       Mengembangkan Pengolahan Data dengan Sistem Kompiarisasi.



Ø       Perlu adanya pelatihan pengurus PKK Desa/Kel.

Ø       Perlu diberikan stimulan baik berupa barang/uang untuk menunjang kegiatan PKK Desa/Kel.



NO
PROGRAM
TARGET
REALISASI
MASALAH
UPAYA PEMECAHAN

1
2
3
4
5
6

7.











8.















9.







10.









11.









12.










Peningkatan Keswadayaan Masyarakat







Perbaikan Gizi Masyarakat/PMT-AS













P2WKSS







Pendidikan Luar Sekolah dengan kegiatan Perpustakaan Desa.



Lingkungan Sehat Prilaku Sehat dan Pemberdayaan Masyarakat.



Pemantapan Nilai-Nilai Sosial Adat dan Budaya Masyarakat.








20 Desa/Kel











150 Desa/Kel















28 Desa/Kel







20 Desa/Kel









14 Kab/Kota









14 Kab/Kota










15 Desa/Kel











50 Desa/Kel















28 Desa/Kel







12 Desa/Kel









14 Desa/Kel









14 Desa/Kel








Ø       Jumlah KPM masing-masing Desa/Kel kurang.

Ø       KPM yang bukan Pengurus Kelemba-gaan Desa kurang aktif dalam menggerakkan partisipasi masyarakat.



Ø       Perlu diberikan stimulan baik berupa barang/uang untuk menunjang kegiatan PKK Desa/Kel.

Ø       Ketrampilan Pelaksanaan Pengadaan Kudapan masih kurang memadai.

Ø       Koordinasi Pelaksanaan dilapangan kurang terpadu.



Ø       Tingkat Pengetahuan dan Ketrampilan Pelaksana Program P2WKSS tingkat Desa masih kurang.



Ø       Sarana Prasarana Pendukung serta kelembagaannya belum tertata dengan baik.





Ø       Kurangnya Perhatian Masyarakat tentang Lingkungan Sehat dan Bersih.







Ø       Kurangnya aspirasi masyarakat terutama generasi muda terhadap nilai-nilai budaya lokal.








Ø       Perlu Pelatihan Pengkaderan/KPM.

Ø       Perlu Pelatihan Penyegaran KPM.

Ø       Bimbingan dan Pembinaan perlu terus menerus.





Ø       Perlu Pelatihan Ketrampilan memasak.

Ø       Perlu Meningkatkan Koordinasi Pelaksa-naan dilapangan terutama mengenai jadwal pelaksanaan.









Ø       Perlu Pelatihan Ketrampilan dan Manajemen Pelaksana P2WKSS.





Ø       Perlu adanya koordinasi lintas sektor terkait ditingkat Propinsi dan Kabupaten sehingga dalam penanganan Perpustakaan Desa dapat lebih terpadu.



Ø       Perlu dukungan dari Instansi terkait dalam penyluhan kepada masyarakat.







Ø       Perlu adanya Penguatan Lembaga-lembaga adat pada tiap Desa/Kel.

Ø       Perlu diadakan Pertemuan Tokoh Adat/Damang/Kepala Adat dalam bentuk Visi, Misi dan Persepsi tentang Sosial Adat dan Budaya Masyarakat.





NO
PROGRAM
TARGET
REALISASI
MASALAH
UPAYA PEMECAHAN

1
2
3
4
5
6

13.























14.

































15.




Program Pengembangan Pra-sarana Perdesaan, dengan kegiatan :

Ø Penyediaan Alat Penjernih Air Ber-sih Sederhana.

Ø Penyediaan Alat/ Tabung Pengolah Arang Aktif

Ø Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Pra-sarana Pedesaan (P2D).



Program Desiminasi Informasi Teknologi, dengan kegiatan :



Ø  Mengikuti Pameran/Gelar TTG Tingkat Nasional Tahun 2003.





Ø  Pengembangan Pos Pelayanan Teknologi Perdesaan (Pos-yantekdes) Warung Teknologi Desa (Wartekdes) dan Pemasyarakatan TTG.



















Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dengan kegiatan:

Ø   Pembinaan dan Monitoring







Pembinaan, Monito-ring dan Evaluasi Program CERD.
 





