Selamat datang di ForSa! Forum diskusi seputar sains, teknologi dan pendidikan Indonesia.

Welcome to Forum Sains Indonesia. Please login or sign up.

Maret 28, 2024, 05:29:01 PM

Login with username, password and session length

Topik Baru

Artikel Sains

Anggota
Stats
  • Total Tulisan: 139,653
  • Total Topik: 10,405
  • Online today: 87
  • Online ever: 1,582
  • (Desember 22, 2022, 06:39:12 AM)
Pengguna Online
Users: 0
Guests: 112
Total: 112

Aku Cinta ForSa

ForSa on FB ForSa on Twitter

kebebasan berpendapat

Dimulai oleh peregrin, Juni 06, 2009, 02:23:46 PM

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

peregrin

moga2 belum pernah dibahas / double topic di Forsa  :D

akhir2 ini sedang ramai kasus ibu Prita yg sempat dipenjara dan diadili gara2 mengirimkan email berisi keluhan terhadap pelayanan yg dia terima ketika berobat di RS Omni. Trus, saya baru saja dapat link [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.] tentang acara diskusi di toko buku Ultimus yang diselidiki polisi (beritanya saya kutip di bawah). Kasus2 pelarangan dan pembredelan buku juga masih saja berlangsung sampai sekarang, beberapa pernah saya post di sini

Bagaimana pendapat teman2 terhadap kasus2 tsb di atas? dan kaitannya dengan kebebasan berpendapat di negara kita?



Kutip
Toko Buku Ultimus Kembali Diselidiki Polisi

Bandung—Malam hari menjelang persiapan diskusi dan pemutaran film Amazon Oil Pipeline: Pollution, Corruption and Poverty di toko buku Ultimus, dua orang anggota satuan intel dari Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Bandung mendatangi Ultimus, menyelidiki aktivitas dan bertanya seputar hal-hal yang berkaitan dengan acara. Saya dan Bilven menghadapi polisi itu.

"Cuma diskusi biasa dan pemutaran film," ujar Bilven, pengelola Ultimus.

"Kenapa tidak ada pemberitahuan ke Polwiltabes?" tanya Herman, salah satu polisi itu.

"Ini terbuka untuk umum," kata Bilven "Dan Anda boleh datang besok."

Kedua polisi itu lebih lanjut menanyai aktivitas Ultimus sambil memperlihatkan tiga lembar kertas berisi informasi diskusi buku dan pemutaran film seperti rilis yang disebar Ultimus dan Rumah Kiri melalui email dan media-media internet.

Ada kalimat "rahasia" di kertas itu. Di bagian kertas paling bawah setelah deskripsi acara, ada paragraf yang bertuliskan; dugaan penyebaran ide Marxisme, Leninisme dan komunisme dalam acara itu. Tentu saja pargraf terakhir itu tidak termasuk rilis yang disampaikan oleh Ultimus dan Rumah Kiri ([pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]). Dua jam kemudian, polisi itu menelpon Bilven menanyai judul buku. Satu jam berikutnya kembali menelpon meminta surat izin acara.

Acara itu merupakan kegiatan June Rally yang diprakarsai oleh Rumah Kiri dan Ultimus (lihat [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]). Kegiatannya berlangsung 5 Juni 2009 dan 7 Juni 2009. Selain pemutaran film ada dua buah buku yang akan diulas; Bertaruh Keselamatan: Bahaya Industri Migas di Kawasan Padat Huni dan buku Soekarno: Biografi Politik  karya seorang penulis Rusia, Kapitsa M.S dan Maletin N.P.

Kejadian semacam itu bukan kali pertama bagi Ultimus dan Rumah Kiri dihadang oleh kepolisian saat menggelar acara diskusi buku. Setiap kali diskusi, ada saja mata-mata polisi yang menyelidiki. Desember 2006, sebuah diskusi soal gerakan Marxis internasional di Ultimus dibubarkan secara paksa oleh polisi dan Permak (Persatuan Masyarakat Anti Komunis). Sebelas orang yang terdiri dari pembicara, panitia dan peserta diskusi ditangkap polisi. Tahun 2007, May Rally; diskusi buku Revolusi Venezuela gagal berlangsung karena peringatan polisi.

Ternyata belum ada tempat bagi kita untuk menghirup kebebasan. Apa yang bisa kita harapkan dari penyelenggara negara, jika pikiran kita saja dibatasi, jika ilmu pengetahuan pun diramu sesuai kehendak para penguasa. Apa pula yang benar dari penyelenggara negara yang menghianati konstitusi negaranya; Undang-Undang Dasar 1945 yang telah menjamin kemerdekaan berekspresi dan berserikat dan memberikan hak kepada warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Acara di Ultimus akan tetap berlangsung sesuai rencana. Beberapa jam sebelum diskusi sekitar pukul 18, Ultimus masih sepi diguyur hujan.

