sistem ekonomi pancasila? itu apa? adam smith, frederick taylor dan para ahli lain tidak pernah mengkategorikannya, tapi mudah2an ada yang bisa jawab...jujur aja saya gak bisa jawab soal ini,...
Istilah sistem ekonomi pancasila (SEP) dilontarkan oleh Emil Salim dalam suatu artikel pada harian Kompas tanggal 30 Juni 1966.
Di kalangan para pelopor SEP terdapat dua cara pandang.
Pertama, jalur yuridis formal,
berangkat dari keyakinan bahwa landasan hukum SEP adalah pasal 33 UUD 1945, dilatarbelakangi oleh jiwa Pembukaan UUD 1945 dan dilengkapi oleh pasal 23, 27 ayat 2, 34, serta penjelasan pasal 2 UUD 1945...
Pelopor jalur ini, misalnya Sri-Edi Swasono dan Potan Arif Harahap.
Jalur kedua adalah jalur orientasi, yang menghubungkan tiap sila dalam Pancasila.
Termasuk dalam kubu ini adalah Emil Salim, Mubyarto, dan Sumitro Djojohadikusumo.
Pada dasarnya mereka menafsirkan SEP sebagai sistem ekonomi yang berorientasi pada setiap sila dalam pancasila.
Ada beberapa pendapat mengenai hal ini.
Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme.
Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Dengan kata lain, sifat dasar dari kedua kutub ekstrim ini berada dalam keseimbangan.
Mubyarto (1980: 74) berpendapat bahwa SEP mungkin sekali berada di antara dua kutub tersebut, tapi di luarnya.
Tentu saja pandangan ini mendapat banyak kritikan tajam.
Frans Seda misalnya, menjuluki pandangan ini sebagai paham "bukanisme", yaitu paham serba bukan: bukan kapitalisme, bukan liberalisme, tidak ada monopoli, tidak ada oligopoli, tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, dsb (Kwik, 1996).
maka tidak berlebihan, bila ada yang menyebut sistem ekonomi semacam ini hanya dihuni oleh para malaikat, masyarakat utopia.
Kritikan tajam juga datang dari Arief Budiman (1989: 4), yang mengatakan:
"Tampaknya, Mubyarto sendiri belum dapat merumuskan dengan tepat apa isi SEP-nya. Dia baru berhasil membuat pagar-pagar batas untuk mengurung 'binatang' yang bernama SEP, sambil sekali-kali meraba-raba dan menerkanerka bagaimana persisnya bentuk dan rupa 'binatang' ini".
Pandangan kedua melihat sistem ekonomi Indonesia Secara normatif menurut UUD 1945, terutama pasal 33 ayat 2 dan 3, sistem ekonomi Indonesia seharusnya condong mengarah pada sosialisme yang diterjemahkan oleh Mubyarto sebagai ekonomi kerakyatan..
Mubyarto menggambarkan bahwa pengembangan sistem ekonomi kerakyatan ibarat “perang gerilya ekonomi” yang bisa diwujudkan dengan pengembangan dan pemihakan penuh pada ekonomi rakyat, lewat upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan desentralisasi dan otonomi daerah, dan menghapus ketimpangan ekonomi dan sosial.
ref : Mudrajad Kuncoro.2000.Sistem Ekonomi Pancasila : Antara Mitos Dan Realitas.University Centre UGM, Yogyakarta.
mohon maap sebelumnya..
kalo menurut saya pribadi..
SEP ini merupakan sistem ekonomi keblinger khas orba..he
selain SEP, ada pula sistem ekonomi terpimpin..
diawali oleh Soekarno yang mencanangkan dilaksanakannya sistem Demokrasi Terpimpin.
Pada intinya manipol terdiri atas lima hal pokok, yaitu: UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang disingkat USDEK.
Sejak saat itu, setiap gerak dan langkah seluruh komponen bangsa Indonesia diharuskan berdasar pada ManipolUSDEK.
Oleh karena itu, sistem ekonomi terpimpin menuntut seluruh unsur perekonomian Indonesia menjadi alat revolusi.
Dalam ekonomi terpimpin, kegiatan perekonomian ditekankan pada konsepsi gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan ekonomi pada masa terpimpin juga dilandaskan atas strategi dasar ekonomi Indonesia yang diamanatkan dalam Deklarasi Ekonomi (DEKON) oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Maret 1963.
Dalam pidato yang berjudul Banting Stir untuk Berdikar di depan sidang umum MPRS tanggal 11 April 1965, Soekarno menyerukan kepada seluruh kekuatan pokok revolusi: buruh, petani, mahasiswa progresif, perempuan, termasuk etnis tionghoa untuk memperbesar kekuatan ekonomi Indonesia agar lepas dari kepentingan asing.
Sangat jelas bahwa Indonesia pernah punya sejarah panjang dalam melakukan pergulatan membangun haluan ekonomi baru, yaitu berdikari untuk melepaskan diri dari belenggu untuk kolonialisme.
ref : Media Persatuan Dan Pembebasan Nasional 8 November 2009