2.300 Unit



12 Unit



15 Kec















14 Kab/Kota







70 Desa/Kel





3 Kec













2 Kab













3 Kab
 





1.800 Unit



12 Unit



15 Kec















14 Kab/Kota







40 Desa/Kel





23 Kec













2 Kab













2 Kab
Ø       Belum sepenuhnya masyarakat pedesaan khususnya ditepian sungai mengkonsumsi air bersih dengan menggunakan alat penjernih air sederhana.





















Belum seluruhnya kecamatan lokasi P2D membentuk Kelompok Peman-faat dan Pemeliharaan Program P2D (KPP).



Ø  Sebagian Kab/Kota belum menye-diakan dana untuk kegiatan Gelar TTG

Ø  Belum seluruhnya Posyantekdes/ Wartekdes yang ada berfungsi.













Belum seluruhnya kapasitas kelem-bagaan unit pengelola keuangan diKecamatan berfungsi dengan baik sebagai lembaga keuangan mikro dan Prasarana/Sarana yang telah dibangun terpelihara dengan baik.



Belum sinkronnya kegiatan Pembinaan antara Propinsi dan Kab lokasi Program CERD dan laporan Paket A,B,C sering terlambat diterima oleh Propinsi.
Perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif.



























Diharapkan Kabupaten Lokasi P2D dapat mendorong terbentuknya KPP P2D diKecamatan masing-masing.



Diharapkan adanya sinkronisasi kegiatan antara Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Gelar TTG Tk Nasional.

Perlu diselenggarakan Pelatihan tentang Pengelolaan Posyantekdes dan Wartek-des serta membentuk Posyantekdes/ Wartekdes percontohan dimasing-masing Kab/Kota.



Perlu dukungan dana Pembinaan dan Pengendalian baik dari Propinsi maupun Kabupaten lokasi program PPK.









Diharapkan adanya kegiatan secara komplit dan terpadu dalam rangka pembinaan program antara Propinsi dan Kabupaten

NO
PROGRAM
TARGET
REALISASI
MASALAH
UPAYA PEMECAHAN

1
2
3
4
5
6



17.







18.































19.



















20.


 

Pengendalian dan Monitoring DPD/K ke 14 Kabupaten/Kota.



Pengembangan Perkreditan





























Program penyediaan kebutuhan pokok untuk keluarga miskin (RASKIN).













Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis, Sinkronisasi Perencanaan dan Pengendalian Program Pemberdayaan Masyarakat.
 

14 Kab/Kota







































Masyarakat miskin pangan, masyarakat KS 1











2 Paket






 

14 Kab/Kota







































1. Kota P. Raya

2. Kab. Kapuas

3. Kab. Kotim

4. Kab. Kobar

5. Kab. Barut

6. Kab. Barsel









2 Paket




 

Belum seluruhnya Kab/Kota menyedia-kan dana DPDK sesuai dengan ketentuan yang ada.



Ada Kabupaten (hasil pemekaran) yang   belum menyediakan dana pada APBD TA. 2003 untuk DPD/K.

Ø       Tingkat Pengetahuan dan keteram-pilan masyarakat masih rendah.

Ø       Sistem Pengelolaan Keuangan Usaha Perkreditan Desa/Kelurahan belum dilakukan secara efektif dan benar.

Ø       Sebagian masyarakat belum sepenuhnya menjadi anggota usaha perkreditan di desa/kelurahan.









Ø       Belum berkembangnya usaha-usa-ha produktif di tiap desa/kelurahan.    Penyelewengan kuantitas beras.

Ø       Tidak tersedianya subsidi dari titik distribusi bagi masyarakat penerima manfaat.

Ø       Terjadinya penurunan mutu beras.

Ø       Adanya penyimpangan dalam penyaluran yang tidak disetorkan.



Kurangnya Koordinasi lebih lanjut setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis, Sinkronisasi dan Pengendalian Program dari Tingkat Kabupaten/Kota ke Tingkat Propinsi.


 

Diharapkan agar setiap Kabupaten dapat menyediakan dana pada APBD untuk DPD/K.





Ø       Mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat desa/kelurahan, memberikan dan menumbuh kembangkan masyarakat untuk menjadi anggota UED-SP, meningkatkan kreatifitas berwirausahaan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Ø       Untuk Kabupaten baru melalui instansi terkait agar dapat menumbuhkan usaha-usaha eko-nomi desa dengan berbagai kegiatan seperti peternakan, pembibitan, perikanan, kerajinan tangan, pasar desa, lumbung desa, kios-kios dan lainnya sesuai dengan Per-Mendagri No. 6 tahun 1998 dan surat Dirjen PMD No. 412.21/1030/PMD tanggal 23 Juli 2003 tentang Perkembangan UED-SP.



