Member baru? Bingung? Perlu bantuan? Silakan baca panduan singkat untuk ikut berdiskusi.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 29, 2024, 03:21:08 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 207
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 187
Total: 187

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

Kamar Seks di Penjara???

Dimulai oleh cleo, November 20, 2010, 10:08:27 AM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

cleo

KutipMEDAN, [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.] -  Pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr Pedastaren Tarigan, mendesak agar pemerintah tidak perlu menunda lagi pembangunan kamar khusus untuk aktivitas seksual para narapidana di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
"Ini harus ada pengaturan yang jelas, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan tempat tersebut atau dibisniskan pula oleh oknum petugas.
-- Dr Pedastaren Tarigan, pengamat hukum

"Kamar tersebut dapat secepatnya direalisasikan, mengingat warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan, juga manusia yang memerlukan hubungan biologis itu," kata Pedastaren di Medan, Jumat (19/11/2010).

Hal tersebut ditegaskannya mengomentari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang kurang setuju didirikannya kamar ngeseks di lapas maupun rutan karena akan dijadikan bisnis.

Padahal, Wakil Ketua DPR Bidang Hukum, Priyo Budi Santoso menyetujui kamar seks tersebut untuk penyaluran hasrat biologis para narapidana itu.

Pedastaren mengatakan, warga binaan atau napi yang sedang menjalani hukuman itu juga manusia, perlu diperhatikan hasrat biologis mereka. Dengan demikian, menurut dia, warga binaan tersebut tetap dalam keadaan sehat baik itu fisik maupun pikirannya.

"Napi itu juga bisa mengalami gangguan kesehatan karena tidak pernah lagi melakukan hubungan biologis," kata dosen Fakultas Hukum itu. Oleh karena itu, jelasnya, banyaknya napi mengalami sakit, diduga peyebabnya jarang berhubungan biologis.

"Wajar napi melakukan hal itu, mereka juga manusia yang normal. Kegiatan tersebut tentunya sangat baik untuk kesehatan bagi manusia," kata Pedastaren.

Menurut dia, dengan adanya kamar khusus tersebut, tentunya juga perlu pengawasan yang ekstra ketat dari petusas institusi hukum itu. Tentunya, warga binaan yang melakukan hubungan biologis itu telah bersuami isteri. Lain dari itu tidak dibenarkan.

"Ini harus ada pengaturan yang jelas, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan tempat tersebut atau dibisniskan pula oleh oknum petugas," ujarnya.

Pedastaren mengatakan, pendirian bangunan tersebut jangan sampai menimbulkan kesan negatif atau terjadi hal-hal yang tidak diingini, sehingga mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

"Kementerian Hukum dan HAM harus benar-benar mengawasi ketat, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau adanya oknum petugas yang sengaja mencari keuntungan.Ini harus dapat dicegah," kata Pedastaren.

Lazim diketahui, kamar khusus ngeseks secara formal tidak diakomodasi di seluruh bui se-Indonesia, tetapi justru karena itu, ada saja dampaknya.

Mulai dari aktivitas seksual normal antara narapidana dan pasangan penjenguknya di ruang besuk, aktivitas seksual menyimpang antarnarapidana di sel, sampai peluang para sipir untuk mengutip uang jika narapidana ingin keluar bui demi berhubungan seksual.

sumber: [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]

bagaimana menurut saudara-saudara sekalian? benarkah napi sakit karena tidak ada kebutuhan biologis, sehingga harus diobati? atau malah fasilitas ini terlalu "mewah" bagi orang yang sedang dihukum?

syx

pasti temen si priyo itu ada yang jadi napi... ato jangan-jangan persiapan buat priyo kalo nanti diciduk kpk? fasilitas penjara yang terlalu mewah malah bakal membuat para napi betah, bukannya jera.

reborn

weleh weleh... ide apalagi ini?

apa udah ada yang bikin ini di negara lain?

Menurut gw ada yang aneh sih. Seberapa penting sih aktivitas itu sampai harus dibuatkan kamar khusus? Kalo emang benar2 penting, kenapa "hanya" yang resmi suami-istri yang diperbolehkan (seandainya jadi dibuat)? Gimana nasib yang belum berpasangan? Kalo yang belum berpasangan gak boleh pake, berarti mereka terpaksa bisa. Dan terpaksa atau tidak, nyatanya mereka (harus) bisa. Lagian banyak hal lain kok di mana pasangan suami-istri gak sama2 selama beberapa waktu, dan nyatanya bisa. Lalu kenapa yang sudah berpasangan harus dapet fasilitas? Dan akhirnya.... kenapa harus dipaksakan buat kamar seks?

ada-ada aja  ???

bambus

 ;D ;D ;D ;D ;D ;D ;D ;D ;D Aneh.... Bisa" tar dimanfaatin ma penjaga, siapa yg mo make mesti bayar..   ::)

syx

@reborn: yg blom berpasangan cukup di kamar mandi aja...

hepimental

aneh juga jika pengamat hukum mempersoalkan hal ini, harusnya yang lebih kompeten dalam hal ini kan dr. boyke hihihi.. apa benar demi sehat fisik dan pikiran harus ada penyaluran biologis seperti itu?