Mulyani Hasan, pengelola [pranala luar disembunyikan, sila masuk atau daftar.]
Free software [knowledge] is a matter of liberty, not price. To understand the concept, you should think of 'free' as in 'free speech', not as in 'free beer'. (fsf)

nash

dari kasus2 yg kak peregrin jelaskan, aku dapet satu benang merah: belum izin ke pihak yg berwenang

liat aja kasus Prita, harusnya dia komplain lbih dulu ke RS yg bsangkutan, kalo ga dtanggapi kan ada jalan bwt mengadu, misal: ke polisi, yayasan perlindungan konsumen, dsb.
"Perhaps it is good to have a beautiful mind, but an even greater gift is to discover a beautiful heart"

(John Nash, "A Beautiful Mind")

biobio

Rasanya tidak perlu lagi adanya larangan terhadap kebudayaan / filosofi tertentu. Masyarakat sudah cukup dewasa untuk memilih yang dirasanya baik dan benar.
"The pen is mightier than the sword"

Mars

tapi, menurut q yang dilakukan oleh ibu prita itu emang kurang benar. cos itu kan bisa mencemarkan nama baik rumah sakit itu, padahal kan bis ke diselesaikan secar kekeluargaan. seperti yang dikatakan om nash.
Kutip dari: biobio pada Juni 06, 2009, 04:06:46 PM
Rasanya tidak perlu lagi adanya larangan terhadap kebudayaan / filosofi tertentu. Masyarakat sudah cukup dewasa untuk memilih yang dirasanya baik dan benar.
tentu saja harus adnya batasan tentang kebudayaan dan filosofi itu, tkutnya kan adanya penyelewengan.

monokorobo

Sbnrnya ksus ibu prita hnya curhat sm tmn2 nya jd ga slh kn! nmya jg ce. dan beliau sendri crhat tuk beralsn agr tdk trjdi m tmn2 nya. yang slh tu yg mnybrkan curhat tsb,beliau jg ga tw smpe nyebr ky gt. Dan sbnrnya bnyak c RS yg plyananya tdk memuaskan, cm berhbung itu RS internasional, jd maslah mnjd bsar.
ni pljaran bwt RS2 yg laen agr lbih profesional dlm playan2 nya.
Waktu diibaratkan pedang yang akan bunuh diri kita, waktu tak akan bisa berputar kembali,janganlah sia-siakan waktumu, taukah kamu setiap detik dan menit mengandung manfaat bagi orang yang menggunakan

biobio

Kutip dari: Mars pada Juni 06, 2009, 08:06:47 PM
seperti yang dikatakan om nash. tentu saja harus adnya batasan tentang kebudayaan dan filosofi itu, tkutnya kan adanya penyelewengan.
penyelewengan apa?jelaskan..
"The pen is mightier than the sword"

Notonektid

hmmm, penyelewengan mengenai indoktrinasi terselubung seperti mengenai paham2 yg dilarang karena berpotensi menimbulkan perpecahan mungkin...

biobio

Kutip dari: Notonektid pada September 10, 2009, 03:22:03 PM
hmmm, penyelewengan mengenai indoktrinasi terselubung seperti mengenai paham2 yg dilarang karena berpotensi menimbulkan perpecahan mungkin...
Masyarakat seharusnya dibiasakan untuk dewasa, jadi tidak perlu ada paham2 tertentu yang dilarang, kecuali merugikan (misalnya FPI, pengebom amrozi dkk, dll).
"The pen is mightier than the sword"

biobio

Kutip dari: monokorobo pada Juni 06, 2009, 11:09:13 PM
........... cm berhbung itu RS internasional, .................
Tau gak, sebenarnya OMNI itu bukan R.S internasional, namanya saja yang diberi embel2 internasional... saya tahu dari pidatonya siti fadilah supari...
"The pen is mightier than the sword"

Notonektid

berarti sesudah kasus ini, RS Omni dilarang memakai embel2 'internasional' lagi?
lagipula seandainya Siti Fadillah sudah tidak jadi Menkes lg, bisa saja Menkes yg berikutnya membolehkan Omni tetap memakai embel2 'internasional'...

Wildan Cahyo Arsito

Sebenernya RS di Indonesia saya rasa belum pantas memakai nama 'Internasional' karena dari segi pelayanan nya pun belum memuaskan ketimbang RS di negara lain

Apakah RS di Indonesia tetap boleh diizinkan oleh Depkes memakai nama 'Internasional' walaupun standar RS tersebut belum Internasional?
[move]Mempertahankan suatu prestasi lebih sulit daripada merebut prestasi[/move]

cleo

Kutip dari: Wildan Cahyo Arsito pada Juni 21, 2010, 03:31:42 PM
Sebenernya RS di Indonesia saya rasa belum pantas memakai nama 'Internasional' karena dari segi pelayanan nya pun belum memuaskan ketimbang RS di negara lain

Apakah RS di Indonesia tetap boleh diizinkan oleh Depkes memakai nama 'Internasional' walaupun standar RS tersebut belum Internasional?
bayar dulu kali sama depkes, baru bisa menggunakan embel2 internasional ;D

nggak cuma rumah sakit, sekolah-sekolah yang menggunakan standar rSBI atau SBI saja banyak yg nggak kompeten dan nggak pantas disebut SBI. maaf, oot dikit ;D

Wildan Cahyo Arsito

[move]Mempertahankan suatu prestasi lebih sulit daripada merebut prestasi[/move]

cleo