Ø       Menjamin agar subsidi RASKIN disampaikan sesuai dengan data keluarga miskin.

Ø        Membuat Unit Pengaduan Masyarakat untuk menampung keluhan dan masalah serta menerima laporan-laporan dari masyarakat mengenai permasalahan pelaksanaan RASKIN.









Perlu adanya Tindak Lanjut untuk mensinkronisa-sikan kegiatan Program BPM antara Kabupaten/ Kota dan Tingkat Propinsi agar pelaksanaannya dapat meningkatlkan hasil yang lebih optimal..

MASYARAKAT MADANI



Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan "the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market." Merujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:



1.      Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.

2.      Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.

3.      Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.

4.      Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.

5.      Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.

6.      Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.

7.      Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.



Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani sbb:



1.   Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.

2.   Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 

3.   Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain  terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.

4.   Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga  swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan  kebijakan publik dapat dikembangkan.

5.   Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling  menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.

6.   Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,  hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.

7.   Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan  yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.



Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat "sipilisme" yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992). Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:



1.   Sentralisme versus lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial. 



2.   Pluralisme versus rasisme. Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), "...penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia." 



      Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan: individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi, diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.



3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.



Sementara itu komunalisme adalah perasaan superioritas yang berlebihan terhadap kelompoknya sendiri dan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus diwaspadai dan kalau perlu dibinasakan.



AGENDA JALAN KETIGA



Bagaimana mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan. Agenda Jalan Ketiga dapat dijadikan pedoman oleh para community workers dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya di masyarakat. Dalam garis besar agenda itu mencakup dua hal, yaitu: Politik Jalan Ketiga dan Program Jalan Ketiga (Giddens, 2000: 76-80):



Politik Jalan Ketiga:

Persamaan
Perlindungan atas mereka yang lemah.
Kebebasan sebagai otonomi.
Tak ada hak tanpa tanggungjawab.
Tak ada otoritas tanpa demokrasi.
Pluralisme kosmopolitan.
Konservatisme filosofis.
Program Jalan Ketiga:
Negara demokratis baru (negara tanpa musuh).
Masyarakat madani yang aktif.
Keluarga demokratis.
Ekonomi campuran baru.
Kesamaan sebagai inklusi.
Kesejahteraan positif.
Negara berinvestasi sosial (social investemnt state).
Bangsa kosmopolitan.
Demokrasi kosmopolitan
Startegi untuk menjalankan Agenda Jalan Ketiga meliputi empat hal (lihat Blakeley dan Suggate, 1997):


1. Membangun masyarakat dalam membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.

2. Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan kepentingan-kepentingannya. 

3. Peningkatan masyarakat dan perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat, penetapan struktur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

4. Peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.





9) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by azwar bengkel pada Desember 01, 2009, 06:29:58 PM

asalamualaikaum warohmatullah hiwabarokatu
salam hormat dari pengunjung blok ini
sekarang saya ingin menanyakan tentang metode-metode yang di antu dalam setiap lannglah pembelokan tolong ya kirimin sekrang di alamat saya email [email protected] please  I alaways wait yoru message.thanks.
10) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by Yao pada Desember 30, 2009, 10:31:30 PM

Kelestarian lingkungan vs Pemerintah vs Masyarakat masih mungkin dijalankan dengan penyuluhan supaya masyarakat sadar akan lingkungannya.
Kalau sudah sampaai pada Segitiga menjaga kelestarian lingkungan vs Pemerintah vs Pengusaha ada persoalan survival dari perusahaan.
Umumnya tujuan adanya prsh adalah memberikan nilai tambah pada produk-produk yang ditawarkan untuk konsumen. Untuk itu prsh tidak punya pilihan harus menjalankan usahanya seefisien mungkin.
Selama peraturan pemerintah belum efektif diterapkan, maka para pemimpin perusahaan tidak ada pilihan lain yaitu harus menjalankan usahanya dengan biaya seminimal mungkin. Selama bisa menyogok aparat pemerintah supaya biaya operasional lebih murah tetapi tidak memanfaatkan situasi dan kondisi ini dapat menjadikan prsh yang dipimpinnya tidak dapat bersaing. Pimpinan prsh harus malu kalau sampai prsh yang dipimpinnya bangkrut dan tidak ada alasan malu kalau harus menyogok orang-orang pemerintah supaya prsh bisa tetap bertahan hidup atau berkembang pesat.
Dalam hal ini yang harus MALU adalah aparat pemerintah yang menerima GAJI dari PAJAK RAKYAT tidak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Bukan hanya lingkungan hidup menjadi semakin rusak, bahkan rusaknya lingkungan hidup menjadikan ekonomi/ kehidupan masyarakat/ perusahaan semakin porak poranda.
11) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by awan 149 pada Desember 31, 2009, 07:18:52 PM

perkembangan teknologi akhir-akhir ini berbanding terbalik dengan kelestarian lingkungan
Teknologi seharusnya diciptakan untuk membantu manusia manusia dan memudahkan, namun sangat disayangkan semakin canggih hebat dan moderen dampak yang diciptakan jg semakin merusak. ini di perparah dengan sikap masyarakat yang kurang sadar, ditambah dengan lemahnya pengawasan pemerintah, merajalelanya KKN, hingga menyebabkan berkembangnya dan melebarnya permasalahan lingkungan.
Jika mau merubah sesuatu maka mulai lah dari diri, keluarga, hingga bisa membawa bias ke masyarakat
Peraturan tidak akan efektif ketika tidak ada masyarakat yang mematuhi dan lemahnya pelaksanaan di lapangan
Jadi sudah saatnya kita saling menyokong satu dengan yang lain, bagaikan sebuah pohon yg bagian2nya punya fungsi masing-masing.
tumbuhan tidak akan hidup jika daunnya kita tanam, akarnya kita balik
Pengawasan AMDAL perlu diperketat dan menghilangkan Bahasa KKN
Masyarakat jg harus proaktif dalam menyikapi masalah yang ada
12) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by dony19 pada Mei 07, 2010, 10:56:53 AM

jika masyarakat sendiri dan didukung pemerintah mulai menjaga dan melestarikan lingkungannya, maka angka kemiskinan dapat diatasi dengan mudah dan kesejahteraan bangsa dapat terjamin dengan baik pula....
13) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by nurfadil pada Juni 04, 2010, 06:48:01 PM

kalau biasanya persoalan lingkungan tdak lpas dari kbutuhan masyarakt....

coba kta tengok kembali masyarakat kita... mereka banyak berbuat demikian tidak lepas dari kebutuhan sehari2..
14) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by Mohamad Torik pada Juni 23, 2010, 01:21:01 AM

Pemerintah memang tak berdaya memecahkan solusi kasus ini, sementara diPemda DKI & jajaran
pemerintah lainnya pekerja berhawa panas, mereka hanya bisa ditaklukan oleh sikaya atau kekuatan,
walaupun namanya PEMDA DKI, isinya bukanlah manusia yg mau memikirkan masalah Jakarta
(Batavia), yg penting saya kaya raya dan jika sewaktu ketika terjadi musibah diJakarta saya masih
punya kampung halaman makanya tugas saya cari uang sebanyak mungkin di Jakarta, jadi itulah
pemda DKI dan DKI yg sebenarnya mereka datang dari kampung u/ mencari sejumlah uang, yg
kebetulan percetakannya ada diJakarta, mereka semua ganas, hanya dengan sebuah tanda tangan
mereka bisa menenggelamkan jakarta kedasar laut, sementara u/ kepentingan masyarakat Jakarta
contohnya jalur bis umum (Bus Way) dan segala fasilitasnya tidak pernah mereka fikirkan yg penting
saya kaya raya dan di hormati dikampung saya, tidak sedikit diantara mereka jika permintaannya tidak
dipenuhi mereka bawa sekelompok orang desa u/ menghancurkan Jakarta, jadi jalan satu2nya betawi
asli harus mengalah bukan kalah......
15) Re: Masyarakat dan Lingkungannya
Comment by alpha bahamut pada Juli 18, 2010, 12:41:37 PM

Ada banyak peraturan yg sudah dibuat .
Namun pemerintah pun berperan besar terhadap terjadinya perusakan dan perubahan lingkungan .
Karena mereka sendiri yang kerap mengkadali peraturan yg sudah ada untuk berbagai kepentingan dan tamengnya berbagai dalih .
Ketika keinginan mereka ditentang , ujung belati hukum yg akan mereka gunakan untuk menikam .
Jika pun ada yg melakukan tindakan penyelamatan lingkungan dengan karya nyata , cemooh , caci yg lebih sering diterima .
You don't have permission to comment, or comments have been turned off for this article.

Articles dalam « Teknik Lingkungan »